Pilihan
Janji Dinikahi, Pria Ini Malah Bawa Kabur dan Cabuli Anak di Bawah Umur
PEKANBARU - Seorang pria di Riau berinisial MF (20) berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian, dikarenakan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial IN (16).
Kapolsek Kampar, AKP Maruna Sibarani menjelaskan, pelaku dengan korban ini memiliki hubungan yakni pacaran, dengan cara-cara merayu, pelaku akhirnya berhasil melakukan pencabulan terhadap korban.
"Pelaku membawa korban kabur ke Kota Pekanbaru. Pelaku sudah empat kali mencabuli korban, mereka ini pacaran," kata Marupa, Selasa (10/5/2022).
Lanjut Marupa, saat hendak melakukan pencabulan terhadap korban, pelaku ini merayu-merayu korban dengan cara akan menikahi korban.
"Modus pelaku melakukan pencabulan, yaitu berjanji akan menikahi korban. Pelaku membawa korban kabur ke Kota Pekanbaru pada Sabtu (7/5/2022) siang," cakapnya.
Pelaku sendiri berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Desa Tanjung Berulak, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Orangtua korban yang mendapat informasi anaknya dibawa kabur oleh pelaku tidak terima, dan melaporkan ke Polsek Kampar.
Berdasarkan laporan keluarga korban, polisi melakukan pengejaran hingga menangkap pelaku di tepi jalan lintas Bangkinang-Pekanbaru.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencabuli korban dua kali di rumahnya dan dua kali di rumah saudaranya," cakapnya.
Pelaku kini sudah dijebloskan ke penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
.png)

Berita Lainnya
Diduga Gelapkan Sepeda Motor Konsumen, Mega Finance Dilaporkan Ke Polres Inhil
Mabuk Miras, Pekerja Kebun Tikam Ibu dan Balita Hingga Sekarat
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Karhutla di Riau
Terdakwa Korupsi PMB-RW Pekanbaru Divonis 5 Tahun Penjara
Sepasang Pria dan Wanita Bukan Suami Istri Diamankan Polsek Kateman
Kejagung Taksir BPJS Naker Rugi Rp20 Triliun Akibat Korupsi
Polda Riau Amankan 10 Penambang Pasir Ilegal di Bengkalis
Polres Inhu Gagalkan Penyelundupan 2.650 Gram Sabu-Sabu ke Palembang
Karena Sabu, Honorer Balai Pertanian Rohul Diringkus Polisi
Polisi Ungkap Pembagian Tugas: Ada yang Beli Bahan, Ada yang Membuat Bom
Kapolda Sindir Polres Kuansing Minim Pengungkapan Narkoba
Pelaku Jaringan Illegal Taping Antar Provinsi Rugikan Negara Rp2,4 M