Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Sepasang Pria dan Wanita Bukan Suami Istri Diamankan Polsek Kateman
KATEMAN, (INDOVIZKA)- Polsek Kateman Kabupaten Indragiri Hilir mengamankan sepasang pria dan wanita tanpa hubungan suami istri di sebuah wisma wilayah Kelurahan Tagaraja.
Kapolsek Kateman, Kompol Afrizal mengatakan pengamanan tersebut merupakan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam mengantisipasi kejahatan, premanisme dan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Kateman.
"Kami amankan sepasang pria dan wanita bukan suami istri, pria inisial NTR (30) warga desa Air Tawar dan wanitanya inisial I (30) warga Kelurahan Tagaraja," ungkapnya, Selasa (5/10/2021).
Selain itu, Polsek Kateman juga mengamankan 4 orang pelayan dan seorang tamu cafe tanpa identitas.
"Juga ada 4 orang perempuan sebagai pelayan cafe, RE (35), MA (33), RI (40), VI (33) dan seorang tamu yang kami amankan MS (46) karena mereka tidak memiliki identitas," sebut Kapolsek Kateman.
Adapun terhadap pasangan tanpa hubungan suami istri yang menginap di wisma, dilakukan pembinaan oleh Polsek Kateman dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari.
"Sama halnya dengan pelayan dan pengunjung cafe yang tidak memiliki identitas tadi, mereka juga diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan asusila dan mabuk mabukan," paparnya.
Kapolsek Kateman Kompol Afrizal berharap kegiatan ini dapat meminimalisir tindak kejahatan, meningkatkan rasa aman kepada masyarakat, warga masyarakat merasa terayomi dan meningkatkan rasa kepercayaan, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas.
"Kami juga menekankan kepada para pengunjung dan pemilik hotel, pemilik tempat hiburan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid di Kateman," imbau Kompol Afrizal.
.png)

Berita Lainnya
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Dijemput Paksa KPK
Dua Warga Tembilahan Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Pria di Rengat Barat Tega Cabuli Adik Ipar
Di Kempas, Uang Ratusan Juta Raib Setelah Kaca Mobil Dipecah OTK
Polres Inhil Ringkus Pelaku Narkotika di Jalan SKB Tembilahan
Terkait Kasus Suap Muhammad Adil, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
Cermati Kasus Korupsi Sepanjang 2020, FKPMR Minta Kepala Daerah Baca dan Pahami Tunjuk Ajar Melayu
Buang Sampah Sembarang, 5 Warga Pekanbaru Diamankan Tim Yustisi
Pensiunan BUMN di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Mobil dan Surat Berharga Hilang
Sedang Rekap Hasil Nomor Togel, Penjual Togel Diringkus Polres Inhil di Rumahnya
Di Tembilahan, 8 Pasangan Tak Resmi Diamankan Saat Berada di Hotel
Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Keluarga Korban Laka Lantas Rimbo Panjang