Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Janji Dinikahi, Pria Ini Malah Bawa Kabur dan Cabuli Anak di Bawah Umur
PEKANBARU - Seorang pria di Riau berinisial MF (20) berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian, dikarenakan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial IN (16).
Kapolsek Kampar, AKP Maruna Sibarani menjelaskan, pelaku dengan korban ini memiliki hubungan yakni pacaran, dengan cara-cara merayu, pelaku akhirnya berhasil melakukan pencabulan terhadap korban.
"Pelaku membawa korban kabur ke Kota Pekanbaru. Pelaku sudah empat kali mencabuli korban, mereka ini pacaran," kata Marupa, Selasa (10/5/2022).
Lanjut Marupa, saat hendak melakukan pencabulan terhadap korban, pelaku ini merayu-merayu korban dengan cara akan menikahi korban.
"Modus pelaku melakukan pencabulan, yaitu berjanji akan menikahi korban. Pelaku membawa korban kabur ke Kota Pekanbaru pada Sabtu (7/5/2022) siang," cakapnya.
Pelaku sendiri berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Desa Tanjung Berulak, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Orangtua korban yang mendapat informasi anaknya dibawa kabur oleh pelaku tidak terima, dan melaporkan ke Polsek Kampar.
Berdasarkan laporan keluarga korban, polisi melakukan pengejaran hingga menangkap pelaku di tepi jalan lintas Bangkinang-Pekanbaru.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencabuli korban dua kali di rumahnya dan dua kali di rumah saudaranya," cakapnya.
Pelaku kini sudah dijebloskan ke penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
.png)

Berita Lainnya
Kalapas Sebut Tidak Ada Napi Lapas Bangkinang Yang Dituntut Hukuman Mati Oleh JPU
Total Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19 di Riau Terus Bertambah, Ini Datanya
Bersama 3 Orang Lainnya, Seorang Gharim Masjid di Riau Sodomi Anak Bawah Umur
Satpolairud Inhil Gagalkan Penyelundupan Sembako Ilegal di Perairan Bekawan
Dua DPO Kasus Narkoba di Inhil Diamankan Polisi
Dua Perempuan Muda dan Berbahaya
Ngaku Polisi, Pria di Pekanbaru Begal Handphone dan Motor Korban
Kasus Dugaan Pencurian Rintis Mart Berakhir Damai, 3 Kasir Bayar Ganti Rugi
Pengacara Harap MA Bebaskan Rizieq Shihab dalam Kasus RS Ummi Bogor
Operasi Antik Polres Pelalawan Bongkar 4 Kasus Narkoba, 5 Pelaku Diamankan
Munarman Protes Keras Minta Hentikan Kezaliman di Tengah Sidang Habib Rizieq Shihab
Seorang Polisi Alami Patah Tulang Setelah Ditabrak Tersangka Narkoba