Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Mulai Hari ini, Aturan Perjalanan Domestik Tidak Wajib Tes PCR dan Antigen
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Pemerintah kembali memperbarui aturan perjalanan domestik dengan transportasi udara. Dimana perjalanan menggunakan transportasi udara mulai Selasa (5/4/2022) tidak diwajibkan tes Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, Andi Yanto, mengatakan, syarat tidak wajib PCR dan antigen untuk perjalanan domestik, hanya berlaku bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga (Booster). Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menhub Nomor 36 Tahun 2022 tertanggal 4 April 2022, tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan dalam negeri dengan transportasi udara di masa pandemi Covid-19.
" Namun untuk dosis kedua, bagi warga yang ingin melalukan perjalanan wajib tes Antigen (1x24 jam) atau RT-PCR (3x24 jam). Kemudian untuk dosis pertama harus RT-PCR (3x24 jam)," kata Andi Yanto, Selasa (5/4/2022).
Andi Yanto mengatakan, kebijakan pemerintah tersebut juga telah disampaikan ke otoritas bandara seluruh Indonesia, termasuk Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
"Kebijakan itu sudah disampaikan langsung Kemenhub ke otoritas bandara, karena itu berdasarkan SE Menhub, dan SE Satgas Covid-19 pusat juga seperti itu. Karena itu kami mengimbau masyarakat Riau untuk mematuhi SE Menhub tersebut," tutupnya.**
.png)

Berita Lainnya
Lanal Dumai Amankan 700 Koli Pakaian Bekas Asal Malaysia
Kadin Inhil Komit Majukan Perekonomian Melalui Pengembangan UMKM
Gubernur Riau Usul Dewan Pers Juga Ada di Daerah
Irwan Saputra dan Pengurus Hadiri Mukab IV Kadin Siak di Grand Royal Hotel
Pemprov Riau Masih Tunggu Hasil Evaluasi 25 Pejabat Eselon II dari KASN
Jangan Ada Masalah Lagi, Pemenang Lelang Sampah di Pekanbaru Diminta Berdayakan Pekerja Lama
Peringati Hari Anak Nasional 2022, Alfamart Bersama LazizMu dan PWI Riau Salurkan Perlengkapan Sekolah
Polresta Pekanbaru SP3 Kasus Tembakau Gorila, Tersangka Direhabilitasi
Belanja Bebas Antre dengan MISS ACE, Ada Promo hingga 50 Persen
Semburan Gas dan Lumpur di Pekanbaru Keluarkan Suara Dentuman Keras
Sambu Group Raih Penghargaan Pada 51st Cocotech International Confrence dan Exhibition di Surabaya
Sempat Keluar Masuk Saat Rapat Penangan Banjir, Humas PT SAGM Tandatangani Nota Kesepakatan