Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kemenhub Tak Lagi Keluarkan Izin Terbang Maskapai dari India
(INDOVIZKA)-Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan saat ini tidak lagi menerbitkan izin penerbangan atau flight approval suatu maskapai dari dan ke India. Hal ini demi mencegah penyebaran Covid-19 masuk ke Indonesia.
Dengan kata lain, penerbangan charter oleh AirAsia ke Indonesia yang mengangkut 117 warga negara India, menjadi yang terakhir kalinya untuk periode ini.
"Dalam konteks penumpang, sesuai dengan peraturan (dirjen) imigrasi bahwa imigrasi tidak mengeluarkan surat izin bagi mereka yang menetap di Indonesia," kata Menhub dalam sela-sela kunjungan kerjanya ke Surabaya dan Banyuwangi, Sabtu (24/4/2021) kemarin.
"Maka Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara tidak menerbitkan lagi untuk sementara flight approval dari dan ke India, ke bandara manapun itu di India," sambungnya.
Namun demikian, Budi Karya memastikan penutupan penerbangan dari dan ke India ini hanya bersifat sementara dan akan terus dilakukan evaluasi.
"Berkenaan dengan syarat-syarat penerbangan yang berkaitan dengan kesehatan, tentu akan mengacu pada peraturan-peraturan yang akan dikeluarkan oleh Kemenkes. Dan hal-hal yang berkaitan dengan keimigrasian akan/atau sudah dikeluarkan SE Imigrasi, dan itu jadi patokan kami untuk menerbitkan flight approval," tegas Menhub Budi Karya.
.png)

Berita Lainnya
Tetap Tak Keluarkan Izin Uji Klinis, BPOM Lepas Tangan dari Vaksin Nusantara
Menko Airlangga: Sinyal Positif Pemulihan Ekonomi Terlihat di Kuartal IV 2020
Ketua MPR Dukung Wartawan di DPR/MPR RI Ikuti UKW Guna Peningkatan Kualitas Jurnalistik
Ada PNS Hantu! Gaji Dibayar, Orangnya Nihil
PLN Pakai 264 Motor Listrik Gesits untuk Kendaraan Operasional
Sandiaga Uno Berencana Berikan DAK bagi Desa Wisata dan Pelaku Seni Budaya
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Elektabilitas PKB Tiga Besar, Pengamat: Bukti Muhaimin Berhasil
Buruh Demo Tolak Omnibus Law, Cipta Lapangan Kerja, Apa Saja Isi RUU Itu?
Polemik Kelas Jurnalistik Ruangguru di Program Kartu Prakerja
Lantik Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Kapolri Kutip Pesan Jokowi
6 Cara Cek NIK KTP dari Rumah, Cukup Gunakan Handphone