Pilihan
Jelang Mudik Lebaran, Dishub Riau akan Pasang Spanduk Peringatan Rawan Kecelakaan
INDOVIZKA.COM - Jelang mudik Lebaran tahun 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau akan memasang rambu-rambu rawan kecelakaan lalulintas di jalan Provinsi.
Hal ini disampaikan Kepala Dishub Provinsi Riau, Andi Yanto, Kamis (30/3/2023). Dia mengatakan, pemasangan rambu-rambu lalulintas tersebut untuk mendukung kelancaran mudik Lebaran 2023.
"Untuk rambu-rambu peringatan rawan kecelakaan itu akan segera kita pasang sebelum mudik Lebaran 2023. Kita akan pasang spanduk peringatan di daerah yang rawan kecelakaan," kata Andi Yanto.
Spanduk peringatan akan dipasang di daerah rawan kebakaran seperti di tikungan, persimpangan, jalan berlubang dan bergelombang, serta lainnya.
"Kami juga sudah koordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) agar mereka juga dapat memasangan rambu-rambu peringatan rawan kecelakaan di jalan nasional," ujarnya.
"Termasuk kabupaten kota juga harus melakukan hal sama, sehingga kasus kecelakaan saat mudik Lebaran tahun ini bisa diteken," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Hasil Kolaborasi YTWU dan Medikatan; 88 Anak dan Dewasa Dikhitan
Sehari Jelang Pemilihan, Abdul Wahid Ziarah Ke Makam Marhum Pekan
Efrizon, Anggota DPRD Pelalawan Berdarah Minang, Sampaikan Duka Mendalam atas Bencana di Sumatera Barat
Update Covid-19 Riau 3 Oktober: 38 Positif, 80 Sembuh, 3 Meninggal Dunia
Polisi Tangkap Pembakar 1 Ha Lahan di Sungai Mandau Siak Saat Hendak Buka Lahan Sawit
Siak dan Dumai Daftar Jadi Tuan Rumah Porprov XI Riau 2026
HT Group Berbagi Kebahagiaan Ramadan, Ajak Fakir Miskin Belanja Pakaian dan Beri Bantuan Sembako
Siak Pertahankan Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut, Afni: Jangan Cepat Berpuas Diri
Baliho Besar Cak Imin Ucapan Hari Santri Dicoret, Sekretaris DPC PKB Kampar : Salah Apa Baliho Hingga Dicoret ?
PT Pulau Sambu Group Bangun Tanggul Dipinggir Pantai Kuala Selat
Dandim 0314/Inhil Pimpin Langsung Rapat Evaluasi Penegakan Disiplin Kesehatan Covid-19
Penolakan Tidak Sah, Warga Setuju Pembangunan PLTP: Upaya Provokasi di Balik Blokade Jalan