Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Menteri Perdagangan Akui Kalah dari Mafia Minyak Goreng
JAKARTA, (INDOVIZKA) - Persoalan langka dan mahalnya harga minyak goreng di pasaran diakui Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi disebabkan oleh mafia dan spekulan yang bermain mengambil keuntungan.
Oleh karena itu, Lutfi meminta maaf bahwa pihaknya tidak bisa menangani persoalan minyak goreng ini.
"Dengan permohonan maaf Kementerian Perdagangan tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," ucapnya dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Kamis (17/3).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Terkait dengan mafia ini, Lutfi mengakui bahwa dirinya memiliki keterbatasan wewenang dalam undang-undang untuk mengusut tuntas. Menurutnya kebijakan yang bisa ia lakukan hanya sebatas mengatur pasokan.
Oleh karena itu, ia meminta bantuan kepada Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri untuk menindak mafia dan para spekulan tersebut.
"Sementara ini kami punya datanya tapi saat ini sedang diperiksa oleh polisi, oleh Satgas Pangan, tetapi keadaannya sudah menjadi sangat kritis dan ketegangan yang mendesak,"imbuhnya.
Ia meyakini ada mafia dan spekulan yang menimbun dan menyelundupkan minyak goreng. Pasalnya, stok minyak goreng yang sudah digelontorkan usai penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Domestic Market Obligation (DMO), seharusnya sudah mencukupi kebutuhan masyarakat.
.png)

Berita Lainnya
BMKG: Dampak Petir pada Kebakaran Kilang Pertamina Cilacap Masih Jadi Pertanyaan
Update Korban Corona di Tanah Air: 172 Positif, Meninggal 7 Orang
Bareskrim Dalami Dugaan Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Sumut
Cukai Rokok Naik 12 Persen di 2022, Bagaimana dengan Cukai Miras?
DPR Dorong ASN Terima Bansos Segera Mengundurkan Diri Sebagai Penerima
Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini
Hore! Ini Bocoran Pencairan THR dan Aturan Terbaru dari Pemerintah untuk Lebaran 2022
Sambangi Kantor PLN Riau-Kepri, Abdul Wahid Pastikan Elektrifikasi di Wilayah Pinggiran
Airlangga: Upaya Mendukung Ketahanan Pangan Harus Beriorientasi Aksi dan Bisa Diimplementasikan
Angka Kematian Anak Akibat Covid-19 di Indonesia Tertinggi se-Dunia
Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Minta Masyarakat Kurangi Mobilitas
Pelanggan Game Online Kini Dikenakan Pajak 10 Persen