Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kapolda Sindir Polres Kuansing Minim Pengungkapan Narkoba
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran melakukan Operasi Antik Lancang Kuning 2021 yang berlangsung sejak 18 Februari lalu.
Hingga 5 Maret, kepolisian di Riau berhasil mengungkap 231 kasus dengan 363 orang tersangka.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan para tersangka berusia 18 hingga 56 tahun. Mereka berasal dari berbagai profesi, mulai dari petani, mahasiswa, pelajar, buruh pedagang dan pekerja swasta.
"Kita menangani 231 kasus dari 18 Februari sampai 5 Maret dengan 363 tersangka. Sebanyak 330 orang laki-laki dan 33 orang perempuan," ujar Agung di Aula Tribrata Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Jumat (5/3/2021).
Kasus narkoba itu ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan 12 Polres. Pengungkapan terbanyak dilakukan Polresta Pekanbaru dengan 49 kasus dan 99 orang tersangka.
"Terima kasih pada Polresta Pekanbaru," ucap Agung.
Namun, Agung menyindir bawahannya yang minim mengungkap kasus narkoba selama Operasi Antik Lancang Kuning 2021. Ia berharap, jajaran Polda Riau lebih gendar mengungkap kasus narkoba.
"Saya beri catatan pada Satuan Narkoba Polres Kuansing. Paling rendah pengungkapan kasus narkoba. Tersangka hanya 7 orang selama operasi," tegas Agung.
Untuk Polres lainnya, Agung menyebutkan, pengungkapan dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2021 berkisar antara 20 hingga 30 kasus. Agung menyebutkan pelaku terbanyak berusia antara 26 tahun hingga 55 tahun. Mereka umumnya adalah pengangguran dan mendapat tawaran untuk menjadi kurir narkoba dengan imbalan tertentu.
"Pengangguran yang salah arah. Pelaku adalah orang-orang cukup umur. Jadi, para pengedar, bandar sabu narkoba bukan hanya dari anak muda saja tapi juga orang dewasa," tutur Agung.
Jenderal bintang dua itu menyayangkan keterlibatan 5 orang mahasiswa dan 14 pelajar yang notabenenya masih di bawah umur dalam peredaran narkoba.
"Padahal mereka adalah generasi penerus bangsa," kata Agung. Dari pengungkapan yang dilakukan jajarannya, Agung menyebutkan telah disita barang bukti berupa sabu, pil ekstasi dan daun ganja. Rincian, sabu sebanyak 41,5 kg, ekstasi 30.165 butir dan ganja kering 517,7 gram.
"Juga disita uang tunai Rp302.285.000," kata Agung.
Untuk memutus mata rantai penyebaran narkoba, Agung berharap, masyarakat ikut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
"Kita akan habisi semua yang coba bangun jaringan, dan mengoperasionalkan peredaran narkoba di Riau," tegas Agung.
.png)

Berita Lainnya
KPK Ambil Sampel Suara Bupati Meranti Nonaktif Adil Cocokan Dengan Bukti Rekaman
Guru Mengurus Kenaikan Pangkat Dipungli Rp 2 Juta
KKSS Batam Akan Tuntut 'Penembak' Haji Permata, Masrur Amin : Kami Tidak Tinggal Diam
Curi Motor di Parkiran Mall, Pria di Pekanbaru Terpaksa Lebaran di Sel
Bernilai Belasan Juta Rupiah, Pengedar Sabu di Pekanbaru Ditangkap
Simpan Shabu, Pemuda di Inhil Berhasil Diamankan Polisi
Pria Paruh Baya di Tuah Karya Pekanbaru Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah
Sebut Islam Arogan, Abu Janda Berpotensi Dipidana Penodaan Agama
Polda Riau Amankan 117 Kg Sabu dan 1000 Pil Ekstasi dari Jaringan Malaysia
Polres Inhil Musnahkan 1050 Butir Pil Ekstasi
Polda Riau Musnahkan 189 Kg Sabu dan 889 Ekstasi
Buntut Aksi Brutal Debt Collector, Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya