Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Abdul Wahid Apresiasi Langkah Pemerintah Cabut Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng
JAKARTA- Petani dan pekerja di Industri Sawit akhirnya bernapas lega, setelah pengumuman Presiden Jokowidodo yang membuka kembali kran ekspor CPO dan Minyak goreng sening 23 mei 2022 mendatang.
Wakit Ketua Badan Legislasi H. Abdul Wahid turut memberi apresiasi atas langkah pemerintah yang mencabut larangan ekspor CPO dan minyak goreng.
"Kita mengapresi langkah yang diambil pemerintah untuk membuka kembali kran ekspor CPO dan minyak goreng, artinya Presiden mendengarkan jerintan petani sawit yang merasakan dampak dari kebijakan teraebut," ungkap Wakil Baleg DPR RI ini
Wahid juga mengingatkan, seharusnya Pemerintah cukup mengawasi kebijakan Domestik Market Obligasi (DMO) atau Domistik Price Obligasi (DPO).
"Yang perlu diawasi secara ketat itu adalah keharusan pengusaha untuk mempriotas kebutuhan dalam negri, wajib sediakan pasokan secara cukup, pengawasan terhadap peredaran minyak goreng," Tegas Wahid
Wahid juga berharap dengan dibuka kran ekspor ini kondisi kembali stabil, khususnya bagi petani.
"Semoga dengan dibuka kran ekspor ini, kondisi kembali stabil, khusus bagi petani sawit, kita memahami kekhawatiran pemerintah, namun jangan sampai petani dan pekerja juga ikut terdampak" tutup Politisi PKB ini.
.png)

Berita Lainnya
Pemerintah Klaim Mulai Program Vaksinasi Covid-19 Bulan Depan
Kopdes Merah Putih di Papua Angkat Potensi Kearifan Lokal Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Jokowi Dukung Indonesia Gantikan Vietnam Jadi Tuan Rumah ASEAN Para Games ke-11
Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Ngotot Larang Mudik Lebaran Tahun Ini
Ini Besaran Insentif untuk Tenaga Medis Tangani Pasien Corona
Masyarakat Bengkalis Diajak Hilangkan Perbedaan dan Kedepankan Rasa Persaudaraan
1 Februari 2020 WhatsApp Tak Bisa Lagi Dipakai di HP Android
Peserta Kongres Persatuan PWI Sesuai PDPRT!
Jokowi Teken Perpres Tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif
Kapolri Listyo Sigit Mutasi Ketua KPK Firli Bahuri
Mulai Tahun Ini Anak Sekolah Dapat BLT Rp3,4 Juta, Buruan Cek Syaratnya-syaratnya
Honorer Bakal Dihapus 2023, Apakah Nanti Dapat Pesangon?