Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gerebek Rumah Terduga Teroris
Polisi Ungkap Pembagian Tugas: Ada yang Beli Bahan, Ada yang Membuat Bom
JAKARTA (INDOVIZKA) - Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti Teror berhasil mengamankan 5 bom sumbu aktif, serta baju, aksesoris dan kartu tanda anggota (KTA) dari Front Pembela Islam (FPI).
Semuanya diamankan saat penggerebekan terhadap empat terduga teroris berinisial A, AH, AG dan BS di wilayah Condet, Jakarta Timur dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (29/3/2021).
Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers dari Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Di mana dari hasil penangkapan kemudian dilakukan penggeledahan di wilayah Bekasi, dan Condet, kita temukan barang bukti antara lain 5 bom aktif, jenis bom sumbu yang siap digunakan. Serta mengamankan barang bukti lain berupa baju, aksesoris, topi dan KTA dari FPI," ujar Listyo.
Menurut Listyo, 4 orang yang diamankan pihak kepolisian memiliki peran masing-masing dalam pembuatan bom. Mulai dari membeli bahan, mengajarkan pembuatan bom, membuat bahan ledak, dan siap untuk menggunakan bahan tersebut.
"Di saat bersamaan juga saat ini tim Densus yang ada di Jakarta telah mengamankan 4 orang, dengan identitas A, AH, AG dan BS," lanjutnya.
Listyo menegaskan, tim kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan penangkapan pada terduga pelaku teroris yang lain.
Pihak kepolisian melakukan penggerebekan di tiga wilayah berbeda sejak Minggu (28/3/2021), pasca-ledakan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar.
Penggerebekan dilakukan di Bima, Nusa Tenggara Barat; Condet, Jakarta Timur; dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Adapun Tim Densus 88 Anti Teror mengamankan 5 orang yang tergabung dalam jaringan Jamaah Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sulawesi Selatan.
"Terkait kelompok JAD yang sudah kita amankan kemarin, hari ini bertambah 1 orang, sehingga total 5 pelaku teroris dari kelompok JAD yang ada di NTB saat ini sudah kita amankan," ucapnya.
.png)

Berita Lainnya
Sat Reskrim Polres Inhil Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Batu Ampar
Zulmansyah: PWI Riau Desak Pelaku Penganiayaan Segera Ditangkap
Freddy Numberi Minta Kedepankan Penegakan Hukum di Papua
2 Tersangka Kasus Kecelakaan Kapal SB Evelyn Calisca Diserahkan ke Jaksa
Musnahkan Barang Bukti, Polda Riau Komit Berantas Narkoba
Bea Cukai Tembilahan Amankan Rokok Ilegal di Perairan Dendan Besar
Tidak Patuhi Protokol Kesehatan, Tim Gabungan Disiplin Covid-19 Inhil Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Mahasiswa Fisip dan Teknik Universitas Riau Bentrok Gara-gara Futsal
Penggunaan Atribut FPI Dilarang, Polri Akan Mulai Lakukan Penertiban
Kisah Memilukan Gadis SMP Diperkosa Polisi Akibat Tak Pakai Masker
Pelaku Pemukulan dan Pencurian Dibekuk Polisi
Seorang Pelaku Hipnotis Diamankan Polsek Reteh