Masih Ada Membandel, Satpol PP Inhil Tertibkan PKL

Satpol PP Inhil tertibkan PKL yang masih berjualan di badan jalan

TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Indragiri Hilir kembali tertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membandel di wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu, Kamis (24/02/2022).

Giat patroli kali ini menertibkan pedagang yang masih berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di sepanjang jalan M. Boya dan jalan Kihajar Dewantara Tembilahan.

Ditemukan ada 5 PKLyang melakukan pelanggaran. Mereka diberi himbauan dan penertiban secara persuasif serta mengedukasi agar para pedagang memahami apa yang dilarang dan diperbolehkan oleh Pemerintah Daerah.

Kasat Pol PP Inhil Martha Hariadi melalui Komandan Regu Giat Patroli Satpol PP Inhil, Husaini Taher menghimbau kepada para pedagang untuk tetap mentaati aturan dan menjaga ketertiban umum. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.

“Diharapkan kepada PKL dapat mengembalikan fungsi jalan demi menjamin ketertiban umum dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” ujar Husaini Taher.

Selain menertibkan pedagang, tim patroli juga memberikan teguran kepada pedagang yang belum taat akan protokol kesehatan. Para pedagang diberikan teguran dengan tegas dan humanis untuk segera memakai masker saat melayani pembeli.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar