Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Karhutla di Riau
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di sejumlah daerah di Provinsi Riau. Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku yang sengaja melakukan pembakaran lahan.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan, terhitung Januari hingga Februari 2021, sudah lima orang tersangka Karhutla.
"Sudah lima tersangka," ujar Sunarto, Rabu (24/2/2021).
Sunarto mengatakan, lima tersangka itu diproses di sejumlah Polres di Riau. Dua tersangka di Polres Bengkalis, dua di Polres Dumai dan satu di Polres Kepulauan Meranti.
Dijelaskan Sunarto, lahan terbakar di Dumai seluas 3 hektare, di Dumai 10,25 hektare, dan di Kepulauan Meranti 5 haktare.
"Tersangka merupakan perorangan dengan total lahan terbakar 18,25 hektare," kata Sunarto.
Sunarto menjelaskan, penanganan perkara masih dalam proses penyidikan. Menurutnya, penyidk segera melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan.
Sebelumnya, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menegaskan, penanganan Karhutla menjadi prioritas. Pihaknya mengupayakan pencegahan Karhutla dan berkoordinasi dengan semua pihak untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi Dashboard Lancang Kuning Nusantara.
“Kita akan langsung tancap gas dengan berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak dan lebih memaksimalkan lagi penggunaan Dashboard Lancang Kuning Nusantara sebagai alat yang efektif mendeteksi secara akurat," kata Agung.
Agung menyatakan, Dashboard Lancang Kuning dapat mendeteksi secara dini titik api.
"Hal itu memudahkan kita dalam mengelola dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan sebagaimana arahan dan penekanan presiden,” tutup Agung.***
.png)

Berita Lainnya
S Club Star City Pekanbaru di Segel
Belanja di Warung Pakai Uang Palsu, Pria Ini Diamankan Polisi
Pengusaha Karaoke di Tembilahan Terkesan Lecehkan Himbauan Bupati Inhil
Tolak Berhubungan Badan, Honorer di Riau Ini Tewas di Kamar Hotel
Sering Transaksi, Dua Pria di Inhil ini Dilaporkan Warga ke Polisi
Ancam Polisi dengan Sajam, Warga Tembilahan ini Dihadiahi 'Timah Panas'
DPRD Riau: Jika Diteruskan Akan Mendegradasi Moral Bangsa
Sebut Islam Arogan, Abu Janda Berpotensi Dipidana Penodaan Agama
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Diduga Gelapkan Dana Bos dan Zakat
Uang Perusahaan Kurir COD Digelapkan, LZ Diamankan Polsek Kempas
Memaknai Hari Ibu di Tengah Pandemi Corona
Janjikan Pekerjaan, Pasutri di Riau Paksa Anak Bawah Umur Layani Pria Hidung Belang