Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Janji Dinikahi, Pria Ini Malah Bawa Kabur dan Cabuli Anak di Bawah Umur
PEKANBARU - Seorang pria di Riau berinisial MF (20) berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian, dikarenakan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial IN (16).
Kapolsek Kampar, AKP Maruna Sibarani menjelaskan, pelaku dengan korban ini memiliki hubungan yakni pacaran, dengan cara-cara merayu, pelaku akhirnya berhasil melakukan pencabulan terhadap korban.
"Pelaku membawa korban kabur ke Kota Pekanbaru. Pelaku sudah empat kali mencabuli korban, mereka ini pacaran," kata Marupa, Selasa (10/5/2022).
Lanjut Marupa, saat hendak melakukan pencabulan terhadap korban, pelaku ini merayu-merayu korban dengan cara akan menikahi korban.
"Modus pelaku melakukan pencabulan, yaitu berjanji akan menikahi korban. Pelaku membawa korban kabur ke Kota Pekanbaru pada Sabtu (7/5/2022) siang," cakapnya.
Pelaku sendiri berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Desa Tanjung Berulak, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Orangtua korban yang mendapat informasi anaknya dibawa kabur oleh pelaku tidak terima, dan melaporkan ke Polsek Kampar.
Berdasarkan laporan keluarga korban, polisi melakukan pengejaran hingga menangkap pelaku di tepi jalan lintas Bangkinang-Pekanbaru.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencabuli korban dua kali di rumahnya dan dua kali di rumah saudaranya," cakapnya.
Pelaku kini sudah dijebloskan ke penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Kuansing Nonaktif Andi Putra Dieksekusi ke Rutan Pekanbaru
Helmi Burman Tolak RJ, Minta Kasus Cash Back PWI Segera Gelar Perkara
Dilaporkan Karena Tetap Gelar Tarawih, Belasan Warga Rusak Rumah Pelapor
Imigrasi Tembilahan Tangkap Pengungsi dari Rohingya
12.629 Narapidana Beragama Kristen Terima Remisi Khusus Natal, 166 Bebas
Pos Kantor Satpol PP Riau Dimolotov
Dua Pria Digerebek di Kandang Ayam, Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Sabu 0,42 Gram
Grafik Pandemi Covid-19 Semakin Tinggi, Kapolda Riau: Kerumunan harus Dibubarkan
Bantuan Hukum Pemprov Riau Tangani 48 Perkara Masyarakat
Fakta Persidangan Kasus Aldiko Putra: Abriman Awalnya Tak Mau Perkarakan
2 Tersangka Pengedar Pupuk Palsu di Riau Ditangkap Polisi
Lima Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia di Indragiri Hilir