Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Karena Sabu, Honorer Balai Pertanian Rohul Diringkus Polisi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Polres Rokan Hulu menangkap CL yang merupakan seorang guru honorer di salah satu sekolah di Rokan Hulu (Rohul) karena diduga memiliki narkoba jenis sabu.
CL sendiri merupakan honorer di Perumahan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kelurahan Rokan IV Koto, Kecamatan Rokan IV Koto.
Paur Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan Jum'at (1/4/2022). Selain CL, petugas turut mengamankan pelaku AA dan ZS di pinggir Jalan Dusun I, Desa Rokan Koto Ruang.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dari pelaku AA berupa 2 paket sabu seberat 0,50 gram dan 1 unit handphone Nokia.
Sedangkan barang bukti CL berupa 9 paket sabu berat sekitar 1,50 gram dan satu kotak permen Pagoda warna hitam.
"Sementara pada ZS ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat kotor kurang lebih 4,27 gram, 1 unit handphone Nokia dan 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam dengan Nopol BM 5668 MD," kata Mardiono, Selasa (5/4/2022).
Mardiono menjelaskan, pelaku CL merupakan seorang honorer yang bertugas di Perumahan Balai Penyuluh Pertanian yang ada di Rokan Hulu.
"Ketiganya diancam dengan Pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Hari Pertama Penyekatan Larangan Mudik 23 Ribu Kendaraan Dipaksa Putar Balik
Satresnarkoba Polres Pelalawan Ringkus Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung
Kejati: Kami Bekerja Profesional dan Sesuai Mekanisme
Kasus Perselingkuhan Oknum Kepala Kampung di Riau Diselidiki
Direktur Penilap Dana Perusahaan Divonis 3 Tahun Penjara
Diduga Hendak Bunuh Diri, Gadis Remaja Ditemukan Pingsan di Taman Pelabuhan
Mau Dilelang, Speed Boat Milik Bandar Narkoba Adam Bernilai Rp1,5 M
Kisah Kekerasan Seksual di Kampus Kita
Kepala BPKAD Meranti Terima Dipenjara 30 Bulan Akibat Suap Suami Sendiri
2 Kapal Bermuatan Barang Ilegal di Perairan Bengkalis Diamankan Tim Gabungan
Terkait Kasus Suap Muhammad Adil, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
Tragis! Bocah Lima Tahun di Inhu Tewas Dibunuh Saudara Kandung