Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Menkes: Vaksinasi Covid-19 untuk Nakes Lansia Dimulai Senin 8 Februari
Jakarta (INDOVIZKA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui penggunaan vaksin Corona Sinovac-Biotech untuk kelompok usia di atas 60 tahun.
Pemberian vaksin pada kelompok ini disebut untuk mengurangi risiko kefatalan akibat infeksi Covid-19.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan ada sekitar 11 ribu tenaga kesehatan yang berusia di atas 60 tahun yang menjadi prioritas penerima vaksin.
Mereka akan diberikan dosis pertama vaksin Sinovac mulai besok, Senin (8/2/2021).
"Mulai besok hari Senin jam 9, vaksinasi untuk orang-orang dengan usia di atas 60 tahun bisa kita mulai dengan prioritas pertama adalah tenaga kesehatan," ujar Menkes Budi, Ahad (7/2/2021).
Tenaga kesehatan yang berusia di atas 60 tahun menjadi prioritas penerima vaksin karena selain kelompok rentan akibat berhadapan langsung dengan pasien Covid-19, mereka juga berisiko mengembangkan kondisi fatal jika terinfeksi virus tersebut.
Sejauh ini dalam uji klinis yang dilakukan di Brasil pada kelompok lansia, menunjukkan vaksin tersebut aman, tidak ada efek samping derajat 3 atau serius yang dilaporkan. Efek samping yang umumnya terjadi adalah ringan, yakni nyeri pada tempat suntikan, mual, demam, bengkak, kemerahan pada kulit, dan sakit kepala.
.png)

Berita Lainnya
Joki Kartu Prakerja Bisa Dilaporkan ke Polisi
Masyarakat Temukan Toilet SPBU Pertamina Berbayar Bisa Laporkan Ke 135
Uni Emirat Arab Butuh Banyak Perawat dan Paramedis dari Indonesia
Menag Tegaskan Tak Ada Dispensasi Mudik untuk Santri
7 Anggota PWI Riau Masuk Kepengurusan PWI Pusat 2025 - 2030. Berikut Ini Nama-namanya
Pelaku Bakar Istri Masih Kritis, Polisi Belum Ketahui Motifnya
Mendagri Dorong Kepala Daerah Prioritaskan Program Pengendalian Covid-19
Subsidi Listrik Bagi 15,2 Juta Pelanggan PLN Akan Dicabut
Klaim Covid-19 di Rumah Sakit Pada 2021 Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp 90 T
Beredar Nama-mana Komisaris dan Direksi PT SPR dan PIR
Tambah Daya Listrik Hanya Bayar Rp170.845, Begini Caranya
PBNU Putuskan Muktamar Digelar 23-25 Desember 2021 di Lampung