Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Rumah Warga Pekan Arba Digeledah Polisi Karena Miliki Sabu
INDOVIZKA.COM- Satres Narkoba Polres Inhil kembali melakukan pengamanan 1 orang pria diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial AH (41) berhasil diringkus di rumahnya di Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan Kab. Inhil - Riau, Minggu (9/1/2020) sekira pukul 09:00 Wib .
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan polisi dikediaman AH, polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa
9 paket Sabu, handphone, timbangan digital, plastik bening, 1 set bong dan mancis.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas IPTU Warno mengatakan, AH berhasil diamankan setelah polisi mendapatkan informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang bernama AH sering melalukan transaksi Narkoba di Kelurahan Pekan Arba Kec. Tembilahan Kab. Inhil - Riau.
Kemudian informasi tersebut dikembangkan polisi untuk melakukan penyelidikan. Akhirnya pada hari Minggu tanggal 09 Februari 2020 Anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap AH di rumahnya.
"Polisi berhasil menemukan BB dari hasil penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan masyarakat setempat. Barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," kata Kasubag Humas Polres Inhil IPTU Warno.
.png)

Berita Lainnya
Di Riau, Pencuri Sepeda Motor di Klinik Ditembak Polisi
Tewas di Hotel Tanpa Busana, Wanita Paruh Baya Dibunuh Suami Siri
Polisi Tangkap Pelaku Prostitusi Anak Dibawah Umur di Pulau Burung
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Tangkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu dengan Berat 0,45 gram
Bawa Sabu 10 Kg, Ajudan Gubernur Ditangkap Polisi
Ketua DPC Gerindra Bengkalis Ditangkap Terkait Narkoba
94 Kg Sabu dan 22 Ribu Ekstasi Berhasil Diungkap Polda Riau
Hari Pertama Penyekatan Larangan Mudik 23 Ribu Kendaraan Dipaksa Putar Balik
Mantan Sekda Riau Dituntut 7,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 juta
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Dijemput Paksa KPK
Terdakwa Pembunuh Siswi SMP Pelalawan Dituntut 7 Tahun Penjara
Pegawai Bea Cukai Tembilahan Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembak Haji Permata