Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Polresta Pekanbaru Gerebek Rumah Pemilik Sabu Hampir 1 Kg
PEKANBARU - Di penghujung Bulan Januari 2020, tim buser Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil menangkap satu orang sindikat jaringan narkoba. Dari tangan pelaku inisial MN (23) turut disita barang bukti sabu sebanyak 947,1 gram (hampir 1 Kg).
Pelaku yang juga sebagai pengedar narkoba ini ditangkap saat berada di dalam rumahnya Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Marpoyan Damai. Barang bukti rencananya akan diedarkan di wilayah Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Selasa (4/2/2020) siang dalam konferensi persnya, mengatakan pihaknya tengah mendalami kembali jaringan pelaku lainnya di Pekanbaru.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Pelaku MN ini sebagai pengedar narkoba. Tim menangkapnya saat berada di dalam rumahnya dengan barang bukti totalnya 947,1 gram," kata Nandang.
Kasus ini, mencuat ke permukaan kata Nandang setelah adanya informasi warga yang menyebutkan bahwa maraknya peredaran narkoba di wilayah Marpoyan Damai. Sebagai respon, tim bergerak cepat menyelidiki ke lokasi.
"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku dipastikan berada di rumah. Tim langsung menggerebek dan menangkap pelaku. Saat pengeledahan, petugas menemukan 11 paket sabu dalam kotak minyak rambut, 1 paket besar dilemari dan 2 paket sedang," terang Nandang.
Menurut Nandang, pelaku yang ditangkap karena kedapatan memiliki, menguasai dan mengedarkan sabu, sudah dilakukan pemeriksaan guna mengetahui jaringan lainnya. Soal sabu, kata Nandang, rencananya akan dierdarkan di wilayah Pekanbaru.
"Yang jelas, sabu ini akan diedarkan pelaku di wilayah Pekanbaru. Sementara itu, asal barang bukti ini bukan dari sini melainkan di daerah luar Pekanbaru," aku Nandang yang didampingi Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman.
.png)

Berita Lainnya
Gara-gara Uang Seribu, Kakek di Tembilahan Ditikam Preman
Polisi Ungkap Pembagian Tugas: Ada yang Beli Bahan, Ada yang Membuat Bom
Polisi Kembali Amankan 15 Kg Sabu dari Tersangka Jaringan Internasional di Bengkalis
Mabuk Miras, Pekerja Kebun Tikam Ibu dan Balita Hingga Sekarat
Seorang Oknum Lapas Rumbai Pekanbaru Diduga Terlibat Narkoba
Pelaku Pembobolan Kantor PWI Inhil Berhasil Diringkus Tim Resmob
Pengendara yang Melintas Saat Pra Mudik Harus Tunjukkan Surat Tes Covid-19
Polres Inhil Amankan Tersangka Tabrak Lari
Pasutri Pengedar Narkoba Diringkus Polisi
Trauma, Bocah Korban Pencabulan di Siak Histeris Tiap Dengar Nama Pelaku
Sempat Berbohong, Pelaku Pembunuhan Honorer Dishub Pekanbaru Ngaku Korban Jambret
M Adil Didakwa Terima Rp17,3 M dari GU dan UP Saat Jadi Bupati, Ini Perinciannya