Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kemenhub Tak Lagi Keluarkan Izin Terbang Maskapai dari India
(INDOVIZKA)-Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan saat ini tidak lagi menerbitkan izin penerbangan atau flight approval suatu maskapai dari dan ke India. Hal ini demi mencegah penyebaran Covid-19 masuk ke Indonesia.
Dengan kata lain, penerbangan charter oleh AirAsia ke Indonesia yang mengangkut 117 warga negara India, menjadi yang terakhir kalinya untuk periode ini.
"Dalam konteks penumpang, sesuai dengan peraturan (dirjen) imigrasi bahwa imigrasi tidak mengeluarkan surat izin bagi mereka yang menetap di Indonesia," kata Menhub dalam sela-sela kunjungan kerjanya ke Surabaya dan Banyuwangi, Sabtu (24/4/2021) kemarin.
"Maka Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara tidak menerbitkan lagi untuk sementara flight approval dari dan ke India, ke bandara manapun itu di India," sambungnya.
Namun demikian, Budi Karya memastikan penutupan penerbangan dari dan ke India ini hanya bersifat sementara dan akan terus dilakukan evaluasi.
"Berkenaan dengan syarat-syarat penerbangan yang berkaitan dengan kesehatan, tentu akan mengacu pada peraturan-peraturan yang akan dikeluarkan oleh Kemenkes. Dan hal-hal yang berkaitan dengan keimigrasian akan/atau sudah dikeluarkan SE Imigrasi, dan itu jadi patokan kami untuk menerbitkan flight approval," tegas Menhub Budi Karya.
.png)

Berita Lainnya
Joki Kartu Prakerja Bisa Dilaporkan ke Polisi
Tangki Pertamina yang Terbakar di Kilang Cilacap Berisi Pertalite
BKN Keluarkan Surat tentang Pengadaan CPNS dan PPPK Non-Guru 2021, Apa Isinya?
BPIP dan DPR Sepakat Pendidikan Pancasila Jadi Kurikulum Tersendiri di Sekolah
MPR: PP Pengebirian Predator Anak Harus Dilaksanakan Maksimal
Gerbang Tani Riau Sayangkan Rencana Pemerintah Impor Beras 1,5 Ton
PSN Diharapkan Bisa Serap Banyak Tenaga Kerja
ROAD TO HPN 2024, WAMENKOMINFO NEZAR PATRIA MELUNCURKAN BUKU "BERNALAR SEBELUM KLIK"
RUU Pemilu Resmi Keluar dari Prolegnas, Diganti RUU Tentang Perpajakan
Kemenkeu Sebut Tidak Ada Perubahan Insentif untuk Tenaga Kesehatan
256 WNA Cina Masuk Indonesia saat Larangan Mudik Lebaran Diberlakukan
Warga DKI Meninggal Usai Vaksin AstraZeneca, Melkiades: BPOM, Kemenkes dan Komnas KIPI Hati-hati