Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tidak Kantongi Izin, Lapak Liar di Tembilahan Dibongkar
INHIL - Ratusan personil dari Polres Inhil dan Kodim 0314/Inhil tertibkan gelar lapak ilegal di jalan Kapten Muchtar Tembilahan, tepatnya disamping Taman Kota, Kamis (21/4/2022).
Tampak lapak tenda yang memakan separuh badan jalan itu dibongkar oleh ratusan personel dari Polres Inhil dan anggota Kodim 0314/Inhil, lalu diberi garis polisi.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan yang turun langsung memimpin dilokasi mengatakan penertiban dilakukan dikarenakan lapak ilegal tersebut tidak mengantongi izin baik dari Pemkab ataupun Polres Inhil, serta memakan badan jalan yang dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas.
"Jelas ini adalah melanggar aturan Undang-undang dan Perda, berjualan di atas trotoar dan badan jalan sehingga terjadi bottle neck yang mengganggu arus lalu lintas bagi pengendara. Bazar atau lapak ini tidak resmi dan pedagang yang berjualan di lokasi pun berasal dari luar Kabupaten Inhil yakni dari Padang dan Pekanbaru," tuturnya.
Kepolisian Polres Inhil juga meminta keterangan dari para pedagang yang sudah menyetor uang/upeti kepada seorang oknum pengelola lapak.
"Uang sebesar Rp 5.500.000,- sewa per lapak sudah disetor pedagang kepada oknum yang menaungi gelar lapak liar ini. Untuk saat ini sedang kami dalami dan dilakukan pemeriksaan di Polres" papar Kapolres Inhil.
Ia mengatakan dalam pelaksanaan penertiban tersebut pihaknya mengedepankan sikap humanis.
"Alhamdulillah tadi kegiatannya berjalan lancar, mudah-mudahan pedagang memahami aturan dan tidak lagi berbuat hal yang sama," katanya.
Kapolres Inhil juga mengatakan jika pedagang kembali melakukan hal yang sama, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
"Kami akan tindak tegas," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Kapolsek Kuala Kampar Apresiasi Poktan Senang Jaya Kembangkan Jagung Pipil 15 Hektare
Pimpin Apel Gabungan Pasca Libur Lebaran , Wardan Ajak ASN dan Honorer Tingkatkan Kemajuan Inhil
Miris, Mahasiswa Riau di Jambi Tak Miliki Asrama
Bupati Afni Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan ASN Melayani Masyarakat.
Reses di Dumai, Jon Erizal Pastikan Kompensasi Pertamina untuk Masyarakat Tempatan
Kelmi Amri: Cara Pembagiannya Mengerikan dan Barbar
Laka Lantas di Bundaran Songket, Pengendara Motor Tewas
Jokowi ke Riau, Repdem Kampar Adukan Kasus Konflik Agraria
HMI Cabang Pekanbaru Ajak Semua Pihak Bersikap Bijak Hadapi Polemik Relokasi Masyarakat di TNTN
Lahan Cik Puan Diserahkan Pemprov Riau ke Pemko Pekanbaru, 30 April Teken BAST
Ini Empat Pospam Operasi Ketupat Lancang Kuning di Kampar
Kapolres Inhil Himbau Masyarakat Waspada Covid-19