Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Polisi Ciduk Penipu Penjualan Minyak Goreng Murah
JAKARTA (INDOVIZKA) - Polisi menciduk DA yang diduga melakukan penipuan pembelian minyak goreng di Koja, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Wibowo mengatakan, tersangka wanita itu diduga mengiming-imingi korbannya bahwa dia bisa menyediakan minyak goreng seharga Rp150.000 per dus dengan cara mentransfer uang terlebih dahulu.
Persyaratan uang itu harus dibayarkan terlebih dahulu ke rekening tersangka DA, dengan perjanjian delapan hari barang akan dikirim.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Tertarik dengan status yang dibuat oleh DA, selanjutnya korban pun menghubungi dan menanyakan langsung karena berminat terhadap barang-barang murah yang ditawarkan.
Selain iming-iming dapat menyediakan minyak goreng dengan harga murah, DA juga menawarkan mie goreng kepada para korbannya.
Namun sampai batas waktu yang ditentukan, barang yang dijanjikan tidak dikirim. Sehingga korban melaporkan kasus penipuan itu ke Kantor Kepolisian Sektor Koja, Polres Metro Jakarta Utara.
Polisi kemudian menggunakan dua alat bukti untuk menjerat DA. Yang pertama adalah tangkapan layar status media sosial yang berisi menerima prapemesanan minyak goreng murah. Kedua adalah laporan kerugian korban berinisial E dan N.
Polisi telah memeriksa sembilan saksi dalam kasus di Jalan Beting RT 06 RW 18 Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara tersebut.
Sejauh ini, korban yang sudah membuat laporan dan didukung bukti-bukti ada dua orang masing-masing E dengan kerugian Rp 135 juta dan N sekitar Rp 160 juta.
Meski begitu diyakini masih ada korban-korban lainnya yang juga bernasib serupa namun belum membuat laporan. Untuk itu pihaknya masih akan menunggu dan menjemput bola untuk penyidikan kasus tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Mulai Hari Ini, Pesawat, Bus dan Kereta Api Berhenti Beroperasi
KNKT Pastikan Sriwijaya Air SJ-182 Tidak Meledak di Udara
Kemendagri Apresiasi Capaian Realisasi APBD 2021 Provinsi Riau
Wapres Janji Pemerintah Akan Terus Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Selama Ramadan ASN Diwajibkan Tetap Jalankan Tugas Kedinasan
Vaksin Nusantara Terganjal Kaidah Klinis Percobaan Terhadap Hewan, Peneliti Diminta Ikuti Prosedur
Mendagri Sebut Skenario Pemberian Vaksin Corona Massal di 2022
Aturan Baru Naik Pesawat: Harus Datang 4 Jam Sebelum Keberangkatan
Jokowi Tunjuk Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI Sebelum ke KTT G20
Hari Ini Habib Rizieq Shihab Pulang Setelah 3,5 Tahun di Arab Saudi
Dukung Pergub Kerjasama Media, Mohammad Noh: Sudah Sejalan dengan Dewan Pers
Jokowi: Indonesia Berada di Ring of Fire, Bencana Bisa Terjadi Kapan Saja