Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemerintah Diminta Hati-hati Lekatkan Label Terorisme ke KKB
JAKARTA (INDOVIZKA) - Puluhan tokoh senior bersama elemen milenial Papua menggelar pertemuan untuk menyampaikan seruan moral kepada pemerintah dalam menyikapi rangkaian kasus kekerasan di tanah Cendrawasih.
Steve L Mara unsur milenial Papua mengungkapkan, harus ada kehati-hatian mengenai pelekatan label terorisme kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
“Label teroris kepada KKB perlu kehati-hatian dengan harapan dapat ditinjau kembali. Sebab latar belakang sejarah KKB yang berbeda, dan mengingat dampaknya terhadap masyarakat Papua secara luas yang justru dapat merugikan kepentingan nasional di masa datang,” kata Steve, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (4/5/2021).
Menurut dia, pemerintah seharusnya lebih fokus pada penyelesaian akar masalah yang ada di tanah Papua sesuai hasil riset lembaga pemerintah, yakni LIPI, dan menyelesaikan sejumlah dugaan kasus korupsi serta menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang telah disepakati oleh pemerintah.
“Menyikapi akar masalah di Tanah Papua, langkah penyelesaian konflik seperti di Aceh merupakan solusi damai yang sangat bijak. Namun tentunya dilakukan dengan tahapan yang berbeda dikarenakan Papua memiliki banyak faksi,” ucapnya.
Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan agar pemerintah perlu berhati-hati dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
“Perlu berhati-hati dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 agar tidak menimbulkan collateral damage seperti salah tangkap, salah tembak, salah interogasi, dan lain-lain yang dapat dikategorikan dalam rumpun pelanggaran HAM,” sebut dia.
.png)

Berita Lainnya
Basarnas Buka 350 Formasi untuk Rekrutmen CPNS 2021
Buktikan Indonesia Negara Hukum, Raffi Ahmad Juga Harus Diproses
Sebut Islam Arogan, PP Muhammadiyah Minta Abu Janda Belajar Mengaji dan Perdalam Ilmu Agama
Mulai Berlaku 12 April 2021, Ini Tahapan dan Cara Bikin SIM Online
Siang Ini 32 Kelurahan di DKI Jakarta Digenangi Banjir Setinggi 150 Cm, Ratusan Warga Mulai Mengungsi
Turun Drastis, Kasus Baru Covid-19 di Riau Hanya Tambah 31 Positif
MPR RI Tetap Tolak LGBT dan Kumpul Kebo Disahkan Walaupun 22 Negara Eropa Datangi DPR
Polri Terima Surat Kemenpan Soal Tawaran ASN untuk Eks Pegawai KPK
Wow! Uang Sebanyak Rp 2,08 Triliun di Papua Dimusnahkan
Wajib Tahu! Begini Ganti Rugi dan Kompensasi Jika Tiang Listrik PLN Ditanam di Tanah Milik Kamu
THR PNS Bisa Cair Mulai Besok, 28 April 2021
Syarat Terbaru Naik Pesawat, Wajib Tes PCR Meski Sudah Vaksin