Pilihan
HNW Minta SKB Seragam Sekolah Direvisi Bersamaan dengan Revisi Peta Jalan Pendidikan 2020-2035
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menyambut keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang segera merevisi Peta Jalan Pendidikan 2020-2035, dengan memasukkan frasa Pelajaran Agama, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta agar surat keputusan bersama (SKB) tentang seragam sekolah juga turut direvisi secara bersamaan. Hal tersebut nilai HNW melanggar Undang-undang Dasar (UUD) Tahun 1945 tentang Pendidikan.
"Sikap Mendikbud untuk merevisi draft Peta Pendidikan 2020-2035 itu merupakan langkah benar dan sudah seharusnya dilakukan. Mengingat banyaknya masukan yang disampaikan oleh sejumlah elemen bangsa peduli pendidikan nasional seperti Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Nahdlatul Ulama (NU), juga oleh partai politik seperti PKS dan PPP," ujar HNW dalam keterangan tertulis, Jumat (12/3/2021) di Jakarta.
HNW berharap, sikap akomodatif Menteri terhadap draft Peta Jalan Pendidikan juga diterapkan pada SKB tentang Seragam Sekolah berbasis keagamaan karena tidak sejalan dengan konstitusi.
"Jadi, sudah sepatutnya jika SKB yang tidak sesuai dengan Pasal 31 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 soal pendidikan yang meningkatkan keimanan ketakwaan dan akhlak mulia, serta tidak sesuai dengan Pasal 32 ayat (1) soal negara yang menjamin masyarakat untuk memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya, termasuk dalam hal berpakaian, segera direvisi agar sesuai dengan konstitusi dan untuk mengakomodasi masukan banyak pihak yang sangat peduli dengan pendidikan, moderasi dan toleransi," tegasnya.
HNW menyepakati pemahaman bahwa sikap intoleran di dunia pendidikan tidak diperbolehkan, karenanya melarang siswi untuk memakai pakaian sesuai dengan ajaran agamanya memang tidak dibenarkan sebagaimana dicantumkan dalam SKB, dan sebaliknya mewajibkan berpakaian yang tidak sesuai ajaran agama yang dianut siswi juga tidak boleh.***
.png)

Berita Lainnya
Pihak Pertamina Cari Partner Kelola Blok Migas Indonesia Terbesar
Minyak Goreng Murah Sulit Terjamah
Warga Kini Bisa Bayar PBB Sabtu dan Minggu, ini Lokasinya
Airlangga Yakinkan Pengusaha untuk Berbisnis dan Berinvestasi di Indonesia
Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2020 Ditanggung Pemerintah, Ini Peserta yang Berhak Dapat
KPU Riau Sebut Partisipasi Masyarakat Meningkat di Pilkada 2020
Catat, Ini Daftar Aplikasi yang Bikin Baterai HP Boros
Soal Pernyataan Menag yang Kontroversi, Ini Pendapat Ustaz Muda Asal Sumbar
Leasing Tolak Tunda Bayar Cicilan Kendaraan Driver Online
Jokowi Teken Perpres Kewajiban Rahasiakan NIK dan NPWP
PLN Siap Diskon 50% Hingga Bebaskan Tagihan Listrik Pelanggan
Kejaksaan Agung Naikkan Kasus Satelit Orbit 123 Kemenhan ke Penyidikan