Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Iuran BPJS Kesehatan Peserta Kelas 3 Batal Naik
JAKARTA - Kabar gembira buat peserta BPJS Kesehatan, pemerintah memastikan iuran yang mesti ditanggung peserta kelas 3 tidak jadi naik di tahun 2021.
Kabar tersebut disampaikan Ketua Dewan Jaminan Kesehatan Nasional (DJSN), Tubagus Achmad Choesni, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (17/3).
"Guna mempertimbangkan relaksasi PBPU dan BP Kelas III, kami sudah melakukan koordinasi. Pemerintah tetap akan merujuk pada regulasi yang berlaku saat ini, jadi seperti yang tercantum pada Perpres," jelas Tubagus dalam rapat yang digelar Rabu (17/3).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Dalam slide yang ia paparkan, tertulis iuran yang mesti dikeluarkan oleh peserta kelas III tetap sebesar Rp 25.500 per bulan.
Keputusan ini, kata Tubagus, merupakan tindak lanjut dari RDP yang digelar pada 24 November 2020. Keputusan ini telah dibicarakan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kemendagri, Kemenkes, hingga BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, pada akhir tahun 2020 pemerintah telah memastikan adanya perubahan iuran. Perubahan ini terjadi karena berlakunya amanat Perpres 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan Nasional.
Di mana dalam beleid tersebut, ada kebijakan buat mengurangi subsidi yang diberikan untuk kelas III. Dari yang semula sebesar Rp 16.500 menjadi Rp 7.000.
Dengan demikian, iuran kelas III yang telah ditetapkan Rp 42.000 per bulan, sebesar Rp 35.000 merupakan kewajiban bulanan peserta.**
.png)

Berita Lainnya
PNS Dilarang Hadir di Perayaan Kemenangan Paslon Pilkada
PKB Minta Pasal Pemaksaan Aborsi Kembali Dimasukkan ke RUU TPKS
Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2021 Digelar Sore Ini
Keluar-Masuk Sumbar Dilarang Hingga 31 Mei 2020
Yang Ingin Menyebrang Roro Sei Selari Sei Pakning - Air Putih Bengkalis, Berikut Live CCTv Roro Setiap Hari
Kongres Persatuan PWI 2025 di Cikarang Akhir Agustus
Warga yang Lahir 1 Juli Bisa Dapat SIM Gratis
Virus Corona Terus Makan Korban, Jokowi Diminta Keluarkan Perppu
Harga Obat Covid-19 Dibandrol Rp 3 Juta per Dosis
Anggota DPR RI Karmila Sari dan Mendiktisaintek Prof Brian Perjuangkan Hak Disabilitas di Perguruan Tinggi
Tetap Tak Keluarkan Izin Uji Klinis, BPOM Lepas Tangan dari Vaksin Nusantara
KPK Siapkan 4 Isu Prioritas untuk Tahun 2022