Pilihan
Polda Riau Tangkap 7 Orang Terkait Kasus Karhutla
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Januari 2021 hingga awal Maret Polda Riau telah menangani 7 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan telah mengamankan 7 orang.
"Hingga hari ini Polda Riau menangani 7 kasus Karhutla dan telah menetapkan 7 tersangka yang saat ini sudah ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Jumat (5/3/2021).
Lanjutnya, dari 7 kasus tersebut, luas lahan yang terbakar mencapai 24,75 hektare yang tersebar di beberapa wilayah Provinsi Riau.
"Luas lahan yang terbakar dari 7 kasus tersebut mencapai 24,75 hektare. Lahan yang terbakar tersebar di beberapa wilayah Riau diantaranya Indragiri Hulu, Bengkalis, Kampar, Siak dan Dumai," ungkapnya.
"Kasus Karhutla yang kami tangani ini merupakan kasus perorangan. Mereka membuka lahan dengan cara membakar dengan memanfaatkan cuaca yang panas," pungkasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Mengaku Nabi dan Hendak Bubarkan Agama Islam, Pria di Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka
Kapolri Cabut Telegram Larangan Media Tampilkan Kekerasan Polisi!
Polres Amankan 43 Kg Shabu Dari Jaringan Intersional
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Tangkap Ribuan Burung Kacer di Perairan Riau
Diduga Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas, Ibu Tiri di Rohil Diamankan Polisi
Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara
Terima Audiensi AMPP dan HMI, Kejari Pelalawan Tegas: Tak Ada Kompromi untuk Korupsi
Pasca Ditembak Matinya Teroris, Polres Pelalawan Perketat Keamanan
Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi
Pertanyaan Ngeyel di Tes Wawasan Kebangsaan KPK, PKS: Harus Diinvestigasi
Pasal Bergurau, Pria di Pelangeran Inhil Bacok Teman Sendirin Hingga Tewas
Pos Polisi di Aceh Barat Diberondong Senpi!