Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sepasang Pria dan Wanita Bukan Suami Istri Diamankan Polsek Kateman
KATEMAN, (INDOVIZKA)- Polsek Kateman Kabupaten Indragiri Hilir mengamankan sepasang pria dan wanita tanpa hubungan suami istri di sebuah wisma wilayah Kelurahan Tagaraja.
Kapolsek Kateman, Kompol Afrizal mengatakan pengamanan tersebut merupakan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam mengantisipasi kejahatan, premanisme dan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Kateman.
"Kami amankan sepasang pria dan wanita bukan suami istri, pria inisial NTR (30) warga desa Air Tawar dan wanitanya inisial I (30) warga Kelurahan Tagaraja," ungkapnya, Selasa (5/10/2021).
Selain itu, Polsek Kateman juga mengamankan 4 orang pelayan dan seorang tamu cafe tanpa identitas.
"Juga ada 4 orang perempuan sebagai pelayan cafe, RE (35), MA (33), RI (40), VI (33) dan seorang tamu yang kami amankan MS (46) karena mereka tidak memiliki identitas," sebut Kapolsek Kateman.
Adapun terhadap pasangan tanpa hubungan suami istri yang menginap di wisma, dilakukan pembinaan oleh Polsek Kateman dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari.
"Sama halnya dengan pelayan dan pengunjung cafe yang tidak memiliki identitas tadi, mereka juga diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan asusila dan mabuk mabukan," paparnya.
Kapolsek Kateman Kompol Afrizal berharap kegiatan ini dapat meminimalisir tindak kejahatan, meningkatkan rasa aman kepada masyarakat, warga masyarakat merasa terayomi dan meningkatkan rasa kepercayaan, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas.
"Kami juga menekankan kepada para pengunjung dan pemilik hotel, pemilik tempat hiburan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid di Kateman," imbau Kompol Afrizal.
.png)

Berita Lainnya
Anggota FPI Terduga Teroris di Ciputat Mengaku 'Dicuci Otak' Setiap Malam Jumat
Dianiaya dengan Senjata Tajam, Bidan di Sungai Guntung Dilarikan ke Rumah Sakit
Kades Nusantara Jaya Pastikan Mayat Tergantung di Jembatan Sungai Gergaji Bukan Warganya
8 Penyerang Mobil dan Petugas Bea Cukai Riau Ditangkap di Jambi, Pelaku Sempat Sembunyi di Sumbar
Selewengkan BBM Bersubsidi, Manager SPBU Tembilahan Hulu Ditetapkan Tersangka
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Warung Makan
Tekan Laka Lantas, Dirlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Patuh Berkendara
Polres Pelalawan Amankan Pelaku Pencurian Sawit di Kebun PT Costa Palmira Kerumutan
6 Tersangka Narkoba di Riau Diamankan Polisi
Kuasa Hukum Sebut Sayuti Munte Tidak Saling Kenal dengan Pelaku Perusakan Mobil Polisi
Pria Mengaku Imam Mahdi Diamankan Polda Riau
Putri Candrawati di Vonis Hukuman 20 Tahun Penjara