Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Polisi Ciduk Penipu Penjualan Minyak Goreng Murah
JAKARTA (INDOVIZKA) - Polisi menciduk DA yang diduga melakukan penipuan pembelian minyak goreng di Koja, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Wibowo mengatakan, tersangka wanita itu diduga mengiming-imingi korbannya bahwa dia bisa menyediakan minyak goreng seharga Rp150.000 per dus dengan cara mentransfer uang terlebih dahulu.
Persyaratan uang itu harus dibayarkan terlebih dahulu ke rekening tersangka DA, dengan perjanjian delapan hari barang akan dikirim.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Tertarik dengan status yang dibuat oleh DA, selanjutnya korban pun menghubungi dan menanyakan langsung karena berminat terhadap barang-barang murah yang ditawarkan.
Selain iming-iming dapat menyediakan minyak goreng dengan harga murah, DA juga menawarkan mie goreng kepada para korbannya.
Namun sampai batas waktu yang ditentukan, barang yang dijanjikan tidak dikirim. Sehingga korban melaporkan kasus penipuan itu ke Kantor Kepolisian Sektor Koja, Polres Metro Jakarta Utara.
Polisi kemudian menggunakan dua alat bukti untuk menjerat DA. Yang pertama adalah tangkapan layar status media sosial yang berisi menerima prapemesanan minyak goreng murah. Kedua adalah laporan kerugian korban berinisial E dan N.
Polisi telah memeriksa sembilan saksi dalam kasus di Jalan Beting RT 06 RW 18 Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara tersebut.
Sejauh ini, korban yang sudah membuat laporan dan didukung bukti-bukti ada dua orang masing-masing E dengan kerugian Rp 135 juta dan N sekitar Rp 160 juta.
Meski begitu diyakini masih ada korban-korban lainnya yang juga bernasib serupa namun belum membuat laporan. Untuk itu pihaknya masih akan menunggu dan menjemput bola untuk penyidikan kasus tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Hore! Indonesia Sudah Bebas dari Zona Merah Covid-19
BREAKING NEWS: Nilai Tukar Rupiah Rp 16.550, Mendekati Kondisi Krisis 1998
Menag Ungkap WNI Bisa Umrah Tanpa Karantina Jika Gunakan Vaksin Diakui Arab Saudi
PNS Part Time Ramai Diperbincangkan, Ternyata Segini Gaji dan Bakal Dapat Pensiunan
Puluhan Tokoh Pers Nasional Siap Hadiri HPN Riau 2025
ANAK NKRI Gelar Aksi 1812 Tuntut Pembebasan Habib Rizieq Hari Ini
Hari Ini Pertamina Sah Kelola Blok Rokan
Tunjangan Kinerja TNI Naik 80 Persen Tahun Depan
MotoGP Mandalika Beri Dampak Positif, Banyak Peserta dan Penonton Menginap di Bali
Protes Kenaikan Harga Pertalite Buruh Hingga Petani Bakal Lakukan Aksi Mogok
Peduli Kesejahteraan Petani Kelapa, KKIH Temui Abdul Wahid
Menko Airlangga: Peningkatan Konsumsi Masyarakat Jadi PR Pemerintah