Pilihan
Kemenhub Tak Lagi Keluarkan Izin Terbang Maskapai dari India
(INDOVIZKA)-Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan saat ini tidak lagi menerbitkan izin penerbangan atau flight approval suatu maskapai dari dan ke India. Hal ini demi mencegah penyebaran Covid-19 masuk ke Indonesia.
Dengan kata lain, penerbangan charter oleh AirAsia ke Indonesia yang mengangkut 117 warga negara India, menjadi yang terakhir kalinya untuk periode ini.
"Dalam konteks penumpang, sesuai dengan peraturan (dirjen) imigrasi bahwa imigrasi tidak mengeluarkan surat izin bagi mereka yang menetap di Indonesia," kata Menhub dalam sela-sela kunjungan kerjanya ke Surabaya dan Banyuwangi, Sabtu (24/4/2021) kemarin.
"Maka Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara tidak menerbitkan lagi untuk sementara flight approval dari dan ke India, ke bandara manapun itu di India," sambungnya.
Namun demikian, Budi Karya memastikan penutupan penerbangan dari dan ke India ini hanya bersifat sementara dan akan terus dilakukan evaluasi.
"Berkenaan dengan syarat-syarat penerbangan yang berkaitan dengan kesehatan, tentu akan mengacu pada peraturan-peraturan yang akan dikeluarkan oleh Kemenkes. Dan hal-hal yang berkaitan dengan keimigrasian akan/atau sudah dikeluarkan SE Imigrasi, dan itu jadi patokan kami untuk menerbitkan flight approval," tegas Menhub Budi Karya.
.png)

Berita Lainnya
Epidemiolog Sebut Kemungkinan Virus Corona Varian Baru Sudah Masuk Indonesia
Menko Airlangga: Ekonomi Pulih, UMKM Akses Fasiltas KUR
Penonton MotoGP Mandalika Bisa Mampir ke 6 Destinasi Unggulan ini
Menaker: Penetapan UMP 2022 bakal mengacu pada UU Cipta Kerja
Selama Ramadan ASN Diwajibkan Tetap Jalankan Tugas Kedinasan
Airlangga Hartarto Instruksikan Kader Golkar Kawal Program Vaksinasi Pemerintah
Indonesia Disebut sudah Jadi Episentrum Virus Corona Dunia
Golkar: Jangan Asal Bunyi dalam Kritik Pemerintah, Apalagi Menyebarkan Hoaks
Pihak Pertamina Cari Partner Kelola Blok Migas Indonesia Terbesar
Rupiah Terpuruk, Pemerintah Diminta Dahulukan Penanganan Corona
Jangan Terjebak, Ini Cara Bedakan Pinjol Legal dan Ilegal
Masyarakat Bengkalis Diajak Hilangkan Perbedaan dan Kedepankan Rasa Persaudaraan