Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kejagung Taksir BPJS Naker Rugi Rp20 Triliun Akibat Korupsi
(INDOVIZKA) - Kejaksaan Agung menaksir kerugian BPJS Ketenagakerjaan akibat dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana investasi di perusahaan itu dapat mencapai Rp20 triliun.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan kerugian tersebut setidaknya terjadi dalam tiga tahun terakhir.
Hingga saat ini pihaknya mempertanyakan juga ihwal kemungkinan risiko bisnis yang terbilang besar. Dia pun mempertanyakan pengelolaan perputaran uang nasabah di BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau itu kerugian atas risiko bisnis, apakah analisanya sebodoh itu sampai menyebabkan kerugian Rp20 triliun?" ucap Febrie kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2020).
Febrie menuturkan pihaknya mendalami kemungkinan analisis keuangan yang salah atau bisa terjadi dalam kasus ini disengaja.
Dia pun mempertanyakan soal perusahaan lain yang memiliki kerugian atas risiko bisnis sebesar itu. Menurutnya, penyidik sangat berhati-hati menangani kasus ini.
"Nah sekarang saya tanya balik, di mana ada perusahaan-perusahaan yang lain unrealized lost sebesar itu dalam tiga tahun? Ada tidak transaksi itu saya ingin dengar itu," kata dia.
Dalam kasus ini belum ada tersangka yang dijerat penyidik Kejaksaan Agung. Selain itu, jumlah kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi tersebut pun belum rampung dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pada Senin (18/1), Kejaksaan Agung sudah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan, sejumlah dokumen diamankan. Penanganan kasus itu berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Ali Mukartono meyakini dugaan korupsi dalam pengelolaan uang dan dana investasi ini serupa PT Asuransi Jiwasraya kala itu.
"Hampir sama dengan Jiwasraya, itu kan investasi juga. Dia [perusahaan] punya duit, investasi keluar," kata Ali kepada wartawan.
.png)

Berita Lainnya
Eks Ketua KPU Bengkalis Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp. 4 Miliar
Terungkap, Transaksi Narkoba Pekanbaru Sistem 'Drive Thru'
Walhi Sebut Penertiban Kebun Sawit Ilegal Hanya 'Gertak Sambal' Pemprov Riau
Kejam, Hanya Karena Minta Cerai, Suami Bacok Istri dengan Pedang Hingga Tewas
Habib Rizieq Tuding JPU Pembohong, Ini Penyebabnya
DKPP Berhentikan Arief Budiman dari Jabatan Ketua KPU
Polda Riau Tetapkan 2 Tersangka Korporasi Pembakar Hutan
Buang Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pria di Inhu ini Diringkus Polisi
Polisi di Rohil Dilempari Batu dan Dikejar Warga dengan Parang Saat Amankan Tersangka Narkoba
Siswa 16 Tahun Jadi Korban Perkosaan Ayah Kandung, Ibunya Curiga Makin Hari Badannya Tambah Melar
Kejari Inhil Kembali Musnahkan BB Tindak Pidana Yang di Dominasi Hp iPhone
Bawa Sabu, Dua Warga di Riau Dibekuk Polisi