Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Mengaku Dapat Hidayah, Pria ini Gorok Leher Anak
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Seorang pria AB (27) ditangkap Polsek Rumbai, karena nekat menggorok leher anaknya sendiri yang masih berumur lima tahun.
Menurut Kapolsek Rumbai, AKP Linter Sihaloho peristiwa naas itu terjadi dirumah pelaku di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Sabtu (2/4/2022) sore. Setelah diinterigasi pelaku mengaku melakukan kejahatan itu karena mendapatkan hidayah. Dan dia sempat mengatakan itu kepada istrinya. Kemudian, pelaku langsung mengambil anaknya berinisial AF sedang asyik menonton televisi. Tiba-tiba ddari arah belakang dan langsung menggorok leher anaknya.
" Beruntung, aksi AB itu langsung diketahui oleh warga sekitar. AB langsung diamankan warga, sementara AF dilarikan ke rumah sakit," ujar Linter, Selasa (5/4/2022). Saat ini pelaku AB sudah diamankan. Pelaku terjerat kasus penganiayaan berat terhadap anak kandungnya. Pelaku melakukan penganiayaan berat dengan cara menggunakan sabit dan menggerakkan ke leher anaknya AF (5).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
" Korban selamat karena langsung dibawa ke rumah sakit. Untuk pelaku saat cek urine positif narkoba," imbuh AKP Linter. Pelaku dijerat Pasal 80 Undang Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.**
.png)

Berita Lainnya
Lakukan Kejahatan di Lima Tempat, Pelaku Jambret Sadis di Riau Ini Dibekuk Polisi
Kejari Pelalawan Terapkan Restorative Justice Untuk Hentikan Perkara Pidana Penganiyaan
Ibunya Dipacari Anaknya Dicabuli, Korban Tidak Bisa Menolak?
Tim Gabungan Amankan 105 Bal Pakaian dan Sepatu Bekas Selundupan
Kakanwil BPN Riau M Syahrir Dicecar Soal Aliran Dana Suap
Terungkap! Ternyata Pelaku Teror Kepala Anjing ke Rumah Muspidauan Bekerja di Kantor LAM Pekanbaru
Menanggapi Serius, Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur
Eks Kades Alahan Rohul Tersandung Korupsi Divonis 1 Tahun 9 Bulan Penjara
MA Longgarkan Syarat Remisi Koruptor, Koalisi: Pelemahan Pemberantasan Korupsi
4 Saksi Kasus Suap Proyek Jalan Diperiksa KPK di Kantor Polda Riau
Kejati: Kami Bekerja Profesional dan Sesuai Mekanisme
Total Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19 di Riau Terus Bertambah, Ini Datanya