Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Ini Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2022 dan Tanggal Merah Sepanjang Idul Fitri
JAKARTA, (INDOVIZKA) - Presiden Joko Widodo telah menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran 2022 Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah selama empat hari terhitung mulai 29 April dan 4, 5, 6 Mei 2022 mendatang.
"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan cuti bersama Idulfitri pada 29 April, 4, 5, 6 Mei 2022," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (6/4).
Keputusan itu nantinya akan dituangkan dalam keputusan menteri terkait. Hal ini sekaligus mengubah SKB 3 Menteri sebelumnya terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. Dalam SKB, pemerintah hanya menetapkan tanggal merah Lebaran pada 2-3 Mei 2022. Sementara cuti bersama belum diatur lebih lanjut.
Selain itu, Jokowi juga telah mengeluarkan tiga aturan dalam menyambut Ramadan dan lebaran Idulfitri di tengah situasi pandemi virus corona (Covid-19)
Pertama, Jokowi mengizinkan masyarakat melakukan perjalanan mudik pada libur lebaran. Keputusan ini dibuat lantaran perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami perbaikan.
Jokowi turut memprediksi jumlah pemudik pada Lebaran Idulfitri tahun ini diperkirakan akan mencapai 85 juta orang. Ia merinci sekitar 16 persen pemudik berasal dari Jabodetabek. Dia menyebut hampir separuh di antaranya akan menggunakan kendaraan pribadi.
"Jumlah pemudik tahun ini diperkirakan 85 juta orang. Dari Jabodetabek diperkirakan 14 juta orang. Yang akan menggunakan kendaraan pribadi 47 persen," kata Jokowi.
Aturan kedua, Jokowi turut memperbolehkan umat Islam kembali melaksanakan ibadah Tarawih secara berjamaah di masjid. Namun, para jemaah tetap harus menerapkan protokol kesehatan.
Lalu aturan ketiga, pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) dilarang menggelar buka bersama sepanjang bulan Ramadan. Para pejabat dan ASN juga dilarang melakukan open house.
Berikut rincian jadwal cuti bersama lebaran 2022
- 29 April 2022: Cuti Bersama
- 30 April-1 Mei 2022: Libur Sabtu-Minggu
- 2-3 Mei 2022: Libur Lebaran
- 4-6 Mei 2022: Cuti Bersama
- 7-8 Mei 2022: Libur Sabtu-Minggu
.png)

Berita Lainnya
6 Resep Puding Yogurt Lezat dan Segar
Harga Melejit, Pemerintah Diminta Kendalikan Konsumsi BBM
Kementerian Koperasi Klaim Pendirian Perseroan Perorangan Kini Mudah dan Cepat
Begini Cara Perpanjang dan Bikin SIM Baru 2022, Termasuk Syarat dan Biayanya
Kembali Diperpanjang, Seluruh Provinsi Akan Terapkan PPKM Mikro
Anggota DPRD sebut hukuman untuk Ahok hanyalah pemakzulan
KSP: Pengembangan Mandalika Tak Berhenti pada Ajang MotoGP
DPR Dorong PUPR Prioritaskan Masyarakat Penghasilan Rendah Dapatkan Pembiayaan Perumahan
Relaksasi Pajak Mobil Bikin Saham Otomotif Tancap Gas
1.500 Guru Bantu di Riau Jadi Peserta Program BPJS Ketenagakerjaan
KPU Tak Bisa Pastikan Honor Penyelenggara Pilkada 2020 Ditambah
Cemburu ke Istri, Suami Bakar Sofa di Kantor Bappeda Riau