Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Pria di Bengkalis Molotov Rumah Wanita Pujaan
BENGKALIS, (INDOVIZKA) - Seorang pria berinisial RA (31) warga Jalan Pipa Air Bersih, Desa Simpang Padang RT 06, RW0 4, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis nekat molotov rumah kost wanita Jumat (25/4/22) sekitar pukul 00.46 WIB Dinihari. Aksi nekatnya ini dilakukan lantaran cintanya ditolak oleh wanita pujaannya tersebut.
Kapolsek Mandau, Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanit Reskrim, AKP Firman mengatakan, peristiwa itu berawal Jumat (25/3/22). Dinihari sekitar pukul 00.46 WIB. Satu rumah kos kosan di Jalan Desa Harapan, Gang Dahlia, RT 04, RW 05, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis tiba-tiba dimolotov oleh orang.
" Akibatnya salah satu bahagian pintunya hangus terbakar, beruntung, api cepat dipadamkan dan saat itu juga, ditemukan serpihan kaca yang berasal dari botol sirup Marjan, lengkap dengan sumbunya," ujar AKP Firman, Sabtu (26/3/2022). Tak terima dengan kejadian yang menimpanya, korban yang juga Pemilik kos tersebut, langsung melaporkan tindak pidana yang membuatnya rugi hingga ditaksir mencapai jutaan rupiah itu ke Polsek Mandau.
- Gangguan Jiwa, Pria di Tembilahan Gantung Diri
- Rusak, Tembaga Tugu Zapin Ikon Provinsi Riau Diembat Maling
- 4 Ruangan RSUD PH Hangus Dilalap Api, Pasien Berhamburan Keluar
- 2 Rumah Warga Rumbai Pekanbaru Hancur Dirusak Kawanan Gajah
- Anggota DPRD Inhil Iwan Taruna Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Sialang Panjang
Tim opsnal turun kelapangan melakukan olah TKP. Hasil penyelidikan, mengarah kesatu nama dan langsung mengamankan RA, Jumat (26/3/22) sekitar pukul 15.30 WIB di salah satu tempat jasa potong rambut di Jalan Pipa Air Bersih, Desa Simpang Padang.
" Pelaku mengakui perbuatannya dengan membakar pintu kos itu dengan menggunakan botol sirup Marjan, diberi sumbu dan mengisi botol dengan bahan bakar dikarenakan sakit hati cintanya ditolak korban," ungkap Firman. Kini, pelaku dan barang bukti telah kita amankan guna proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan rumusan Pasal 187 ayat 2 KUHPidana.*
Berita Lainnya
Diduga Akibat Arus Listrik, Sebanyak 7 Unit Kios di Pasar Plamboyan Tapung Diterbakar
Rumah Warga Sungai Piring Hangus Terbakar Api
Kilang Dumai Siap Berproduksi dengan Kapasitas Optimal
300 Rumah Rusak Akibat Ledakan Kilang Minyak Dumai
Jasad Santri Asal Riau Korban Masuk Jurang Tiba di Pekanbaru
Heboh, Warga Inhu Temukan Mayat Pria Bersimbah Darah
Sore Tadi, 2 Warga Tembilahan Hulu Meninggal Dunia Disambar Petir
15 Penumpang Susi Air di Nduga Yang Disandera KKB Berhasil Dievakuasi
Pekanbaru dan Bengkalis Tertinggi, Berikut Sebaran 308 Kasus Baru Covid-19 di Riau
Tahun ini, 1.286 Hektare Lahan Terbakar di Riau Terluas di Bengkalis
Mitsubishi Pajero Tabrak Truk Tronton Faw di Jalan Raya Perawang - Minas, 7 Orang Luka-Luka
Ini Penjelasan Polisi Terkait Kondisi Wabup Rohil Bersama Cewek di Kamar Hotel Saat Digerebek