Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Penyelundupan 14 Kg Ganja, 5 Pemuda di Riau Diringkus Polres Bengkalis
BENGKALIS- Satuan Narkoba Polres Bengkalis mengamankan 5 pemuda asal Pekanbaru beserta barang bukti 14 kilogram ganja kering di Jalan Proyek, Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Sabtu (20/6/2020) pukul 11.30 WIB.
Hal itu diungkap Waka Polres Bengkalis Kompol Rony Syahendra dalam konferensi pers di Polres Bengkalis, Senin (22/6/2020). Plh Bupati Bustami HY, pihak Bea Cukai, Kalapas Edi Mulyono, Kadiskes Ersan Saputra dan Ketua LAMR Zainuddin Yusup ikut mendampingi dalam konferensi pers itu.
Menurut Rony, 5 tersangka tindak pidana jenis daun ganja itu diamankan berkat kerjasama sejumlah pihak. Diantaranya Bea dan Cukai Bengkalis dan Satpol Airud.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kata Waka Polres, sekitar pukul 08.00 WIB Sabtu pagi, tim mendapat informasi akan ada transaksi di wilayah Kecamatan Bukit Batu. Menelusuri informasi tersebut, Sat Narkoba berkoordinasi dengan Pol Airud dan Bea Cukai untuk melakukan operasi penangkapan bersama.
"Tim mendapatkan informasi akan ada transaksi jenis daun ganja di sekitaran perairan selat Bengkalis dan antar Desa Sei Selari sampai Bukit Batu. Tim berkoordinasi dengan Satpol Airud dan Bea Cukai untuk melakukan penyisiran di perairan menggunakan dua buah speed boat. Kemudian di darat tim melakukan penyisiran di Lintas Sungai Pakning arah Dumai," terang Rony Syahendra.
Setelah menelusuri jalur laut dan darat, akhirnya petugas melihat satu unit mobil warna merah mencurigakan di Desa Buruk Bakul. Mobil itu mondar-mandir di sekitaran pelabuhan di sana.
"Di Buruk Bakul tim melihat mobil merah mondar-mandir di sekitaran pelabuhan. Saat diminta berhenti mereka tidak mengindahkan, kemudian tim melakukan tindakan terarah dan terukur. Saat itu, tim melihat pelaku membuang dua buah tas dan kemudian melarikan diri namun semua berhasil diamankan. Tas berisikan 14 bungkus daun ganja," cakap Waka Polres Bengkalis.
Ditambahkan, kelima pelaku diamankan merupakan kurir. Mereka diantaranya, GO (24), AA (23), SN (22), IE (23) dan AJ (20), semunya warga Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Akibat perbuatannya, kelima 5 pemuda ini terancam 20 tahun penjara.
.png)

Berita Lainnya
Sebarkan Berita Bohong, PKB Senayan: Harusnya Kristen Gray Dilarang Masuk Indonesia Selama-lamanya
Gasak Kotak Infak, Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Grafik Pandemi Covid-19 Semakin Tinggi, Kapolda Riau: Kerumunan harus Dibubarkan
Dua Pelaku Curanmor di Pulau Burung Dibekuk Polisi
92 Rekening FPI Diblokir, Polri Belum Temukan Tindak Pidana
JPU Minta Yan Prana Jaya Dihadirkan Langsung di PN Pekanbaru
6 Napi Narkoba di Riau Dipindah ke Lapas Nusakambangan
Curi Kotak Amal Masjid, Pemuda di Inhil Ditangkap Polisi
Pasukan TNI Tangkap 2 Oknum Polisi, Ketahuan Mengawal 2.670 Botol Miras
Saat Mancing, Warga Rumbai Temukan Mayat Tenggelam dalam Parit
Mahfud MD Bentuk 2 Tim Perumus Revisi UU ITE
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Siak