Pilihan
Pencari Suaka di Pekanbaru Tuntut Kejelasan Nasib ke Kemenkum HAM
JAKARTA (INDOVIZKA) - Sejumlah pencari suaka asal Timur Tengah mendatangi kantor Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) HAM Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Selasa (11/1). Massa berjalan kaki dari lokasi pengungsian sambil membawa spanduk yang berisi tuntutan.
Di Kantor Kemenkum HAM Riau, mereka membentangkan spanduk tuntutan. Hujan yang turun tidak menurunkan semangat mereka menggelar aksi damai. Salah satu poin tuntutan mereka adalah mengenai kejelasan nasib, setelah 10 tahun berdomisili di Pekanbaru.
"Mereka berharap negara tujuan bisa menampung mereka," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau, Pujo Harinto kepada wartawan.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Pujo mengaku untuk memberi bantuan atas tuntutan mereka. Karena harapan para imigran merupakan persoalan kelangsungan hidup keluarga mereka. Setelah aspirasi mereka diterima, para imigran membubarkan diri. Mereka berharap segera dapat tempat tinggal baru.
Menurut Pujo, keinginan para imigran selama ini terkendala semakin banyaknya yang datang dari Afghanistan. "Pihak ketiga terkendala adanya kedatangan para imigran secara terus menerus," ucap Pujo.
Pujo mengatakan, untuk bantuan hukum yang diminta imigran sudah ada dari pihak UNHCR. Apalagi tuntutan tempat tinggal layak huni juga sudah difasilitasi. Pujo menyampaikan, total imigran dari Afghanistan di Riau 919 orang.
"Kami sudah survei ke tempat tinggal mereka, tentunya layak. Mereka bisa masak sendiri. Kalau soal pendidikan ada semua," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Anak yang Kehilangan Orangtua Akibat Covid-19 Dilindungi Negara
Firli Minta Kepala Daerah Tak Risih dengan Kerja KPK
Sederet Kecelakaan Lalu Lintas Berulang di Jalan Tol
Awas Diblokir, Tenggat Waktu Pembaruan WhatsApp 15 Mei 2021
RUU Pemilu Resmi Keluar dari Prolegnas, Diganti RUU Tentang Perpajakan
Mulai Hari Ini, Pesawat, Bus dan Kereta Api Berhenti Beroperasi
Seorang Wanita Berpistol Nekat Terobos Masuk Istana Negara
Diskon Pajak Mobil Baru 100 Persen Diperpanjang ke Agustus
Cara Lengkap untuk Wajib Pajak Ikut Program Pengungkapan Sukarela
Syahrul Aidi Sebut Pembubaran FPI Sebuah Kekeliruan
Pendaftaran Online Kartu Prakerja Dibuka Pekan Kedua April
Kenapa Jokowi Tolak Lockdown?