Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Rumah Warga Pekan Arba Digeledah Polisi Karena Miliki Sabu
INDOVIZKA.COM- Satres Narkoba Polres Inhil kembali melakukan pengamanan 1 orang pria diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial AH (41) berhasil diringkus di rumahnya di Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan Kab. Inhil - Riau, Minggu (9/1/2020) sekira pukul 09:00 Wib .
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan polisi dikediaman AH, polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa
9 paket Sabu, handphone, timbangan digital, plastik bening, 1 set bong dan mancis.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas IPTU Warno mengatakan, AH berhasil diamankan setelah polisi mendapatkan informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang bernama AH sering melalukan transaksi Narkoba di Kelurahan Pekan Arba Kec. Tembilahan Kab. Inhil - Riau.
Kemudian informasi tersebut dikembangkan polisi untuk melakukan penyelidikan. Akhirnya pada hari Minggu tanggal 09 Februari 2020 Anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap AH di rumahnya.
"Polisi berhasil menemukan BB dari hasil penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan masyarakat setempat. Barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," kata Kasubag Humas Polres Inhil IPTU Warno.
.png)

Berita Lainnya
Tagih Utang Rp1 Miliar Pakai Karangan Bunga di Pernikahan, Pengirim Dipolisikan
Pria 60 Tahun di Inhu Ditemukan Terkapar Tak Bernyawa di Jalan
Mantan Sekda Riau Dituntut 7,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 juta
Pasangan Suami Istri di Tembilahan Kompak Jual Sabu
Oknum Satpol PP di Riau Dikeroyok Hingga Babak Belur
Pemuda di Riau Ditangkap Polisi, 7 Paket Sabu Disita
Eks Kades Alahan Rohul Tersandung Korupsi Divonis 1 Tahun 9 Bulan Penjara
Mantan Kapolda Sumut Komjen Agus Andrianto Resmi Menjabat Kabareskrim
Mahkama Agung Cabut Aturan Pengetatan Remisi Koruptor, ICW: Inkonsisten
3 Pelaku Curanmor Diamankan Polres Inhil, 2 Diantaranya Masih Di bawah Umur
Tak Tahan dengan Penyakitnya, Seorang Pasien Memilih Gantung Diri
2 Jambret Yang Diamuk Masa di Pekanbaru Ternyata Masih di Bawah Umur