Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Karena Sabu, Honorer Balai Pertanian Rohul Diringkus Polisi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Polres Rokan Hulu menangkap CL yang merupakan seorang guru honorer di salah satu sekolah di Rokan Hulu (Rohul) karena diduga memiliki narkoba jenis sabu.
CL sendiri merupakan honorer di Perumahan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kelurahan Rokan IV Koto, Kecamatan Rokan IV Koto.
Paur Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan Jum'at (1/4/2022). Selain CL, petugas turut mengamankan pelaku AA dan ZS di pinggir Jalan Dusun I, Desa Rokan Koto Ruang.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dari pelaku AA berupa 2 paket sabu seberat 0,50 gram dan 1 unit handphone Nokia.
Sedangkan barang bukti CL berupa 9 paket sabu berat sekitar 1,50 gram dan satu kotak permen Pagoda warna hitam.
"Sementara pada ZS ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat kotor kurang lebih 4,27 gram, 1 unit handphone Nokia dan 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam dengan Nopol BM 5668 MD," kata Mardiono, Selasa (5/4/2022).
Mardiono menjelaskan, pelaku CL merupakan seorang honorer yang bertugas di Perumahan Balai Penyuluh Pertanian yang ada di Rokan Hulu.
"Ketiganya diancam dengan Pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemko Pekanbaru 2015 Tak Kunjung Selesai, PP Surati Kejari
Jadi Pelaku Terduga Penimbunan BBM, Oknum Bhabinkamtibmas Ditempatkan Ditahanan Khusus
Tim Opsnal Polsek Panipahan Ringkus Satu Pelaku Pencurian, 2 DPO
Bawa Sabu, Dua Warga di Riau Dibekuk Polisi
BNNP Riau Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Pil Ekstasi
Ferdy Sambo Tak Pernah Terekspose di Publik Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Alasan Kapolri
Warga Satu Dusun Keracunan Takjil hingga Tewaskan 1 Orang, Pemerintah Tetapkan KLB
Polres Inhil Amankan Penipu Asal Nigeria
Ancam Polisi dengan Badik, Pria Pemilik Shabu di Tembilahan Ini Meninggal
Mahasiswa Fisip dan Teknik Universitas Riau Bentrok Gara-gara Futsal
Satpol PP Sita Ratusan Miras Ilegal dari Tiga Lokasi
Amnesty: Veronica Koman, Aktivis HAM Papua yang Harus Dilindungi