Pilihan
Mulai Hari ini, Aturan Perjalanan Domestik Tidak Wajib Tes PCR dan Antigen
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Pemerintah kembali memperbarui aturan perjalanan domestik dengan transportasi udara. Dimana perjalanan menggunakan transportasi udara mulai Selasa (5/4/2022) tidak diwajibkan tes Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, Andi Yanto, mengatakan, syarat tidak wajib PCR dan antigen untuk perjalanan domestik, hanya berlaku bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga (Booster). Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menhub Nomor 36 Tahun 2022 tertanggal 4 April 2022, tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan dalam negeri dengan transportasi udara di masa pandemi Covid-19.
" Namun untuk dosis kedua, bagi warga yang ingin melalukan perjalanan wajib tes Antigen (1x24 jam) atau RT-PCR (3x24 jam). Kemudian untuk dosis pertama harus RT-PCR (3x24 jam)," kata Andi Yanto, Selasa (5/4/2022).
Andi Yanto mengatakan, kebijakan pemerintah tersebut juga telah disampaikan ke otoritas bandara seluruh Indonesia, termasuk Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
"Kebijakan itu sudah disampaikan langsung Kemenhub ke otoritas bandara, karena itu berdasarkan SE Menhub, dan SE Satgas Covid-19 pusat juga seperti itu. Karena itu kami mengimbau masyarakat Riau untuk mematuhi SE Menhub tersebut," tutupnya.**
.png)

Berita Lainnya
Jadi Finalis ADLG Awards, Sekdaprov Riau Paparkan Pentingnya Digitalisasi Daerah
Belajar Tatap Muka di Sekolah Pekanbaru Belum Ada Kepastian
Tol Pekanbaru Diprediksi akan Ramai Dipadati Pemudik
Polisi Tangkap Pembakar 1 Ha Lahan di Sungai Mandau Siak Saat Hendak Buka Lahan Sawit
Support MRS Team Bangkinang Ikut Kejurda Drag Race dan Bike 2021 di Pekanbaru, Ini Kata Ketua BEM STIE
Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Minta Kejati Riau Tuntaskan Dugaan Korupsi di Pelalawan
UKW Kerjasama SPS Riau dan PWI Riau Diikuti 30 Wartawan
Ke Kantor Gubernur Tak Pakai Masker, Siap-siap Balik Kanan
Komisi IV Belum Dapat Rincian Anggaran Pelelangan Pengangkutan Sampah
Satgas PKH Sampai Saat ini Masih Terus Melakukan Sosialisasi Tentang Kawasan Hutan TNTN Kepada Warga
Ajak Masyarakat Pilih Inhil Hebat Dimasa Tenang, Pemilik Akun Darnawati Dambaan Dilaporkan
Laka Lantas Maut KM 50 Bandar Sekijang, 5 Penumpang Grandmax Meninggal Dunia Satlantas Lakukan Penyelidikan