Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada 2026, Siap-Siap!
JAKARTA, INDOVIZKA.COM- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan tarif iuran BPJS Kesehatan berpeluang naik pada 2026. Namun, besaran tarif iuran untuk tahun ini tetap lantaran keuangan BPJS Kesehatan diproyeksikan masih aman.
"Saya sudah bilang ke Bapak (Prabowo) kalau hitung-hitungan kami dan Bu Menkeu (Sri Mulyani) 2025 harusnya aman, di 2026 kemungkinan mesti ada adjustment (penyesuaian) dari tarifnya," ujar Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2).
Saat ini, besaran iuran untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas I iurannya Rp150 ribu.
Kemudian, untuk kelas II Rp100 ribu dan kelas III Rp42 ribu per orang per bulan dengan subsidi sebesar Rp7.000 per orang per bulan dari pemerintah, sehingga yang dibayarkan peserta kelas III hanya Rp35 ribu.
Tahun ini, setiap rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan juga akan memberlakukan sistem kelas rawat inap
standar (KRIS) paling lambat 30 Juni 2025
Kewajiban itu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang ia teken pada Rabu (8/5).
Beleid yang sama juga mengatur soal penetapan iuran kepesertaan BPJS baru yang harus diputuskan paling lambat 1 Juli 2025.**
.png)

Berita Lainnya
Deretan Anak Muda di Bawah 35 Tahun Sukses Menjadi Petinggi BUMN dan Anak Usahanya
Kartu Prakerja Gelombang 4 Disetop Dulu, Begini Kata KPK
Hadapi Omicron, Pemerintah Gelar Evaluasi Seminggu Sekali
373.745 Peserta Kena Blacklist Program Kartu Prakerja
Pos Brimob di Pegunungan Bintang Ditembaki KKB, Polisi Sebut Tak Ada Korban Jiwa
Airlangga Hartarto: Harapan Pemerintah Terbentuk Herd Imunity Tahun Ini
Airlangga Bidik Seluruh UMKM di RI Harus Digitalisasi
Jelang Pelantikan, Seluruh Kepala Daerah Berkumpul, Ada Apa ??
Honorer Bakal Dihapus 2023, Apakah Nanti Dapat Pesangon?
Dana Desa Rp400,1 Triliun Sudah Dikucurkan, Jokowi Minta Pengelolaan Hati-Hati
4 Hal Yang Harus Diketahui Pelanggan PLN untuk Dapat Token Listrik Gratis
Tiga Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kelurahan Bangka Ditutup