Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Mengaku Dapat Hidayah, Pria ini Gorok Leher Anak
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Seorang pria AB (27) ditangkap Polsek Rumbai, karena nekat menggorok leher anaknya sendiri yang masih berumur lima tahun.
Menurut Kapolsek Rumbai, AKP Linter Sihaloho peristiwa naas itu terjadi dirumah pelaku di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Sabtu (2/4/2022) sore. Setelah diinterigasi pelaku mengaku melakukan kejahatan itu karena mendapatkan hidayah. Dan dia sempat mengatakan itu kepada istrinya. Kemudian, pelaku langsung mengambil anaknya berinisial AF sedang asyik menonton televisi. Tiba-tiba ddari arah belakang dan langsung menggorok leher anaknya.
" Beruntung, aksi AB itu langsung diketahui oleh warga sekitar. AB langsung diamankan warga, sementara AF dilarikan ke rumah sakit," ujar Linter, Selasa (5/4/2022). Saat ini pelaku AB sudah diamankan. Pelaku terjerat kasus penganiayaan berat terhadap anak kandungnya. Pelaku melakukan penganiayaan berat dengan cara menggunakan sabit dan menggerakkan ke leher anaknya AF (5).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
" Korban selamat karena langsung dibawa ke rumah sakit. Untuk pelaku saat cek urine positif narkoba," imbuh AKP Linter. Pelaku dijerat Pasal 80 Undang Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.**
.png)

Berita Lainnya
Polres Dumai Bongkar Sindikat Penyeludupan Orang yang Dikendalikan Napi
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Tangkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu dengan Berat 0,45 gram
Miliki Shabu, Warga Tembilahan Kembali Diamankan Polisi
Tersandung Dugaan Kasus Asusila, Camat di Riau Ini Diganti
Cabuli Santri, Oknum Pimpinan Ponpes di Inhu Ditangkap Polisi
Masyarakat Diminta Lapor Polisi Jika Lihat Hal Mencurigakan
5 Tersangka Jaringan Sindikat Narkoba di Inhil dan Inhu Dibekuk Polisi
Bagi Warga Miskin, Ini dia 14 Pemberi Bantuan Hukum Gratis di Riau
Bareskrim Kirim Permohonan Ekstradisi Jozeph Paul Zhang
Firli Sebut Penyidik KPK yang Terima Suap Walikota Tanjungbalai Miliki Kemampuan di Atas Rata-rata
ICW Kritik Wacana Hukuman Mati Bagi Koruptor di Kasus Asabri - Jiwasraya
12.629 Narapidana Beragama Kristen Terima Remisi Khusus Natal, 166 Bebas