Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Ternyata, Oknum Polres Padang Panjang yang Tembak Wanita di Pekanbaru Meninggalkan Tugas Tanpa Izin

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Polda Riau telah menahan oknum polisi Polres Padang Panjang berpangkat Bripda berinisial AP yang menembak seorang wanita di Kota Pekanbaru.
Kasus penembakan menggunakan senjata api yang dilakukan oleh Bripda AP terjadi di depan salah satu hotel di Jalan Kuantan Raya pada Sabtu (13/3/2021) sekitar pukul 03.20 WIB.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, Polda Riau telah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Barat untuk penanganan kasusnya.
"Saat ini proses penyidikan dan hukum sedang berjalan. Dan Polda Riau berharap nantinya Jaksa dan Hakim dapat menghukum pelaku ini dengan hukuman yang seadil-adilnya," ujar Sunarto, Ahad (14/3/2021).
Saat ini korban yang dalam keadaan sadar dan dalam perawatan dokter Polda Riau dan dokter Rumah Sakit.
"Polda Riau juga telah melakukan penahanan terhadap pelaku dan saat ini dilakukan pemeriksaan secara intensif dan diketahui pelaku meninggalkan tugas tanpa ijin dari wilayah Sumatera Barat," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penembakan berawal saat pelaku AP melakukan open BO melalui aplikasi michat. Lalu datang 2 orang perempuan berinisial KO dan RO.
Kemudian perempuan berinisial KO dan RO berupaya pergi dengan alasan mau membeli kondom. Tapi Bripda AP merasa mau ditipu selanjutnya mengejar ke bawah.
Pada pukul 03.15 WIB, Bripda AP melihat korban di pintu keluar basement. Kemudian pelaku mengajak korban pergi bersama membeli kondom dengannya. Tapi korban lari menuju satu unit mobil. Melihat hal tersebut pelaku mengejar korban sambil mengeluarkan Senpi.
Lalu pelaku mengeluarkan Senpi dan menembakkan senjatanya ke atas. Kemudian pelaku berlari mengejar mobil yang ditumpangi korban dan melakukan tembakan kedua ke arah ban mobil.
Dan yang ketiga pelaku menembak ke mobil dan peluru menembus kaca belakang mobil sehingga mengenai pelipis sebelah kanan korban.
Setelah pelaku melakukan tiga kali tembakan, mobil yang ditumpangi korban berhenti. Setelah kejadian tersebut, wanita berinisial KO mengalami luka tembak di bagian pelipis sebelah kiri atas.
Berita Lainnya
Polri Cekal 2 Tersangka Korupsi Anak Perusahaan Jakpro
Bea Cukai Tembilahan lepas 8 Orang Penyelundup Rokok Illegal
Tim Buser Polres Inhu Bekuk Perampok Uang Rp 303 Juta
Polisi Inhil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras
Tingkat Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Riau Turun
Malas Bekerja, Kelamin Suami Dipotong Istri
Polda Riau Tetapkan 2 Tersangka Korporasi Pembakar Hutan
Polda Riau Pantau dan Kawal Pendistribusian Bansos untuk Masyarakat
Kubu Moeldoko Tak Kunjung Hadir di Persidangan, Hakim Nyatakan Gugatan AD/ART Partai Demokrat Gugur
Nekat Mencuri HP Saat Penghuni Ada di Rumah, Pria di Tembilahan ini Terancam 5 Tahun Penjara
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia
6,9 Ton Sabu dan Ganja Disita Polri