Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Gerebek Rumah Terduga Teroris
Polisi Ungkap Pembagian Tugas: Ada yang Beli Bahan, Ada yang Membuat Bom
JAKARTA (INDOVIZKA) - Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti Teror berhasil mengamankan 5 bom sumbu aktif, serta baju, aksesoris dan kartu tanda anggota (KTA) dari Front Pembela Islam (FPI).
Semuanya diamankan saat penggerebekan terhadap empat terduga teroris berinisial A, AH, AG dan BS di wilayah Condet, Jakarta Timur dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (29/3/2021).
Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers dari Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Di mana dari hasil penangkapan kemudian dilakukan penggeledahan di wilayah Bekasi, dan Condet, kita temukan barang bukti antara lain 5 bom aktif, jenis bom sumbu yang siap digunakan. Serta mengamankan barang bukti lain berupa baju, aksesoris, topi dan KTA dari FPI," ujar Listyo.
Menurut Listyo, 4 orang yang diamankan pihak kepolisian memiliki peran masing-masing dalam pembuatan bom. Mulai dari membeli bahan, mengajarkan pembuatan bom, membuat bahan ledak, dan siap untuk menggunakan bahan tersebut.
"Di saat bersamaan juga saat ini tim Densus yang ada di Jakarta telah mengamankan 4 orang, dengan identitas A, AH, AG dan BS," lanjutnya.
Listyo menegaskan, tim kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan penangkapan pada terduga pelaku teroris yang lain.
Pihak kepolisian melakukan penggerebekan di tiga wilayah berbeda sejak Minggu (28/3/2021), pasca-ledakan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar.
Penggerebekan dilakukan di Bima, Nusa Tenggara Barat; Condet, Jakarta Timur; dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Adapun Tim Densus 88 Anti Teror mengamankan 5 orang yang tergabung dalam jaringan Jamaah Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sulawesi Selatan.
"Terkait kelompok JAD yang sudah kita amankan kemarin, hari ini bertambah 1 orang, sehingga total 5 pelaku teroris dari kelompok JAD yang ada di NTB saat ini sudah kita amankan," ucapnya.
.png)

Berita Lainnya
Pemeras Pengusaha Sembako yang Viral di Medsos Ditangkap Polda Riau
Sepakat Hentikan Pengiriman PMI secara Ilegal
KontraS Sebut Penembakan 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM
Dipasok dari Sumbar, Pengedar Ganja di Inhu Dibekuk Polisi
Ayah Tiri di Riau Tega Cabuli Anaknya Yang Masih Dibawah Umur
Dua Perempuan Muda dan Berbahaya
Komplotan Pencuri di Tembilahan Diringkus Polisi
LMR Inhil Laporkan Kasus Pemukulan Anggota Kelompok Tani di Kecamatan Kemuning ke Polisi
Para Pelapor dan Terlapor Usulkan UU ITE Tidak Perlu Dihapus
Diduga Lirik-lirik Istri Orang, Roby Ditikam Pria Mabuk
Bocornya Informasi Penggeledahan Diduga Efek UU KPK Baru
Kejati Riau Terima Dua Permohonan Penangguhan Penahanan Yan Prana