Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Menteri Agama Prihatin dan Kecam Kekerasan terhadap Muslim di India
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/48588916705-menteri-agama-prihatin-dan-kecam-kekerasan-terhadap-muslim-di-india-uaf.jpeg)
JAKARTA - Kekerasan berbau SARA terjadi di India. Data hingga Kamis 27 Februari 2020, setidaknya ada 27 muslim India yang meninggal dan ratusan lainnya luka-luka.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi prihatin dan mengecam keras peristiwa kekerasan atas nama agama tersebut.
Menag mengimbau agar umat beragama di India tidak merusak nilai kemanusiaan atas nama agama. “Tidak ada ajaran agama manapun yang membenarkan tindakan kekerasan, apapun motifnya. Memuliakan nilai kemanusiaan adalah esensi ajaran semua agama,” tegas Menag di Jakarta, Jumat (28/2/2020) seperti dalam siaran pers Kemenag.
- PWI Riau Tuan Rumah HPN 2025 Diharapkan Melibatkan Generasi Muda
- Ingin Mengubah Status di KTP Sangat Mudah, Begini Caranya
- Kapan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih 2024? Cek Jadwalnya
- Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ditolak MK, Begini Respons Tim Hukum Anies
- Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Menag meyakini tindakan kekerasan oleh sekelompok umat Hindu di India tidak menggambarkan ajaran agama Hindu, melainkan akibat adanya pemahaman ekstrem sebagian umat Hindu atas ajaran agamanya.
“Tindakan kekerasan itu sangat tidak berperikemanusiaan dan bertentangan dengan nilai-nilai agama,” tuturnya.
Kepada semua tokoh dan umat beragama, baik di India maupun di Indonesia, Menag berpesan untuk menahan diri dan tidak terpancing melakukan tindakan emosional.
“Kita doakan para korban, dan kita berharap kehidupan beragama di India kembali kondusif,” ujarnya.
Fachrul mengimbau umat beragama di Indonesia bisa mengambil pelajaran dari peristiwa di India.
"Kekerasan atas nama agama apapun tidak boleh terjadi di Indonesia. Mari kita kedepankan kehidupan beragama yang damai, rukun, toleran, bersama dalam keragaman,” tandasnya.
Seperti diketahui, kekerasan berdarah di India ini dipicu adanya Undang-Undang Kewarganegaraan India yang hanya memberi status kewarganegaraan bagi imigran yang menerima persekusi di negaranya dengan syarat beragama Hindu, Kristen, dan agama minoritas lainnya selain Muslim.
Regulasi ini disahkan pemerintahan Perdana Menteri India, Narendra Modi yang beraliran sayap kanan. Partai pengusungnya, Bhratiya Janata (BJP) dituduh bersikap diskriminatif terhadap umat Muslim.
Berita Lainnya
Awas Mafia Rumah Sakit Cari Keuntungan, Pasien Negatif Dibilang Positif Covid-19
Jokowi Sebut Ekonomi Pedesaan Jadi Salah Satu Penyelamat saat Pandemi
1,6 Juta Data Tak Lolos Validasi BLT Pekerja
Kemenag Evaluasi Keberangkatan Umrah Pasca 87 Jemaah Terpapar Covid-19
Kenali Ciri-ciri Akun WhatsApp Milikmu Disadap, Buruan Lakukan Hal Ini...
Pelantikan Andika Perkasa Jadi Panglima TNI Digelar Rabu Siang
Tarif Cukai Rokok Naik Lagi 2021
Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka
AMSI Perkuat Ekosistem Jurnalisme Digital yang Berkualitas
Berikut 11 Hari Libur Panjang Akhir Tahun 2020
Tak Cuma Beli Tanah, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Wajib Haji-Umrah dan Penerima KUR
Peserta Bingung, Insentif Kartu Prakerja Tak Kunjung Cair