Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Penyelundupan 14 Kg Ganja, 5 Pemuda di Riau Diringkus Polres Bengkalis
BENGKALIS- Satuan Narkoba Polres Bengkalis mengamankan 5 pemuda asal Pekanbaru beserta barang bukti 14 kilogram ganja kering di Jalan Proyek, Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Sabtu (20/6/2020) pukul 11.30 WIB.
Hal itu diungkap Waka Polres Bengkalis Kompol Rony Syahendra dalam konferensi pers di Polres Bengkalis, Senin (22/6/2020). Plh Bupati Bustami HY, pihak Bea Cukai, Kalapas Edi Mulyono, Kadiskes Ersan Saputra dan Ketua LAMR Zainuddin Yusup ikut mendampingi dalam konferensi pers itu.
Menurut Rony, 5 tersangka tindak pidana jenis daun ganja itu diamankan berkat kerjasama sejumlah pihak. Diantaranya Bea dan Cukai Bengkalis dan Satpol Airud.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kata Waka Polres, sekitar pukul 08.00 WIB Sabtu pagi, tim mendapat informasi akan ada transaksi di wilayah Kecamatan Bukit Batu. Menelusuri informasi tersebut, Sat Narkoba berkoordinasi dengan Pol Airud dan Bea Cukai untuk melakukan operasi penangkapan bersama.
"Tim mendapatkan informasi akan ada transaksi jenis daun ganja di sekitaran perairan selat Bengkalis dan antar Desa Sei Selari sampai Bukit Batu. Tim berkoordinasi dengan Satpol Airud dan Bea Cukai untuk melakukan penyisiran di perairan menggunakan dua buah speed boat. Kemudian di darat tim melakukan penyisiran di Lintas Sungai Pakning arah Dumai," terang Rony Syahendra.
Setelah menelusuri jalur laut dan darat, akhirnya petugas melihat satu unit mobil warna merah mencurigakan di Desa Buruk Bakul. Mobil itu mondar-mandir di sekitaran pelabuhan di sana.
"Di Buruk Bakul tim melihat mobil merah mondar-mandir di sekitaran pelabuhan. Saat diminta berhenti mereka tidak mengindahkan, kemudian tim melakukan tindakan terarah dan terukur. Saat itu, tim melihat pelaku membuang dua buah tas dan kemudian melarikan diri namun semua berhasil diamankan. Tas berisikan 14 bungkus daun ganja," cakap Waka Polres Bengkalis.
Ditambahkan, kelima pelaku diamankan merupakan kurir. Mereka diantaranya, GO (24), AA (23), SN (22), IE (23) dan AJ (20), semunya warga Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Akibat perbuatannya, kelima 5 pemuda ini terancam 20 tahun penjara.
.png)

Berita Lainnya
Driver Ojol Ramai-ramai Datangi Mapolresta Pekanbaru
Sejak Diresmikan Jokowi, Sudah 35 Kali Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai
Pelaku Penusukan di Tembilahan Hulu Diringkus Polisi
Pengendara yang Melintas Saat Pra Mudik Harus Tunjukkan Surat Tes Covid-19
Sekretaris Umum FPI Munarman Ditangkap Densus 88
Polda Riau Tetapkan 16 Orang Tersangka Ilegal Logging
Kejati Riau Terima Dua Permohonan Penangguhan Penahanan Yan Prana
Nomor WhatsApp Karo Perencanaan dan Organisasi Polhukam Nihzamul Diretas, Minta Pulsa Sampai Coba Tipu Kolega
Tak Suka Ibunya Dinikahi, Anak Bacok Ayah Tiri hingga Tewas di Inhil
PLN UIP Digeladah Kejaksaan Tinggi Riau
Aset Rp57,7 M Disita, Polisi Tangkap Bandar Judi Online di Pekanbaru
Divonis 10 Tahun, Terdakwa Korupsi Dana UED-SP di Inhu Riau Ajukan Kasasi