Pilihan
Menteri Perdagangan Akui Kalah dari Mafia Minyak Goreng
JAKARTA, (INDOVIZKA) - Persoalan langka dan mahalnya harga minyak goreng di pasaran diakui Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi disebabkan oleh mafia dan spekulan yang bermain mengambil keuntungan.
Oleh karena itu, Lutfi meminta maaf bahwa pihaknya tidak bisa menangani persoalan minyak goreng ini.
"Dengan permohonan maaf Kementerian Perdagangan tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," ucapnya dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Kamis (17/3).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Terkait dengan mafia ini, Lutfi mengakui bahwa dirinya memiliki keterbatasan wewenang dalam undang-undang untuk mengusut tuntas. Menurutnya kebijakan yang bisa ia lakukan hanya sebatas mengatur pasokan.
Oleh karena itu, ia meminta bantuan kepada Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri untuk menindak mafia dan para spekulan tersebut.
"Sementara ini kami punya datanya tapi saat ini sedang diperiksa oleh polisi, oleh Satgas Pangan, tetapi keadaannya sudah menjadi sangat kritis dan ketegangan yang mendesak,"imbuhnya.
Ia meyakini ada mafia dan spekulan yang menimbun dan menyelundupkan minyak goreng. Pasalnya, stok minyak goreng yang sudah digelontorkan usai penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Domestic Market Obligation (DMO), seharusnya sudah mencukupi kebutuhan masyarakat.
.png)

Berita Lainnya
Media Asing Kritik Pernyataan Jokowi: Jamu Belum Terbukti Tangkal Corona
Saudi Airlines Minta Maaf Terkait Jemaah Indonesia Kelaparan saat Delay
53 Personel TNI AL Hilang Bersama Kapal Selam KRI Nanggala-402, Berikut Nama-namanya
Viral Dugaan Mesum, Pasien dan Nakes Wisma Atlet Ditangkap
Ketum PMRI Jakarta: Dukung Pemerintah Rohil, Jangan Terprovokasi Oknum Pemecah Belah
Percepatan Vaksinasi Jadi Indikator Evaluasi Kinerja Pemda
Wajib Tahu! Begini Ganti Rugi dan Kompensasi Jika Tiang Listrik PLN Ditanam di Tanah Milik Kamu
Termasuk IDI, DPR Ajak Semua Pihak Dukung Vaksin Nusantara
THR PNS Bisa Cair Mulai Besok, 28 April 2021
Penonton MotoGP Mandalika Bisa Mampir ke 6 Destinasi Unggulan ini
NIK akan Dipakai sebagai Nomor Kepesertaan BPJS Kesehatan
KPK Jebloskan Eks Sekretaris MA Nurhadi ke Penjara