Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Karena Sabu, Honorer Balai Pertanian Rohul Diringkus Polisi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Polres Rokan Hulu menangkap CL yang merupakan seorang guru honorer di salah satu sekolah di Rokan Hulu (Rohul) karena diduga memiliki narkoba jenis sabu.
CL sendiri merupakan honorer di Perumahan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kelurahan Rokan IV Koto, Kecamatan Rokan IV Koto.
Paur Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan Jum'at (1/4/2022). Selain CL, petugas turut mengamankan pelaku AA dan ZS di pinggir Jalan Dusun I, Desa Rokan Koto Ruang.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dari pelaku AA berupa 2 paket sabu seberat 0,50 gram dan 1 unit handphone Nokia.
Sedangkan barang bukti CL berupa 9 paket sabu berat sekitar 1,50 gram dan satu kotak permen Pagoda warna hitam.
"Sementara pada ZS ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat kotor kurang lebih 4,27 gram, 1 unit handphone Nokia dan 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam dengan Nopol BM 5668 MD," kata Mardiono, Selasa (5/4/2022).
Mardiono menjelaskan, pelaku CL merupakan seorang honorer yang bertugas di Perumahan Balai Penyuluh Pertanian yang ada di Rokan Hulu.
"Ketiganya diancam dengan Pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Ini Motif Pria di Kampar Tega Gorok Ayah Kandung
Lama Jadi Buronan, Tersangka Pemalsuan Surat Ditangkap Tim Tabor Kejati Riau
Miris! 3 Dari 4 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian di Kuburan Cina Masih Di Bawah Umur
Permintaan Narkoba Tinggi di Masa Covid-19
Yasonna Laoly Minta SBY dan AHY Berhenti Serang Pemerintah
Sebarkan Berita Bohong, PKB Senayan: Harusnya Kristen Gray Dilarang Masuk Indonesia Selama-lamanya
Warga Satu Dusun Keracunan Takjil hingga Tewaskan 1 Orang, Pemerintah Tetapkan KLB
Bocah SD di Cabuli di Atas Sepeda Motor oleh Tetangga
Beraksi 97 Kali, 9 Komplotan Jambret Digulung Polda Riau
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Kronologi Baku Hantam Anggota TNI dan Polisi
Curi Sepeda Motor, Warga Pekanbaru Harus Lebaran di Polsek Perhentian Raja