Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Karhutla di Riau
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di sejumlah daerah di Provinsi Riau. Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku yang sengaja melakukan pembakaran lahan.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan, terhitung Januari hingga Februari 2021, sudah lima orang tersangka Karhutla.
"Sudah lima tersangka," ujar Sunarto, Rabu (24/2/2021).
Sunarto mengatakan, lima tersangka itu diproses di sejumlah Polres di Riau. Dua tersangka di Polres Bengkalis, dua di Polres Dumai dan satu di Polres Kepulauan Meranti.
Dijelaskan Sunarto, lahan terbakar di Dumai seluas 3 hektare, di Dumai 10,25 hektare, dan di Kepulauan Meranti 5 haktare.
"Tersangka merupakan perorangan dengan total lahan terbakar 18,25 hektare," kata Sunarto.
Sunarto menjelaskan, penanganan perkara masih dalam proses penyidikan. Menurutnya, penyidk segera melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan.
Sebelumnya, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menegaskan, penanganan Karhutla menjadi prioritas. Pihaknya mengupayakan pencegahan Karhutla dan berkoordinasi dengan semua pihak untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi Dashboard Lancang Kuning Nusantara.
“Kita akan langsung tancap gas dengan berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak dan lebih memaksimalkan lagi penggunaan Dashboard Lancang Kuning Nusantara sebagai alat yang efektif mendeteksi secara akurat," kata Agung.
Agung menyatakan, Dashboard Lancang Kuning dapat mendeteksi secara dini titik api.
"Hal itu memudahkan kita dalam mengelola dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan sebagaimana arahan dan penekanan presiden,” tutup Agung.***
.png)

Berita Lainnya
Bejat, Ayah Tiri di Inhu Tega Cabuli Anaknya
Ketua JMSI Minta Polisi Serius Usut Pelaku Penyerangan Satpam dan Perusakan Pagar PWI Riau
KPK Periksa Sekda dan 11 Pejabat Meranti Terkait Kasus Muhammad Adil
Sakit Hati Mantan Istri Menikah Lagi, Pemuda Inhil ini Tikam Warga Keritang
Mantan Sekda Riau Dituntut 7,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 juta
Sejak Diresmikan Jokowi, Sudah 35 Kali Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai
Seorang Polisi Alami Patah Tulang Setelah Ditabrak Tersangka Narkoba
Sakit Hati Sering Dibully, Seorang Santri di Siak Bakar Temannya Hidup-Hidup
PPP Usulkan UU ITE 'Pasal Karet' Terkait Pornografi, Hoax, dan SARA Dirumuskan Ulang
Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Pekanbaru Diringkus Polisi
4 Orang Serta Paket Sabu dan Ganja Kering Diringkus Polisi di Rohil
Ini Penampakan Mobil Mewah Milik Bandar Judi Online di Pekanbaru