Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polisi Ciduk Penipu Penjualan Minyak Goreng Murah
JAKARTA (INDOVIZKA) - Polisi menciduk DA yang diduga melakukan penipuan pembelian minyak goreng di Koja, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Wibowo mengatakan, tersangka wanita itu diduga mengiming-imingi korbannya bahwa dia bisa menyediakan minyak goreng seharga Rp150.000 per dus dengan cara mentransfer uang terlebih dahulu.
Persyaratan uang itu harus dibayarkan terlebih dahulu ke rekening tersangka DA, dengan perjanjian delapan hari barang akan dikirim.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Tertarik dengan status yang dibuat oleh DA, selanjutnya korban pun menghubungi dan menanyakan langsung karena berminat terhadap barang-barang murah yang ditawarkan.
Selain iming-iming dapat menyediakan minyak goreng dengan harga murah, DA juga menawarkan mie goreng kepada para korbannya.
Namun sampai batas waktu yang ditentukan, barang yang dijanjikan tidak dikirim. Sehingga korban melaporkan kasus penipuan itu ke Kantor Kepolisian Sektor Koja, Polres Metro Jakarta Utara.
Polisi kemudian menggunakan dua alat bukti untuk menjerat DA. Yang pertama adalah tangkapan layar status media sosial yang berisi menerima prapemesanan minyak goreng murah. Kedua adalah laporan kerugian korban berinisial E dan N.
Polisi telah memeriksa sembilan saksi dalam kasus di Jalan Beting RT 06 RW 18 Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara tersebut.
Sejauh ini, korban yang sudah membuat laporan dan didukung bukti-bukti ada dua orang masing-masing E dengan kerugian Rp 135 juta dan N sekitar Rp 160 juta.
Meski begitu diyakini masih ada korban-korban lainnya yang juga bernasib serupa namun belum membuat laporan. Untuk itu pihaknya masih akan menunggu dan menjemput bola untuk penyidikan kasus tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Rakernas LPTNU": Cara Nahdlatul Ulama Rumuskan Arah Pendidikan Tinggi di Momen Satu Abad NU
Tunjangan Tak Dibayar dan APD Corona Minim, Tenaga Medis Ancam Mogok
Komentar Presiden Jokowi Usai Divaksin Covid-19: Tidak Terasa
Pengguna Knalpot Bising dapat Dipidana, Begini Bunyi Pasal di UU LLAJ
Harga Obat Covid-19 Dibandrol Rp 3 Juta per Dosis
Kisah Haru Petugas Medis Positif Tertular Covid-19
Dinilai Membebani Masyarakat, Abdul Wahid Sebut Rencana Penghapusan BBM Premium dan Pertalit
Sumber Gaji PPPK Belum Jelas, Tenaga Non ASN Jadi Korban
Gara-gara Natuna, PA 212 Minta Jokowi Copot Menhan Prabowo
BUMN Buka 2.700 Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Cara Lamarnya
Survei Cawapres 2024: Sandiaga Uno Tertinggi, Disusul Anies dan Ganjar
Ini Cara Mencairkan JHT 100 Persen Sebelum Aturan Baru berlaku