Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Perumahan Milik Eks Ketua Gerindra Sulsel Dibobol Maling
INDOVIZKA.COM - Kepolisian Sektor Rappocini menangkap dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dan penadah barang curian di area perumahan milik Dewan Pembina DPD Partai Gerindra Sulsel, Idris Manggabari. Peristiwa itu terjadi pada Senin (13/3) kemarin.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resort Kota Besar Makassar, Komisaris Lando K Sambolangi mengatakan, tim Opsnal Reserse Kriminal Polsek Rappocini menangkap tiga pelaku curat di rumah milik Idris Manggabarani. Dari tiga pelaku diamankan dua merupakan pelaku curat dan penadah barang curian.
Pelaku MAJ (28) dan AR (23) merupakan pelaku curat di Jalan Andi Djemma Perum Metropolitan. Sementara B (48) merupakan penadah barang curian dari MAJ dan AR," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/3).
Lando menjelaskan, terungkapnya pencurian itu berawal dari satpam perumahan mendapati MAJ dan AR yang melintas menggunakan mobil pikap. Saat itu, satpam perumahan curiga karena mobil pikap mengangkut besi tower.
Saat itu satpam perumahan menghentikan mobil yang dikendarai MAJ dan AR. Ternyata keduanya ini melakukan pencurian dengan mengambil besi tower," kata dia.
Usai kejadian tersebut, satpam perumahan langsung melapor ke Mapolsek Rappocini. Lando mengaku penangkapan pertama kali dilakukan pada MAJ tak jauh dari lokasi. Dari MAJ, terungkap pelaku lainnya inisial AR ditangkap di Jalan Barawaja.
"Pelaku AR ternyata mengungkapkan besi tower yang dicuri di jual kepada DB. Besi tower yang dicuri dijual oleh MAJ seharga Rp1,575 juta," sebutnya.
Kini, ketiga pelaku ditahan di Mapolsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan.
.png)

Berita Lainnya
Pelaku Rencanakan Teror Rumah Muspidauan dan M Nasir Panyalai di Kantor LAM Pekanbaru
Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Apresiasi Penangkapan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Kadiskes Kampar Perintahkan Setiap Kepala Puskesmas Beri Rp10 juta Untuk Pengurusan Kasus di Polda
Freddy Numberi Minta Kedepankan Penegakan Hukum di Papua
Aniaya Anak Kekasih Umur 4 Tahun, Pria di Riau Diringkus Polisi
AHY akan Dipolisikan Atas Dugaan Persekongkolan Jahat Merubah AD/ART di Luar Forum Kongres
Akhirnya, Pencuri Uang Rp195 Juta di Kempas Diringkus Polisi
Bakar Lahan, Budi Ditangkap Polisi di Rohil
Kejati Riau Terima Dua Permohonan Penangguhan Penahanan Yan Prana
Anggota Brimob Tertembak Saat Baku Tembak Dengan KKB di Kiwirok
KPK Ambil Sampel Suara Bupati Meranti Nonaktif Adil Cocokan Dengan Bukti Rekaman
Hendak Transaksi Narkoba, Warga Inhil Ditangkap Polisi