Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kopdes Merah Putih di Papua Angkat Potensi Kearifan Lokal Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
JAKARTA - Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih merupakan Program yang digagas Pemerintah ini dirancang sebagai pusat layanan terpadu di tingkat desa, salah satunya melalui penyediaan gerai sembako murah yang langsung menyasar kebutuhan harian warga.
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengatakan penguatan koperasi desa harus ditopang oleh akses permodalan yang memadai dan tata kelola yang modern. Selain itu, penggunaan sistem digital juga penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana di tingkat desa.
“Sebelum mengajukan permohonan pendanaan, setiap koperasi harus terdaftar pada Sistem Informasi Kopdes Merah Putih (Simkopdes). Akses pembiayaan perlu diiringi dengan kesiapan administrasi digital,” katanya.
Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengharapkan pengelolaan Kopdes Merah Putih di Papua Pegunungan (Papeg) dengan menerapkan kearifan lokal, untuk meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua (OAP) di delapan kabupaten daerah setempat.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menyampaikan bahwa faktor lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan OAP di delapan kabupaten di Papua Pegunungan dengan pengelolaan Kopdes Merah Putih yang berkearifan lokal.
“Kami ingin pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten untuk terus menghidupkan Kopdes Merah Putih sebagai sarana untuk mensejahterakan masyarakat di Papua Pegunungan,” katanya.
Lebih lanjut Ribka menekankan kehadiran Kopdes Merah Putih diharapkan bisa mendorong perputaran uang di daerah sehingga angka kemiskinan dapat ditekan.
“Jadi bapak Presiden mau, pemerintah daerah wajib Kopdes Merah Putih harus berdiri di setiap kampung di Papua Pegunungan dan dapat mengurusnya dengan baik sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” ujarnya.
Diharapkan pemerintah daerah terus mendorong pengembangan Kopdes Merah Putih sebagaimana telah diatur mekanismenya dengan perundang-undangan. Kepada kepala daerah Gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati untuk terus turut memajukan Kopdes Merah Putih untuk membantu laju pertumbuhan ekonomi daerah ini dan sekaligus dapat mengeksplor potensi daerah.
Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono menyiapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai alternatif tempat kerja bagi generasi Z dan milenial. Pelaku UMKM dan pemilik merek lokal yang didorong masuk dalam ekosistem koperasi tersebut, berasal dari kalangan generasi muda, khususnya Gen Z dan milenial. Ferry menambahkan, koperasi desa dan kelurahan memiliki potensi besar menyerap tenaga kerja.
Dengan target pembentukan 80 ribu Kopdes di seluruh Indonesia, setiap koperasi diproyeksikan membutuhkan pengelola dan manajer, sehingga membuka peluang kerja bagi ratusan ribu hingga jutaan orang. ***
.png)

Berita Lainnya
CATAT! Ini Lokasi dan Jadwal SKD CPNS Kemenag di 12 Provinsi, Wanita Wajib Pakai Rok
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1441 Jatuh Pada 24 Mei 2020
Inna Lillahi Wa Inna Iliaihi Rajiun, Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia
Terawan Klaim Vaksin Nusantara Kebal Covid-19, PB IDI Meradang
Tunjangan Tak Dibayar dan APD Corona Minim, Tenaga Medis Ancam Mogok
Waspada, Kemenkes Akui Ada Masker Medis Palsu Beredar
Waspada! Dua Kasus Covid-19 Varian India Ditemukan di Jakarta dan Satu Varian Afsel Ditemukan di Bali
Nyaris Lolos, Namun Sandiwara 47 Pemudik dalam Bus Ini Terbongkar
Perlancar Akses Riau-Sumbar, PUPR Bangun Tiga Jembatan Ganda
31 Ribu ASN Dapat Bansos, Pimpinan Komisi VIII Desak Kemensos Perbaiki Data
Ini nih Aturan Haji 2022: Kuota Dibatasi dan Usia di Bawah 65 Tahun, Apa Lagi
Anggota Komisi IX Klaim Aturan JHT Cair di Usia 56 Tahun Tak Pernah Dikonsultasikan