Pilihan
Gerebek Rumah Terduga Teroris
Polisi Ungkap Pembagian Tugas: Ada yang Beli Bahan, Ada yang Membuat Bom
JAKARTA (INDOVIZKA) - Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti Teror berhasil mengamankan 5 bom sumbu aktif, serta baju, aksesoris dan kartu tanda anggota (KTA) dari Front Pembela Islam (FPI).
Semuanya diamankan saat penggerebekan terhadap empat terduga teroris berinisial A, AH, AG dan BS di wilayah Condet, Jakarta Timur dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (29/3/2021).
Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers dari Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Di mana dari hasil penangkapan kemudian dilakukan penggeledahan di wilayah Bekasi, dan Condet, kita temukan barang bukti antara lain 5 bom aktif, jenis bom sumbu yang siap digunakan. Serta mengamankan barang bukti lain berupa baju, aksesoris, topi dan KTA dari FPI," ujar Listyo.
Menurut Listyo, 4 orang yang diamankan pihak kepolisian memiliki peran masing-masing dalam pembuatan bom. Mulai dari membeli bahan, mengajarkan pembuatan bom, membuat bahan ledak, dan siap untuk menggunakan bahan tersebut.
"Di saat bersamaan juga saat ini tim Densus yang ada di Jakarta telah mengamankan 4 orang, dengan identitas A, AH, AG dan BS," lanjutnya.
Listyo menegaskan, tim kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan penangkapan pada terduga pelaku teroris yang lain.
Pihak kepolisian melakukan penggerebekan di tiga wilayah berbeda sejak Minggu (28/3/2021), pasca-ledakan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar.
Penggerebekan dilakukan di Bima, Nusa Tenggara Barat; Condet, Jakarta Timur; dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Adapun Tim Densus 88 Anti Teror mengamankan 5 orang yang tergabung dalam jaringan Jamaah Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sulawesi Selatan.
"Terkait kelompok JAD yang sudah kita amankan kemarin, hari ini bertambah 1 orang, sehingga total 5 pelaku teroris dari kelompok JAD yang ada di NTB saat ini sudah kita amankan," ucapnya.
.png)

Berita Lainnya
Tim Gabungan Amankan 105 Bal Pakaian dan Sepatu Bekas Selundupan
Tewas di Hotel Tanpa Busana, Wanita Paruh Baya Dibunuh Suami Siri
Tiga Kasus Teror Jadi Atensi Polda Riau, Apa Saja?
Polda Riau Gagalkan Peredaran 2,6 Kg Sabu untuk Pesta Tahun Baru
Ferdy Sambo Tak Pernah Terekspose di Publik Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Alasan Kapolri
Berhasil Ditangkap, Pelaku Penyelundupan Sabu asal Malaysia Gagal Terima Upah Rp160 Juta
Eks Ketua KPU Bengkalis Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp. 4 Miliar
Arharubi Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Tembilahan Hulu Dihukum Mati
Asintel Kejati Riau: Tunggu Tanggal Mainnya!
Ditetapkan Jadi Tersangka Munarman Terancam 20 Tahun Penjara
Tolak Berhubungan Badan, Honorer di Riau Ini Tewas di Kamar Hotel
Hanya Karena Diteriaki, Komplotan Geng Motor Aniaya Korban Hingga Buta