Pilihan
Jalan Lintas Rengat–Tembilahan Makan Korban, Mantan Kabag Hukum Pemkab Inhu Tewas Terlindas Truk
RENGAT - Kerusakan jalan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali memakan korban jiwa. Kali ini Zainal Abidin (62) mantan Kabag Hukum Pemkab Inhu tewas di tempat akibat kecelakaan di jalan rusak tersebut.
Zainal merupakan warga Jalan Aski Aris, Kecamatan Rengat, Inhu mengalami kecelakaan lalu lintas, Rabu (25/5/2022) sekitar pukul 06.10 WIB di Jalan Lintas Rengat–Tembilahan, Desa Pulau Gelang, Kecamatan Kuala Cenaku.
Akibat dari kejadian nahas itu, Zainal Abidin yang mengendarai Sepeda Motor Honda Supra X BM5743BE meninggal di tempat kejadian (TKP)
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran membenarkan peristiwa kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Lintas Rengat–Tembilahan.
"Lakalantas tersebut terjadi antara mobil tronton tangki Hino BM9814BU yang dikemudikan Masrijon (54) warga Lubuk Tarok, Kabupaten Sijunjung, Sumbar dengan Zainal Abidin yang mengendarai sepeda motor," terangnya.
Dijelaskan Misran, diduga kejadian bermula ketika mobil tangki datang dari arah Rengat menuju Tembilahan, sewaktu memasuki TKP menghindari jalan rusak dengan berpindah ke lajur kanan.
"Nahas, tiba-tiba datang sepeda motor di arah bersamaan dari sebelah kiri, yang kemudian menyenggol ban kiri depan truk lalu terjatuh dan terlindas," sambungnya.
Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor Zainal Abidin mengalami luka berat dan meninggal dunia. "Diharapkan kepada masyarakat pengguna jalan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan. Terutama saat melewati jalan rusak," harap Misran.
.png)

Berita Lainnya
Dugaan Oknum Satpol Beking Jondul, Sekda Pekanbaru Perintahkan Beri Sanksi
Tunaikan Janji Kampanye, Gubri Abdul Wahid Tunaikan Janji Kampanye Anggarkan Insentif Guru MDA Hingga Pemandi Jenazah
Kabupaten Indragiri Hilir Tidak Lakukan Perubahan APBD Tahun 2024
Soal Sampah, Dewan Minta Masyarakat Jangan hanya Menunggu, Bisa Berbahaya
Dugaan Korupsi dalam Lelang Saham PT. GBU oleh PPA Kejaksaan Agung RI
Juknis Penghapusan Honorer Belum Ada, Pemko Pekanbaru Tetap Pekerjakan THL
Reses di Dumai, Jon Erizal Pastikan Kompensasi Pertamina untuk Masyarakat Tempatan
Hadiri Rakornis Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, Ini Penjelasan Kamsol
Pemprov Riau Media Berikan Kontribusi Terbaik Dalam Penyebaran Informasi
Data Covid-19 di Inhu; Total 3 PDP, 1 Diantaranya Sembuh
Bupati Kampar Pimpin Apel Orientasi dan Pembekalan CPNS dan PPPK Tahun 2025 di Inspektorat
Gugus Tugas Covid-19 Inhil Gesa Sinkronisasi Data Calon Penerima Bansos