Pilihan
Pencari Suaka di Pekanbaru Tuntut Kejelasan Nasib ke Kemenkum HAM
JAKARTA (INDOVIZKA) - Sejumlah pencari suaka asal Timur Tengah mendatangi kantor Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) HAM Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Selasa (11/1). Massa berjalan kaki dari lokasi pengungsian sambil membawa spanduk yang berisi tuntutan.
Di Kantor Kemenkum HAM Riau, mereka membentangkan spanduk tuntutan. Hujan yang turun tidak menurunkan semangat mereka menggelar aksi damai. Salah satu poin tuntutan mereka adalah mengenai kejelasan nasib, setelah 10 tahun berdomisili di Pekanbaru.
"Mereka berharap negara tujuan bisa menampung mereka," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau, Pujo Harinto kepada wartawan.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Pujo mengaku untuk memberi bantuan atas tuntutan mereka. Karena harapan para imigran merupakan persoalan kelangsungan hidup keluarga mereka. Setelah aspirasi mereka diterima, para imigran membubarkan diri. Mereka berharap segera dapat tempat tinggal baru.
Menurut Pujo, keinginan para imigran selama ini terkendala semakin banyaknya yang datang dari Afghanistan. "Pihak ketiga terkendala adanya kedatangan para imigran secara terus menerus," ucap Pujo.
Pujo mengatakan, untuk bantuan hukum yang diminta imigran sudah ada dari pihak UNHCR. Apalagi tuntutan tempat tinggal layak huni juga sudah difasilitasi. Pujo menyampaikan, total imigran dari Afghanistan di Riau 919 orang.
"Kami sudah survei ke tempat tinggal mereka, tentunya layak. Mereka bisa masak sendiri. Kalau soal pendidikan ada semua," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Penerima Vaksin Covid 19 Tetap Bisa Tularkan Virus Corona, Mengapa?
Kemenag Lepas Keberangkatan 419 Jemaah Umrah
Foto KTP-el Bisa Diganti, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Airlangga: Pemerintah Dukung Inovasi di Bidang Kesehatan dan Farmasi
Omicron Masuk Indonesia, Jokowi Disebut Sempat Kesal Karantina Longgar
Pihak Pertamina Cari Partner Kelola Blok Migas Indonesia Terbesar
2022, PNS Tak Lagi Bisa 'Leha-leha', Bakal Ada Punishment
Menpan-RB: ASN Tidak Termasuk Kriteria Penerima Bantuan Sosial
3 Jurus Airlangga Hartarto Perkuat Ketahanan Energi
Menko Airlangga Beri Lampu Hijau untuk Relaksasi PPNBM
Seorang Dokter di Medan Jadi Tersangka Kasus Suntik Vaksin Kosong
BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Bagi Peserta