Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kejagung Taksir BPJS Naker Rugi Rp20 Triliun Akibat Korupsi
(INDOVIZKA) - Kejaksaan Agung menaksir kerugian BPJS Ketenagakerjaan akibat dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana investasi di perusahaan itu dapat mencapai Rp20 triliun.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan kerugian tersebut setidaknya terjadi dalam tiga tahun terakhir.
Hingga saat ini pihaknya mempertanyakan juga ihwal kemungkinan risiko bisnis yang terbilang besar. Dia pun mempertanyakan pengelolaan perputaran uang nasabah di BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau itu kerugian atas risiko bisnis, apakah analisanya sebodoh itu sampai menyebabkan kerugian Rp20 triliun?" ucap Febrie kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2020).
Febrie menuturkan pihaknya mendalami kemungkinan analisis keuangan yang salah atau bisa terjadi dalam kasus ini disengaja.
Dia pun mempertanyakan soal perusahaan lain yang memiliki kerugian atas risiko bisnis sebesar itu. Menurutnya, penyidik sangat berhati-hati menangani kasus ini.
"Nah sekarang saya tanya balik, di mana ada perusahaan-perusahaan yang lain unrealized lost sebesar itu dalam tiga tahun? Ada tidak transaksi itu saya ingin dengar itu," kata dia.
Dalam kasus ini belum ada tersangka yang dijerat penyidik Kejaksaan Agung. Selain itu, jumlah kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi tersebut pun belum rampung dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pada Senin (18/1), Kejaksaan Agung sudah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan, sejumlah dokumen diamankan. Penanganan kasus itu berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Ali Mukartono meyakini dugaan korupsi dalam pengelolaan uang dan dana investasi ini serupa PT Asuransi Jiwasraya kala itu.
"Hampir sama dengan Jiwasraya, itu kan investasi juga. Dia [perusahaan] punya duit, investasi keluar," kata Ali kepada wartawan.
.png)

Berita Lainnya
Polri Cekal 2 Tersangka Korupsi Anak Perusahaan Jakpro
Polda Riau Menjadi Sorotan, Kapolri Perintahkan Anggota yang Terlibat Narkoba Diselesaikan
Densus Pastikan Penangkapan Teroris Tidak Berkaitan dengan Institusi dan Kriminalisasi
Keroyok Pekerja Sortasi PT Tasma Puja, Dua Warga Kampar Ditangkap Polisi
Dicekoki Miras dan Narkoba, Remaja Perempuan Diperkosa 4 Pemuda
Nekat Jual Shabu di Bulan Puasa, Kakek Asal Meranti Ditangkap Polres Bengkalis
3 Pelaku Curanmor Diamankan Polres Inhil, 2 Diantaranya Masih Di bawah Umur
10 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Rumbai Berhasil di Ringkus
Cewek Cantik Pembobol Toko di Riau Ditangkap Polisi
Sakit Hati Pacar Chat dengan Pria Lain, Mahasiswa ini Bunuh Diri di Kamar Kos
Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Pekanbaru Diringkus Polisi
Miliki 52 Gram Sabu, Dua Orang Pengedar Diringkus Polisi