Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bermain Game Online dan Abaikan Prokes, 2 Remaja Diberikan Bimbingan oleh Satpol PP Inhil
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA) – Pemainan game online dizaman sekarang sangat banyak peminatnya. Mulai dari kalangan anak- anak hingga dewasa. Seiring dengan perkembangan zaman situs game tidak hanya bisa dioperasikan melalui layar komputer dan laptop saja, namun juga bisa diakses melalui smartphone.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) menemukan dua orang remaja di bawah umur yang berinisial JU (16thn) dan DH (15thn). Keduanya ditemukan di Jalan Swarna Bumi (Gedung F) tengah asyik bermain game online hingga lupa waktu, bahkan tidak menerapkan Prtokol Kesehatan. Minggu (20/03/2022)
Melihat kondisi yang rawan dan tempat yang minim penerangan, hal tersebut dapat memicu tindak kriminal dan kejahatan. Guna mencegah terjadinya tindak kriminal Tim URC langsung mendata, membimbing dan memberikan penyuluhan kepada remaja tersebut agar segera membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing.
Sulaiman selaku Danru berpesan bagi anak / remaja / dewasa yang hobby bermain game online sebaiknya jangan berkumpul ditempat yang minim penerangan dan Tempat rawan karena itu sangat berbahaya dan bisa memicu tindak kriminal.”
Ia juga menambahkan bahwa Tim Unit Reaksi Cepat akan bertindak langsung apabila mendapat laporan tentang masalah yang meresahkan masyarakat. Ayo “Lapor URC Saja” melalui Via website https://Satpol-pp.inhilkab.go.id yang terkoneksi langsung melalui WhatsApp admin.
Dilihat kondisi sudah larut malam Tim URC melanjutkan patroli ke tempat-tempat lainnya. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit masyarakat dan Surat Perintah Tugas Kasatpol PP Nomor : 67/SP-POL.PP/URC/III/2022 tim URC bergerak memberikan pelayanan Trantibumas.
Setelah situasi aman dan terkendali, Tim URC kembali ke Mabes untuk standby.
.png)

Berita Lainnya
Papan Reklame Tanpa Izin dan Rusak Ditertibkan Satpol PP Inhil
27 Warga Inhil Langgar Prokes, 7 Diantaranya Bayar Denda Rp100 Ribu
Viral Ketahuan Selingkuh, Plt Kasatpol PP Kampar Dicopot Jabatannya
Satpol PP Inhil Amankan Pasangan Mesum di Penginapan Tembilahan
Satpol PP Riau Bersinergi Bersama Saptop PP Pekanbaru Siap Kolaborasi Penegakan Perda
Berjualan di Bahu Jalan, Satpol PP Inhil Tertibkan PKL
Selain RS Jantung, Pemerintah Pusat Kucurkan Dana Rp 65 Miliar Bangun RS di Pulau Rupat
Tiga ASN dan Satu Honorer di Inhil Terjaring Razia Saat Asyik 'Ngopi'
Molotov Rumah Tetangga, Pria Paruh Baya di Pekanbaru Masuk Sel
Satpol PP Inhil Ikuti Lomba Pengucapan UUD 45 dan Panca Wira Satya
Tiga Pegawai Pemkab Inhil Terjaring Razia Saat Asik Nongkrong
Satpol PP Inhil Amankan Lima Remaja Dikeroyok Sekelompok OTK