Terjaring Razia, Sepasang Remeja di Meranti Ketakutan Saat Diminta Surat Nikah

Sepasang remaja di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) Satpol PP setempat pada Ahad (8/1/2023) malam. Sumber (goriau)

Indovizka.com, - Sepasang remaja di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) Satpol PP setempat pada Ahad (8/1/2023) malam. Keduanya berada di dalam satu kamar hotel dan ketakutan ketika diminta buku nikah.

Menurut Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Raja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kepulauan Meranti,Piskot Ginting, melalui Kabid Operasi dan Perda, Ardath menyatakan sepasang remaja terjaring dalam operasi pekat oleh pihaknya.

"Ada sepasang remaja yang diamankan dalam operasi yang kita laksanakan malam tadi. Mereka diamankan karena statusnya bukan pasangan yang sah atau suami istri," ujar Ardath kepada GoRiau.com, Senin (9/1/2023).

Dijelaskan Ardath, terhadap keduanya akan dilakukan pembinaan dengan memanggil orangtua dan membuat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Kalau orangtua tidak ada, bisa juga dari pihak keluarga yang mewakili untuk menjemputnya," jelas Ardath yang menyebutkan bahwa pembinaan dilakukan langsung oleh Kasat Satpol PP, Piskot Ginting, Kabid Operasi dan Perda, Ardath, Kasi Tarantibun, Andi irawan, Kasi Perda, Hendrian Sufrikat dan anggota PPNS Satpol PP.

Dibeberkan Ardath, operasi ini lakukan di sejumlah titik tempat hiburan malam dan penginapan. Operasi ini dilakukan untuk mencegah penyakit masyarakat di tanah jantan terutama di kota Selatpanjang.

"Ada sejumlah titik lokasi yang menjadi sasaran razia, yakni mulai dari tempat hiburan dan penginapan di kota Selatpanjang," pungkasnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar