Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Mulai Hari ini, Aturan Perjalanan Domestik Tidak Wajib Tes PCR dan Antigen
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Pemerintah kembali memperbarui aturan perjalanan domestik dengan transportasi udara. Dimana perjalanan menggunakan transportasi udara mulai Selasa (5/4/2022) tidak diwajibkan tes Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, Andi Yanto, mengatakan, syarat tidak wajib PCR dan antigen untuk perjalanan domestik, hanya berlaku bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga (Booster). Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menhub Nomor 36 Tahun 2022 tertanggal 4 April 2022, tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan dalam negeri dengan transportasi udara di masa pandemi Covid-19.
" Namun untuk dosis kedua, bagi warga yang ingin melalukan perjalanan wajib tes Antigen (1x24 jam) atau RT-PCR (3x24 jam). Kemudian untuk dosis pertama harus RT-PCR (3x24 jam)," kata Andi Yanto, Selasa (5/4/2022).
Andi Yanto mengatakan, kebijakan pemerintah tersebut juga telah disampaikan ke otoritas bandara seluruh Indonesia, termasuk Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
"Kebijakan itu sudah disampaikan langsung Kemenhub ke otoritas bandara, karena itu berdasarkan SE Menhub, dan SE Satgas Covid-19 pusat juga seperti itu. Karena itu kami mengimbau masyarakat Riau untuk mematuhi SE Menhub tersebut," tutupnya.**
.png)

Berita Lainnya
Motivasi Ikut Selter Jabatan Calon Sekdaprov Riau, Jafrinaldi Ingin Berkontribusi Untuk Riau dan Kuansing
54 Peserta Lulus Seleksi PPPK Tenaga Teknis Pemprov Riau
Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir Terpilih, Herman dan Yuliantini, Ikuti Gladi Pelantikan di Jakarta
Kunjungi Posyandu Bina Kasih Kelurahan Selensen, Pj Ketua TP PKK Inhil Ajak Masyarakat Untuk Terus Mendukung Program-Program Posyandu
PPKM Mikro di Pekanbaru Diperpanjang 14 Hari Lagi
Usai Deklarasi Kampanye Damai, Ferryandi Sampaikan Optimisme Nomor Urut 2 yang Didapatnya
Tuai Polemik, Disdik Inhil Panggil Kepsek SDN 004 Indrasari Jaya Kembalikan Uang Iuran
Jelang Nataru 2025,Sat Lantas bersama Dishub Lakukan Ramp Chek Angkutan Umum
Bakti Kominfo Bakal Bangun 14 Titik Infrastruktur TIK di Bengkalis
Aliansi Masyarakat Adat Ajukan 3 Tuntutan ke Bawaslu Rohul Terkait PSU
Pustu Desa Sungai Buluh Rusak Parah, Ketua IWO Apresiasi Respon Positif Dewan Inhil
3.500 Warga Pekanbaru Tercacat Kategori Miskin Ekstrem