Pemerintah Diminta Hati-hati Lekatkan Label Terorisme ke KKB


JAKARTA (INDOVIZKA) - Puluhan tokoh senior bersama elemen milenial Papua menggelar pertemuan untuk menyampaikan seruan moral kepada pemerintah dalam menyikapi rangkaian kasus kekerasan di tanah Cendrawasih.

Steve L Mara unsur milenial Papua mengungkapkan, harus ada kehati-hatian mengenai pelekatan label terorisme kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

“Label teroris kepada KKB perlu kehati-hatian dengan harapan dapat ditinjau kembali. Sebab latar belakang sejarah KKB yang berbeda, dan mengingat dampaknya terhadap masyarakat Papua secara luas yang justru dapat merugikan kepentingan nasional di masa datang,” kata Steve, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (4/5/2021).

Menurut dia, pemerintah seharusnya lebih fokus pada penyelesaian akar masalah yang ada di tanah Papua sesuai hasil riset lembaga pemerintah, yakni LIPI, dan menyelesaikan sejumlah dugaan kasus korupsi serta menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang telah disepakati oleh pemerintah.

“Menyikapi akar masalah di Tanah Papua, langkah penyelesaian konflik seperti di Aceh merupakan solusi damai yang sangat bijak. Namun tentunya dilakukan dengan tahapan yang berbeda dikarenakan Papua memiliki banyak faksi,” ucapnya.

Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan agar pemerintah perlu berhati-hati dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Perlu berhati-hati dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 agar tidak menimbulkan collateral damage seperti salah tangkap, salah tembak, salah interogasi, dan lain-lain yang dapat dikategorikan dalam rumpun pelanggaran HAM,” sebut dia.






Tulis Komentar