Pilihan
Menhub Usul Pramugari Hingga Sopir Angkutan Umum Dapat Prioritas Vaksin
(INDOVIZKA) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan agar pekerja di sektor layanan transportasi mendapatkan prioritas dalam program vaksinasi covid-19. Pasalnya, pekerjaan mereka mengharuskannya berinteraksi dengan banyak pihak, termasuk penumpang.
"Jadi kami tidak spesifik bicara pramugari, pramugari ini kan dekat sama kita. Pilot juga, sopir bus, kenek, kondektur, supir taksi dan sebagainya, itu kami minta (prioritas vaksin covid-19)," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Senin (25/1).
Budi mengaku telah mengirimkan surat kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengenai usulannya itu. Harapannya, upaya tersebut bisa melindungi penumpang maupun pekerja tersebut dari penularan virus corona.
"Tentang vaksin saya sudah kirim surat kepada Menteri Kesehatan untuk operator transportasi ini diberikan prioritas," jelasnya.
Pemerintah sendiri telah program vaksinasi covid-19 pada Rabu (13/1) lalu. Presiden RI Joko Widodo beserta sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju dan perwakilan masyarakat menjalani program vaksinasi perdana.
Vaksin yang digunakan adalah vaksin buatan Sinovac, China. Pemerintah telah mendistribusikan 3 juta vaksin buatan Sinovac tersebut ke seluruh wilayah Indonesia.
Berdasarkan Permenkes Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, ada 6 kelompok prioritas penerima vaksin covid-19.
Pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan, TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lain.
Kedua, tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga.
Ketiga adalah guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi. Keempat, aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat pemerintah daerah, dan anggota legislatif.
Kelima, masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi menjadi prioritas penerima vaksin virus corona urutan kelima. Prioritas terakhir adalah masyarakat sipil dan pelaku perekonomian lainnya.
.png)

Berita Lainnya
Pasca Dibubarkan, FPI Berganti Nama Jadi Front Persatuan Islam
Anies Baswedan Kritik Proyek Pemindahan IKN ke Kalimantan Timur
Silaturahmi, PWI Riau Siap Promosikan Potensi Kota Sabang
Politikus PKB Ditemukan Selamat Usai Kapal Memancing di Perairan Takalar Mati Mesin
Kebijakan Jokowi dan Airlangga di Covid & PEN Banjir Dukungan
Pemerintah Tak Larang Mudik Lebaran, Ini Persiapan Kemenhub
Istana Nilai Amien Rais Tidak Gentleman Terkait Amandemen UUD untuk Jabatan Presiden 3 Periode
Serikat Pekerja Sebut Aturan JHT Cair Umur 56 Tahun Tanpa Persetujuan Buruh
Presiden Jokowi Marah, Masih ada Rp226 T Dana APBD Hanya Mengendap di Bank
Vaksin Sinovac Halal, MUI Susun Fatwa Lengkap Setelah Hasil Final BPOM
PKB Minta Pasal Pemaksaan Aborsi Kembali Dimasukkan ke RUU TPKS
Polri Terima Surat Kemenpan Soal Tawaran ASN untuk Eks Pegawai KPK