Pilihan
Rumah Warga Pekan Arba Digeledah Polisi Karena Miliki Sabu
INDOVIZKA.COM- Satres Narkoba Polres Inhil kembali melakukan pengamanan 1 orang pria diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial AH (41) berhasil diringkus di rumahnya di Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan Kab. Inhil - Riau, Minggu (9/1/2020) sekira pukul 09:00 Wib .
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan polisi dikediaman AH, polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa
9 paket Sabu, handphone, timbangan digital, plastik bening, 1 set bong dan mancis.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas IPTU Warno mengatakan, AH berhasil diamankan setelah polisi mendapatkan informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang bernama AH sering melalukan transaksi Narkoba di Kelurahan Pekan Arba Kec. Tembilahan Kab. Inhil - Riau.
Kemudian informasi tersebut dikembangkan polisi untuk melakukan penyelidikan. Akhirnya pada hari Minggu tanggal 09 Februari 2020 Anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap AH di rumahnya.
"Polisi berhasil menemukan BB dari hasil penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan masyarakat setempat. Barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," kata Kasubag Humas Polres Inhil IPTU Warno.
.png)

Berita Lainnya
Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Mahasiswa di Pekanbaru Berhasil Ditangkap
Insiden 10 Tahanan Kabur, Kapolsek Rumbai Dicopot dan Diperiksa Propam
Gasak Uang Tunai dan 2 Handphone, Pelaku Pencurian di Keritang Dibekuk Polisi
Jadi Tersangka, Penganiaya Pelajar di Minimarket Medan Tak Ditahan Hanya Wajib Lapor
Marah Ditagih Bayar Martabak, Preman Arogan Tebas Pedagang
Maling Sepeda Motor di Tembilahan Dibekuk Polisi di Jambi
Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
473 Kepala Desa Tersandung Hukum Penyalahgunaan Dana Desa
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Diduga Gelapkan Dana Bos dan Zakat
Polda Riau Telah Tindak 686 Pelanggar dengan Jumlah Denda Rp19 Juta
Aniaya Warga Tembilahan, Pelajar di Inhil Diamankan Polisi
Anak Bupati di Riau Dijebloskan ke Dalam Penjara