Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Kejagung Taksir BPJS Naker Rugi Rp20 Triliun Akibat Korupsi
(INDOVIZKA) - Kejaksaan Agung menaksir kerugian BPJS Ketenagakerjaan akibat dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana investasi di perusahaan itu dapat mencapai Rp20 triliun.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan kerugian tersebut setidaknya terjadi dalam tiga tahun terakhir.
Hingga saat ini pihaknya mempertanyakan juga ihwal kemungkinan risiko bisnis yang terbilang besar. Dia pun mempertanyakan pengelolaan perputaran uang nasabah di BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau itu kerugian atas risiko bisnis, apakah analisanya sebodoh itu sampai menyebabkan kerugian Rp20 triliun?" ucap Febrie kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2020).
Febrie menuturkan pihaknya mendalami kemungkinan analisis keuangan yang salah atau bisa terjadi dalam kasus ini disengaja.
Dia pun mempertanyakan soal perusahaan lain yang memiliki kerugian atas risiko bisnis sebesar itu. Menurutnya, penyidik sangat berhati-hati menangani kasus ini.
"Nah sekarang saya tanya balik, di mana ada perusahaan-perusahaan yang lain unrealized lost sebesar itu dalam tiga tahun? Ada tidak transaksi itu saya ingin dengar itu," kata dia.
Dalam kasus ini belum ada tersangka yang dijerat penyidik Kejaksaan Agung. Selain itu, jumlah kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi tersebut pun belum rampung dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pada Senin (18/1), Kejaksaan Agung sudah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan, sejumlah dokumen diamankan. Penanganan kasus itu berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Ali Mukartono meyakini dugaan korupsi dalam pengelolaan uang dan dana investasi ini serupa PT Asuransi Jiwasraya kala itu.
"Hampir sama dengan Jiwasraya, itu kan investasi juga. Dia [perusahaan] punya duit, investasi keluar," kata Ali kepada wartawan.
Berita Lainnya
Pelaku Pencurian Motor di Tembilahan Berhasil Ditangkap
Cabuli Anak Kandung Berulang Kali, Pria di Tualang Masuk Bui
Sekdaprov Riau Ditahan Kejati, Ini Kata LAMR
Polisi Minta Maaf dan Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI Yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi
Cewek Cantik Pembobol Toko di Riau Ditangkap Polisi
Tega! Anak Gugat Ibu Kandung Rp 700 Juta ke Pengadilan dan Usir Dari Rumah
Identitas Seorang Kakek Meninggal di Becak Akhirnya Terungkap
Sedang Rekap Hasil Nomor Togel, Penjual Togel Diringkus Polres Inhil di Rumahnya
Penyelundupan 14 Kg Ganja, 5 Pemuda di Riau Diringkus Polres Bengkalis
Ibu dan Anak di Riau Ditemukan Tewas Tak Wajar, Tanpa Pakaian dan Terbungkus
Lima Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Sempat Buron, Perampok Penumpang Speedboat Tujuan Mandah Akhirnya Dibekuk Polisi