Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Jelang Idul Fitri BPOM Pastikan Keamanan Pangan
INHIL,(INDOVIZKA) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terus berupaya melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan, khususnya menjelang Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2022/ 1443 H.
Badan POM melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan sejak 28 Maret 2022 hingga 6 Mei 2022. Intensifikasi pengawasan pangan tahun ini dilakukan baik secara mandiri oleh 73 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM yang tersebar di seluruh Indonesia, maupun secara terpadu yang bekerja sama dengan perangkat daerah.
Adapun produk yang diawasi mencakup pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), Kadaluwarsa dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain), pada sarana distribusi pangan (distributor Toko, Supermarket, Hypermarket, Pasar Tradisional) dan pangan takjil buka puasa.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Berdasarkan hasil pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan pada bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri 1443 H/Tahun 2022 yang dilaksanakan sampai dengan 17 April 2022, Badan POM masih menemukan produk pangan olahan terkemas yang TMK di sarana peredaran. Masih ditemukan pula pangan jajanan berbuka puasa yang mengandung bahan yang dilarang digunakan pada pangan,"ungkap Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito, dalam konferensi pers di Gedung Bhineka Tunggal Ika, Senin (25/4/22).
Sementara itu, Loka POM di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pengawasan di 2 Kabupaten, yaitu Kabupaten Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu.
Kepala Loka POM Inhil Emi Amalia, S.Farm, Apt., M.Sc mengatakan jumlah sarana distribusi yang diperiksa hingga tanggal 25 April 2022 sebanyak 21 sarana, dengan hasil 14 sarana memenuhi ketentuan dan 7 sarana tidak memenuhi ketentuan.
"Pada sarana yang tidak memenuhi ketentuan ditemukan total 11 item pangan Tanpa Izin Edar (TIE) sebanyak 121 kemasan, 7 item pangan kedaluwarsa sebanyak 43 kemasan dan 1 item pangan rusak sebanyak 1 kemasan," ucap Emi Amalia saat diwawancarai oleh awak media di lantai 3 Kantor Loka POM Inhil.
Ia menambahkan, pelaku usaha yang ketahuan melanggar aturan akan diberikan pembinaan dan diberikan sanksi administratif berupa peringatan dan terhadap produk dilakukan pemusnahan, pengamanan serta perintah pengembalian.
Lebih lanjut dikatakan, pangan jajanan berbuka puasa yang berpotensi mengandung bahan yang dilarang tidak luput dari uji coba kelayakan.
"Nah yang diuji yaitu kudapan, makanan ringan, mie, es, lauk-pauk, bubur jelly atau agar-agar, minuman berwarna sirup, olahan daging (bakso/ sosis), olahan ikan (bakso ikan/ otak-otak ikan). Cara mengujinya dengan menggunakan uji cepat dengan parameter uji boraks, formalin, pewarna tekstil Methanyl yellow dan Rhodamin B. Jumlah sampel yang diuji sebanyak 147 sampel dengan hasil 1 sampel dicurigai mengandung pewarna tekstil Rhodamin- B," jelasnya.
Terakhir ia menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan Cek KLIK pada produk obat dan makanan sebelum dikonsumsi.
"Berhati-hatilah dalam memilih makanan lakukan cek KLIk yaitu cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli atau mengkonsumsi makanan," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Pencapaian SDGs Akses Air Minum, Azwan : Pemkab Kampar Komitmen Dalam Percepatan dan Sanitasi Layak Tahun 2024
Gelorakan Semangat Olahraga, PWI Inhil Gelar Turnamen Mini Antar Wartawan
Sambangi Ponpes Babussalam, Gubri Serahkan Bantuan CSR BRK Syariah
Gempa di Sumbar Terasa Sampai ke Inhil
Terlibat Peredaran Narkoba, Pegawai Lapas Tembilahan Diberhentikan
Diisukan Terlantarkan PAUD An-Najah Sungai Gantang, Pemkab Inhil Beri Klarifikasi
PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
Kodim dan Dishub Inhil Cek Suhu Tubuh Penumpang di Terminal Bandar Laksamana Indragiri
HMTS POLITEKNIK NEGERI BENGKALIS HADIRI TEMU WICARA REGIONAL VII FKMTS WILAYAH-II RIAU KEPULAUAN RIAU DI SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI PEKANBARU
Lantik Pengurus PWI Kepri, Batam, dan IKWI Kepri: Zulmansyah: Wartawan Harus Pegang Teguh Kode Etik
Diskes Pekanbaru Tunggak Insentif Tenaga Kesehatan Tiga Bulan
Luar Biasa ! Paslon Gubernur Riau No. 1 Abdul Wahid-SF. Hariyanto di Dukung 4 Paslon Cawako Pekanbaru