Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Polda Riau Tangkap 7 Orang Terkait Kasus Karhutla
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Januari 2021 hingga awal Maret Polda Riau telah menangani 7 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan telah mengamankan 7 orang.
"Hingga hari ini Polda Riau menangani 7 kasus Karhutla dan telah menetapkan 7 tersangka yang saat ini sudah ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Jumat (5/3/2021).
Lanjutnya, dari 7 kasus tersebut, luas lahan yang terbakar mencapai 24,75 hektare yang tersebar di beberapa wilayah Provinsi Riau.
"Luas lahan yang terbakar dari 7 kasus tersebut mencapai 24,75 hektare. Lahan yang terbakar tersebar di beberapa wilayah Riau diantaranya Indragiri Hulu, Bengkalis, Kampar, Siak dan Dumai," ungkapnya.
"Kasus Karhutla yang kami tangani ini merupakan kasus perorangan. Mereka membuka lahan dengan cara membakar dengan memanfaatkan cuaca yang panas," pungkasnya.***
.png)

Berita Lainnya
4 Pocai Dimusnahkan Polres Inhu dan TNI
Polres Inhil Musnahkan 1050 Butir Pil Ekstasi
1 dari 5 Bandar Narkoba Internasional Ditembak Mati Polisi
Tiga Petinggi Golkar Riau Diperiksa di Kejari Siak
Tega! Anak Gugat Ibu Kandung Rp 700 Juta ke Pengadilan dan Usir Dari Rumah
Sempat Duel Dengan Korban, Pelaku Curas Toko Siang Malam Diringkus Polisi
Terima Audiensi AMPP dan HMI, Kejari Pelalawan Tegas: Tak Ada Kompromi untuk Korupsi
Geledah Kantor Satpol PP, Sat Reskrim Rohil Sita Sejumlah Dokumen
Polres Inhil Beberkan Modus 5 Pelaku Pencurian dan Penahanan Kapal Tongkang Milik PT THIP
1.985 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Hadang Simpatisan Habib Rizieq Shihab
Pelaku Penggelapan 1 Unit Sepeda Motor di Enok Diamankan Polisi
Curi 89 Slop Rokok, Dua Warga Kateman Diringkus Polisi