Pilihan
Mulai Hari ini, Aturan Perjalanan Domestik Tidak Wajib Tes PCR dan Antigen
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Pemerintah kembali memperbarui aturan perjalanan domestik dengan transportasi udara. Dimana perjalanan menggunakan transportasi udara mulai Selasa (5/4/2022) tidak diwajibkan tes Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, Andi Yanto, mengatakan, syarat tidak wajib PCR dan antigen untuk perjalanan domestik, hanya berlaku bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga (Booster). Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menhub Nomor 36 Tahun 2022 tertanggal 4 April 2022, tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan dalam negeri dengan transportasi udara di masa pandemi Covid-19.
" Namun untuk dosis kedua, bagi warga yang ingin melalukan perjalanan wajib tes Antigen (1x24 jam) atau RT-PCR (3x24 jam). Kemudian untuk dosis pertama harus RT-PCR (3x24 jam)," kata Andi Yanto, Selasa (5/4/2022).
Andi Yanto mengatakan, kebijakan pemerintah tersebut juga telah disampaikan ke otoritas bandara seluruh Indonesia, termasuk Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
"Kebijakan itu sudah disampaikan langsung Kemenhub ke otoritas bandara, karena itu berdasarkan SE Menhub, dan SE Satgas Covid-19 pusat juga seperti itu. Karena itu kami mengimbau masyarakat Riau untuk mematuhi SE Menhub tersebut," tutupnya.**
.png)

Berita Lainnya
Disuruh Putar Balik, Sopir dan Penumpang Bus Medan-Padang Adu Mulut dengan Polisi di Pekanbaru
Wawako Ingatkan Jangan Ada yang Selewengkan Anggaran Covid-19
Pj Bupati Herman Ajak Wartawan Bangun Inhil Lebih Baik
Kapolda Riau Didampingi Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Ground Breaking Pembangunan Lapangan Tembak Polres Pelalawan
MPI Riau Dukung Abdul Wahid Maju Pilkada Gubernur Riau 2023
Baznas Siak Kucurkan Rp1,7 Miliar untuk Program Sentra Ternak
Pj. Bupati H Erisman Yahya Pimpin Rapat Tindak Lanjut Penanganan KLB Malaria
Bupati Kasmarni Sampaikan Visi Misi, 9 Program Strategis dan 4 Kluster Pembangunan
Pekerjaan Ruas Jalan di Kuala Keritang Dimulai, H Dani M Nursalam: Pemeliharaan Bertujuan Fungsional
Pemeriksaan Kendaraan Keluar-Masuk di Inhil Diperketat
Polda Riau Periksa 13 Saksi Soal Penumpukan Sampah di Pekanbaru
PT. SRL Salurkan Bantuan Semen untuk Renovasi Pasar Mumpa