Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polda Riau Tangkap 7 Orang Terkait Kasus Karhutla
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Januari 2021 hingga awal Maret Polda Riau telah menangani 7 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan telah mengamankan 7 orang.
"Hingga hari ini Polda Riau menangani 7 kasus Karhutla dan telah menetapkan 7 tersangka yang saat ini sudah ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Jumat (5/3/2021).
Lanjutnya, dari 7 kasus tersebut, luas lahan yang terbakar mencapai 24,75 hektare yang tersebar di beberapa wilayah Provinsi Riau.
"Luas lahan yang terbakar dari 7 kasus tersebut mencapai 24,75 hektare. Lahan yang terbakar tersebar di beberapa wilayah Riau diantaranya Indragiri Hulu, Bengkalis, Kampar, Siak dan Dumai," ungkapnya.
"Kasus Karhutla yang kami tangani ini merupakan kasus perorangan. Mereka membuka lahan dengan cara membakar dengan memanfaatkan cuaca yang panas," pungkasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Mahasiswa Fisip dan Teknik Universitas Riau Bentrok Gara-gara Futsal
Tim Opsnal Sat Narkoba Inhil Gagalkan Transaksi Narkoba Jenis Sabu di Tempuling
Satreskrim Bengkalis Gagalkan Penyeludupan 28 Pekerja Migran ke Malaysia
Ratusan Buruh di Inhil Tuntut Haknya ke PT THIP
Terungkap, Bidan di Guntung Ternyata Dianiaya Keponakan Sendiri
Terdakwa Korupsi PMB-RW Pekanbaru Divonis 5 Tahun Penjara
Parkir di Jalan, Sepeda Motor Warga Tembilahan Digondol Maling
Kasus Dugaan Cabul Anak, Polisi Amankan Pria di Rengat Barat
Walikota Pekanbaru Diperiksa Terkait Kelalaian Pengelolaan Sampah
Simpan 12 Paket Sabu, Seorang Pria di Tembilahan Hulu Diamankan Polisi
Rampok Beraksi di Perairan Kuala Lahang, 300 Kg Gula Merah Digasak
Dua Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dituntut 1,5 Tahun Penjara