Pilihan
Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada 2026, Siap-Siap!
JAKARTA, INDOVIZKA.COM- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan tarif iuran BPJS Kesehatan berpeluang naik pada 2026. Namun, besaran tarif iuran untuk tahun ini tetap lantaran keuangan BPJS Kesehatan diproyeksikan masih aman.
"Saya sudah bilang ke Bapak (Prabowo) kalau hitung-hitungan kami dan Bu Menkeu (Sri Mulyani) 2025 harusnya aman, di 2026 kemungkinan mesti ada adjustment (penyesuaian) dari tarifnya," ujar Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2).
Saat ini, besaran iuran untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas I iurannya Rp150 ribu.
Kemudian, untuk kelas II Rp100 ribu dan kelas III Rp42 ribu per orang per bulan dengan subsidi sebesar Rp7.000 per orang per bulan dari pemerintah, sehingga yang dibayarkan peserta kelas III hanya Rp35 ribu.
Tahun ini, setiap rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan juga akan memberlakukan sistem kelas rawat inap
standar (KRIS) paling lambat 30 Juni 2025
Kewajiban itu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang ia teken pada Rabu (8/5).
Beleid yang sama juga mengatur soal penetapan iuran kepesertaan BPJS baru yang harus diputuskan paling lambat 1 Juli 2025.**
.png)

Berita Lainnya
Investor Asing Mulai Lirik Pembangunan Fisik Ibu Kota Baru di Kalimantan
Tarik Devisa, Menteri BUMN Akan Terbitkan Surat Utang
Warga Resah Karena Napi Berulah Usai Bebas, Kemenkumham Didesak Tanggung Jawab
Tiga Korban Alami Luka Bakar Usai Insiden di Pusat data Google
Usulan Calon Kapolri Diserahkan Mensesneg, DPR akan Panggil Listyo Sigit Pekan Depan
Kejaksaan Agung Naikkan Kasus Satelit Orbit 123 Kemenhan ke Penyidikan
Mirip Cara China, Mengapa Dana Desa Belum Berjalan Optimal Atasi Kemiskinan?
Honorer Mau Diangkat Jadi PNS Mulai 2023, Ini Syaratnya
PT GSI Bersedia Perbaiki Kuburan Rusak dan Rumah Warga yang Retak
Aparat Gabungan Terjunkan 7 Kapal di Laut Riau, Ada Apa?
Pakar Kritik Klaim Risma Rangkap Jabatan atas Izin Jokowi
Menko Airlangga: Peningkatan Konsumsi Masyarakat Jadi PR Pemerintah