Pilihan
Menhub Usul Pramugari Hingga Sopir Angkutan Umum Dapat Prioritas Vaksin
(INDOVIZKA) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan agar pekerja di sektor layanan transportasi mendapatkan prioritas dalam program vaksinasi covid-19. Pasalnya, pekerjaan mereka mengharuskannya berinteraksi dengan banyak pihak, termasuk penumpang.
"Jadi kami tidak spesifik bicara pramugari, pramugari ini kan dekat sama kita. Pilot juga, sopir bus, kenek, kondektur, supir taksi dan sebagainya, itu kami minta (prioritas vaksin covid-19)," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Senin (25/1).
Budi mengaku telah mengirimkan surat kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengenai usulannya itu. Harapannya, upaya tersebut bisa melindungi penumpang maupun pekerja tersebut dari penularan virus corona.
"Tentang vaksin saya sudah kirim surat kepada Menteri Kesehatan untuk operator transportasi ini diberikan prioritas," jelasnya.
Pemerintah sendiri telah program vaksinasi covid-19 pada Rabu (13/1) lalu. Presiden RI Joko Widodo beserta sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju dan perwakilan masyarakat menjalani program vaksinasi perdana.
Vaksin yang digunakan adalah vaksin buatan Sinovac, China. Pemerintah telah mendistribusikan 3 juta vaksin buatan Sinovac tersebut ke seluruh wilayah Indonesia.
Berdasarkan Permenkes Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, ada 6 kelompok prioritas penerima vaksin covid-19.
Pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan, TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lain.
Kedua, tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga.
Ketiga adalah guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi. Keempat, aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat pemerintah daerah, dan anggota legislatif.
Kelima, masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi menjadi prioritas penerima vaksin virus corona urutan kelima. Prioritas terakhir adalah masyarakat sipil dan pelaku perekonomian lainnya.
.png)

Berita Lainnya
BPOM Keluarkan Izin Darurat Vaksin Sinopharm untuk Vaksinasi Gotong Royong
Akhir Maret, 17 Juta Keluarga Bakal Terima Bantuan Pangan Non Tunai
Presiden Jokowi Akan Beri Gelar Pahlawan ke 4 Tokoh, Ada Usmar Ismail
Abdul Wahid Minta Dirut PLN Gesa Pendistribusian Jaringan Listrik Hingga ke Dusun Terpencil
Berikut 5 Daftar Bantuan Pemerintah Rencananya Diperpanjang hingga 2021
Erick Thohir Minta Startup Kembangkan SDM Dalam Negeri
Pemerintah Diminta Hati-hati Lekatkan Label Terorisme ke KKB
Airlangga: Upaya Mendukung Ketahanan Pangan Harus Beriorientasi Aksi dan Bisa Diimplementasikan
Pansel KPU Bawaslu Dikritik Tak Independen, Setneg: Sudah Sesuai Undang-Undang
Menkeu Salurkan Rp3,14 Triliun untuk Gugus Tugas Covid-19
Pertamina Siap Terapkan Sistem Pembayaran Non Tunai, Beli Bensin Full Tank Tak Bisa Lagi
Ini 5 Nama Jenderal Bintang 3 Calon Kapolri yang Diajukan ke Jokowi