Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Jelang Mudik Lebaran, Dishub Riau akan Pasang Spanduk Peringatan Rawan Kecelakaan
INDOVIZKA.COM - Jelang mudik Lebaran tahun 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau akan memasang rambu-rambu rawan kecelakaan lalulintas di jalan Provinsi.
Hal ini disampaikan Kepala Dishub Provinsi Riau, Andi Yanto, Kamis (30/3/2023). Dia mengatakan, pemasangan rambu-rambu lalulintas tersebut untuk mendukung kelancaran mudik Lebaran 2023.
"Untuk rambu-rambu peringatan rawan kecelakaan itu akan segera kita pasang sebelum mudik Lebaran 2023. Kita akan pasang spanduk peringatan di daerah yang rawan kecelakaan," kata Andi Yanto.
Spanduk peringatan akan dipasang di daerah rawan kebakaran seperti di tikungan, persimpangan, jalan berlubang dan bergelombang, serta lainnya.
"Kami juga sudah koordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) agar mereka juga dapat memasangan rambu-rambu peringatan rawan kecelakaan di jalan nasional," ujarnya.
"Termasuk kabupaten kota juga harus melakukan hal sama, sehingga kasus kecelakaan saat mudik Lebaran tahun ini bisa diteken," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Satlantas Polres Pelalawan Berikan Teguran kepada Siswa Pengguna Knalpot Brong di SMKN 1 Pangkalan Kerinci
Awalnya Polisi Pekanbaru Amankan 6 Orang Terkait Video Viral Standing Motor Pakai Celana Dalam
Waah! Undian Simpedes BRI Tembilahan Total Hadiahnya Jutaan Rupiah
Turnamen SU Cup Resmi Dibuka, Wardan: Jadikan Ajang Mencari Atlit Terbaik
Tindak Ratusan Jukir Pekanbaru, Banyak Pelanggaran Tak Pakai Atribut
#SiapDisuruh, Troli Tembilahan Layani Jasa Pengiriman Paket Wilayah Inhil Utara
Hari Ini 45 Kasus Covid-19 di Inhil
Sekda Pekanbaru Minta Satpol PP Eksekusi Seluruh Bando
PC F.SPTI-K.SPSI Inhil Apresiasi Kapolres Inhil atas Suksesnya Peringatan Hari Buruh 2025
Plt Bupati Bersama Polres Kepulauan Meranti Turun ke Pasar Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman
Diduga Dalang Kerusuhan, Empat Petani Pelalawan Ditangkap Polisi
Pasien Positif Meningkat, Seluruh Perusahaan di Pelalawan Wajib Sediakan Ruangan Isolasi Mandiri