Pilihan
Polda Riau Tangkap 7 Orang Terkait Kasus Karhutla
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Januari 2021 hingga awal Maret Polda Riau telah menangani 7 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan telah mengamankan 7 orang.
"Hingga hari ini Polda Riau menangani 7 kasus Karhutla dan telah menetapkan 7 tersangka yang saat ini sudah ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Jumat (5/3/2021).
Lanjutnya, dari 7 kasus tersebut, luas lahan yang terbakar mencapai 24,75 hektare yang tersebar di beberapa wilayah Provinsi Riau.
"Luas lahan yang terbakar dari 7 kasus tersebut mencapai 24,75 hektare. Lahan yang terbakar tersebar di beberapa wilayah Riau diantaranya Indragiri Hulu, Bengkalis, Kampar, Siak dan Dumai," ungkapnya.
"Kasus Karhutla yang kami tangani ini merupakan kasus perorangan. Mereka membuka lahan dengan cara membakar dengan memanfaatkan cuaca yang panas," pungkasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Parkir di Depan Rumah, Motor RX King Warga Tembilahan Raib
Korban Pencabulan Guru Rebana di Batang Bertambah Jadi 12 Anak
Pria di Inhu Ditangkap Polisi Diduga Curi Senapan Angin Hingga Mesin Air
Imigrasi Tembilahan Tangkap Pengungsi dari Rohingya
Sulap 63 Ton Babi Jadi Daging Sapi, 4 Pelaku Diamankan
Bikin Heboh, DPRD Riau Dorong Kasus Setoran Anggota Brimob ke Komandan Diusut Tuntas
Dua Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Gadis di Inhil Diringkus
Ketahuan Maling, Pria di Pekanbaru Gagal Beli Narkoba
Ditanya Soal Pembebasan 8 Penyelundup Rokok Ilegal, Kepala BC Tembilahan Enggan Berkomentar
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pipa Transmisi Inhil, Polda Riau Didesak Tahan Plt Bupati Bengkalis
2 Bus Hasil Penipuan Investasi Cimory dan Sosis Kanzler Disita Polisi
Pemuda di Rumbai Jadi Korban Begal, iPhone Senilai Rp10 Juta Dibawa Kabur