Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tidak Kantongi Izin, Lapak Liar di Tembilahan Dibongkar
INHIL - Ratusan personil dari Polres Inhil dan Kodim 0314/Inhil tertibkan gelar lapak ilegal di jalan Kapten Muchtar Tembilahan, tepatnya disamping Taman Kota, Kamis (21/4/2022).
Tampak lapak tenda yang memakan separuh badan jalan itu dibongkar oleh ratusan personel dari Polres Inhil dan anggota Kodim 0314/Inhil, lalu diberi garis polisi.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan yang turun langsung memimpin dilokasi mengatakan penertiban dilakukan dikarenakan lapak ilegal tersebut tidak mengantongi izin baik dari Pemkab ataupun Polres Inhil, serta memakan badan jalan yang dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas.
"Jelas ini adalah melanggar aturan Undang-undang dan Perda, berjualan di atas trotoar dan badan jalan sehingga terjadi bottle neck yang mengganggu arus lalu lintas bagi pengendara. Bazar atau lapak ini tidak resmi dan pedagang yang berjualan di lokasi pun berasal dari luar Kabupaten Inhil yakni dari Padang dan Pekanbaru," tuturnya.
Kepolisian Polres Inhil juga meminta keterangan dari para pedagang yang sudah menyetor uang/upeti kepada seorang oknum pengelola lapak.
"Uang sebesar Rp 5.500.000,- sewa per lapak sudah disetor pedagang kepada oknum yang menaungi gelar lapak liar ini. Untuk saat ini sedang kami dalami dan dilakukan pemeriksaan di Polres" papar Kapolres Inhil.
Ia mengatakan dalam pelaksanaan penertiban tersebut pihaknya mengedepankan sikap humanis.
"Alhamdulillah tadi kegiatannya berjalan lancar, mudah-mudahan pedagang memahami aturan dan tidak lagi berbuat hal yang sama," katanya.
Kapolres Inhil juga mengatakan jika pedagang kembali melakukan hal yang sama, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
"Kami akan tindak tegas," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Pekan Pertama Agustus, Harga Bawang Merah Turun, Cabai Masih Rp90 Ribuan
Sukseskan Pemilu 2024, Bawaslu Kampar Teken Mou Bersama PWI Riau
Iwan Taruna : Fermadani Tanpa Mahar Partai Politik di Pilkada Inhil
Bahas Kelanjutan Pasar Induk, Pemko Pekanbaru Bakal Putus Kontrak PT ARB?
PLTA Koto Panjang Tutup Pintu Air, Inflow dan Outflow Terpantau Stabil
DPKP Inhil : Pelaku Usaha dan Kantor Wajib Sedia APAR
Bupati, Wabup, Sekda dan Forkopimda Sholat Idul Adha 1446 H di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ahmad Yuzar Ajak Masyarakat Bergandeng Tangan dan Kompak Bangun Daerah
Isu Keterlibatan Masyarakat Adat dalam Demo Dibantah Pebatinan Pelalawan
20 MAKANAN KHAS RIAU WAJIB COBA SOALNYA ENAK BANGET
Tangani Berbagai Kasus, Kejari Inhil Laksanakan Refleksi Akhri Tahun 2022
Lantik Denny Gunawan sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata 2026–2031, Bupati Zukri Tegaskan Target dan Fakta Integritas
70 Rumah di Perumahan Pesona Harapan Indah Pekanbaru Terendam Banjir