Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Bermain Game Online dan Abaikan Prokes, 2 Remaja Diberikan Bimbingan oleh Satpol PP Inhil
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA) – Pemainan game online dizaman sekarang sangat banyak peminatnya. Mulai dari kalangan anak- anak hingga dewasa. Seiring dengan perkembangan zaman situs game tidak hanya bisa dioperasikan melalui layar komputer dan laptop saja, namun juga bisa diakses melalui smartphone.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) menemukan dua orang remaja di bawah umur yang berinisial JU (16thn) dan DH (15thn). Keduanya ditemukan di Jalan Swarna Bumi (Gedung F) tengah asyik bermain game online hingga lupa waktu, bahkan tidak menerapkan Prtokol Kesehatan. Minggu (20/03/2022)
Melihat kondisi yang rawan dan tempat yang minim penerangan, hal tersebut dapat memicu tindak kriminal dan kejahatan. Guna mencegah terjadinya tindak kriminal Tim URC langsung mendata, membimbing dan memberikan penyuluhan kepada remaja tersebut agar segera membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing.
Sulaiman selaku Danru berpesan bagi anak / remaja / dewasa yang hobby bermain game online sebaiknya jangan berkumpul ditempat yang minim penerangan dan Tempat rawan karena itu sangat berbahaya dan bisa memicu tindak kriminal.”
Ia juga menambahkan bahwa Tim Unit Reaksi Cepat akan bertindak langsung apabila mendapat laporan tentang masalah yang meresahkan masyarakat. Ayo “Lapor URC Saja” melalui Via website https://Satpol-pp.inhilkab.go.id yang terkoneksi langsung melalui WhatsApp admin.
Dilihat kondisi sudah larut malam Tim URC melanjutkan patroli ke tempat-tempat lainnya. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit masyarakat dan Surat Perintah Tugas Kasatpol PP Nomor : 67/SP-POL.PP/URC/III/2022 tim URC bergerak memberikan pelayanan Trantibumas.
Setelah situasi aman dan terkendali, Tim URC kembali ke Mabes untuk standby.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Apresiasi HUT Satpol PP ke 72 Provinsi Riau Tahun 2022
Kapolda Kepri Serahkan 1.000 Paket Sembako Bantuan Kapolri kepada K-SPSI
Guna Sharing Informasi, Satpol PP Inhil Luncurkan Podcast Sahabat Sejiwa
Satpol PP Inhil Raih Penghargaan IGA 2022 dari Kemendagri RI
Satpol PP Inhil Bubarkan Kerumunan Balap Liar Pasca Sholat Taraweh
Hadiri Rakor di Pekanbaru, Kasatpol PP Inhil Ajukan Perubahan Perda No 11 Tahun 2016
Tiga ASN dan Satu Honorer di Inhil Terjaring Razia Saat Asyik 'Ngopi'
Ditemukan Terlantar, Wanita Paruh Baya Dibawa Satpol PP Inhil ke Rumah Singgah Dinsos
DPRD Riau: DPR RI Terlambat, Harusnya Sudah Ada Tindaklanjutnya
Satpol-PP Ciduk 6 Pasangan Mesum dan Amankan 75 Unit Reklame Tanpa Izin
Tidak Gunakan Masker, Satpol PP Inhil Bubarkan Kerumunan Remaja
Disdik Riau Bangun 70 Ruang Kelas Baru dan 2 USB Tahun 2022