Pilihan
Mengaku Dapat Hidayah, Pria ini Gorok Leher Anak
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Seorang pria AB (27) ditangkap Polsek Rumbai, karena nekat menggorok leher anaknya sendiri yang masih berumur lima tahun.
Menurut Kapolsek Rumbai, AKP Linter Sihaloho peristiwa naas itu terjadi dirumah pelaku di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Sabtu (2/4/2022) sore. Setelah diinterigasi pelaku mengaku melakukan kejahatan itu karena mendapatkan hidayah. Dan dia sempat mengatakan itu kepada istrinya. Kemudian, pelaku langsung mengambil anaknya berinisial AF sedang asyik menonton televisi. Tiba-tiba ddari arah belakang dan langsung menggorok leher anaknya.
" Beruntung, aksi AB itu langsung diketahui oleh warga sekitar. AB langsung diamankan warga, sementara AF dilarikan ke rumah sakit," ujar Linter, Selasa (5/4/2022). Saat ini pelaku AB sudah diamankan. Pelaku terjerat kasus penganiayaan berat terhadap anak kandungnya. Pelaku melakukan penganiayaan berat dengan cara menggunakan sabit dan menggerakkan ke leher anaknya AF (5).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
" Korban selamat karena langsung dibawa ke rumah sakit. Untuk pelaku saat cek urine positif narkoba," imbuh AKP Linter. Pelaku dijerat Pasal 80 Undang Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.**
.png)

Berita Lainnya
3 Mahasiswa Unilak Di-DO Rektor, Liga Mahasiswa NasDem Riau Siapkan Tim Pengacara
Terkait Putusan MK Penyidik KPK Tidak Wajib Minta Izin Dewas, Arsul Sani: Tidak Perlu Menyalah-nyalahkan
Tim Opsnal Polsek Panipahan Ringkus Satu Pelaku Pencurian, 2 DPO
Positif Narkoba, 24 ASN Pemprov Riau Dicopot
HMI Korkom Pelalawan Ultimatum Polres 3×24 Jam, Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Z Park
Dikejar Pak RT, Pembobol Kotak Wakaf Surau di Tembilahan Hulu Tinggalkan Sepeda Motor
Bea Cukai Riau Ikut Gagalkan Peredaran 44 Kg Sabu dan 50.500 Butir Ekstasi, Sindikat Gunakan Warga Tempatan
Polda Riau Bongkar Praktek Judi Online, 59 Tersangka Diciduk
Tersangka Kasus Korupsi yang Pukul Petugas Rutan KPK Akhirnya Dipolisikan
Bagi Warga Miskin, Ini dia 14 Pemberi Bantuan Hukum Gratis di Riau
Waspada! Penipu Catut Nama dan Foto Pj Bupati Inhil via WhatsApp
Korban Perampokan, Sopir Truk Diikat dan Dibuang di Pangkalan Lesung