Pilihan
Belajar Tatap Muka di Sekolah Pekanbaru Belum Ada Kepastian
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Belajar tatap muka di sekolah sampai kini belum bisa dipastikan. Sebab, belum ada kepastian dari pemerintah pusat soal regulasi untuk memulai sekolah tatap muka.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT menyebut, Pemerintah Kota (Pemko) tidak ingin mengambil resiko dalam pelaksanaan pertemuan peserta didik di sekolah dalam masa pandemi covid-19 ini.
"Pekanbaru tidak melaksanakan sekolah tatap muka bilamana belum ada kepastian dari kementerian teknis," kata Walikota, Selasa (29/12/2020).
Menurutnya, rencana sekolah tatap muka sebelumnya disampaikan oleh dua kementerian, yaitu Kemendikbud dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, secara teknis pelaksanaan proses sekolah tatap muka belum ada kepastian dari dua kementerian tersebut.
Ia mengungkapkan, melihat kondisi saat ini Pemko Pekanbaru belum berniat untuk membuat kebijakan sendiri dalam proses sekolah tatap muka. Namun Pemko mengacu kepada kebijakan pusat.
"Pusat telah memberikan regulasi misalkan, tapi kalau wilayah kita zona merah. Kita juga tidak akan melaksanakan sekolah tatap muka dengan mempertimbangkan kondisi daerah," jelasnya.
Walikota menilai, Kota Pekanbaru sendiri belum aman dari penyebaran covid-19. Dari penilaian lokal, Kota Pekanbaru masih berada di zona orange.
Dari evaluasi sebaran kasus covid-19 dua pekan lalu, Firdaus menyebut dari 12 Kecamatan yang ada, ada empat kecamatan berada di zona kuning, tujuh kecamatan zona orange, dan satu kecamatan zona merah.
.png)

Berita Lainnya
Milad ke -10, IWO Inhil Rayakan Bersama Anak Yatim
Dipilih Jadi Ketua Panpel Mukab KADIN Kampar VII Tahun 2023, Ini Komitmen Irwan Saputra
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited 2023 ke BPK RI Riau
Tak Ada Venue Sepatu Roda, Perserosi Pekanbaru Mengadu ke Dewan
Pj Sekda Inhil Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Kejati
Dibuka Wabup Inhil, 50 Orang Berbagai Instansi Ikuti Pelatihan Potensi SAR Pertolongan di Water Rescue
Pengendara Diminta Waspada, Bukit Jalan Lintas Riau-Sumbar Tanjung Alai Kampar Longsor
Buka Turnamen Bola Santos Cup 2022, Repol Ajak Para Pemain Junjung Sportivitas
Satgas Karhutla Pelalawan Padamkan Titik Api di Desa Sering
Sejak PPKM Level 4, Total Denda Pelanggar Mencapai Rp37,9 Juta
Besok Wilayah di Pekanbaru Ini Terapkan PPKM
Cegah Covid, Polda Riau dan Forkopimda Semprot Jalan dengan Disinfektan