Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polda Riau Tangkap 7 Orang Terkait Kasus Karhutla
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Januari 2021 hingga awal Maret Polda Riau telah menangani 7 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan telah mengamankan 7 orang.
"Hingga hari ini Polda Riau menangani 7 kasus Karhutla dan telah menetapkan 7 tersangka yang saat ini sudah ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Jumat (5/3/2021).
Lanjutnya, dari 7 kasus tersebut, luas lahan yang terbakar mencapai 24,75 hektare yang tersebar di beberapa wilayah Provinsi Riau.
"Luas lahan yang terbakar dari 7 kasus tersebut mencapai 24,75 hektare. Lahan yang terbakar tersebar di beberapa wilayah Riau diantaranya Indragiri Hulu, Bengkalis, Kampar, Siak dan Dumai," ungkapnya.
"Kasus Karhutla yang kami tangani ini merupakan kasus perorangan. Mereka membuka lahan dengan cara membakar dengan memanfaatkan cuaca yang panas," pungkasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Ditreskrimum Polda Riau Limpahkan Kasus Polisi Tikam Polisi ke JPU
Jaksa Agung Pertimbangkan Hukuman Mati Kasus Korupsi, Begini Aturan Hukuman Mati
Bersin ke Arah Orang Lain, Wanita Ini Diseret ke Pengadilan
Bocah SD di Cabuli di Atas Sepeda Motor oleh Tetangga
KPK: Remisi Bagi Koruptor Harus Mempertimbangkan Rasa Keadilan Rakyat
Tergiur Kemolekan Tubuh Ponakan, Sang Paman Lakukan Ini di Tengah Malam Buta
Miliki Pil Ektacy, Pemuda dan Pelajar di Tembilahan ini Bakal Lebaran di Penjara
Seorang Pemuda Bejat di Inhil Cabuli Bocah Perempuan Dipadang Sawit
Dijerat Pasal Berlapis, 3 TNI Diduga Tabrak Sejoli Terancam Penjara Seumur Hidup
Pelaku Rencanakan Teror Rumah Muspidauan dan M Nasir Panyalai di Kantor LAM Pekanbaru
Edarkan Sabu, kakak Adik ini Ternyata Kaki Tangan Napi Lapas di Riau
Brada E Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Hukuman Penjara