Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Buruan Urus, Ada Pemutihan Pajak Lagi, Biaya Balik Nama dan Sanksi Administratif Dibebaskan
INDOVIZKA.COM - Saat ini banyak pemilik kendaraan baik motor atau mobil yang pajaknya sudah kadaluwarsa. Tapi sekarang ada kabar gembira nih untuk pemilik kendaraan.
Kabar menggembirakan datang dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah (Jateng).
Pasalnya denda pajak kendaraan akan dibebaskan mulai 17 Februari 2020 ini dan berakhir pada 16 Juli 2020.
Hal tersebut pun dibenarkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Tavip Supriyanto.
"Iya betul. Rencana kami mulai 17 Februari ini," kata Tavip, dilansir dari Tribunjateng.com, Selasa (11/02/2020).
Pembebasan dimaksud bila pengendara tidak membayarkan denda pajak selama kurun waktu tertentu. Dengan program itu, diharapkan warga tidak khawatir biaya membengkak karena denda saat membayar pajak kendaraan.
Di sisi lain, tentunya pendapatan daerah dari sektor ini dapat meningkat.
Tidak hanya penghapusan denda administrasi yang digratiskan, tetapi juga dibebaskan bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya.
Terkait syarat dan ketentuan, Bapenda Jateng masih merumuskan petunjuknya.
"Ini kami masih selesaikan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis)," jelasnya.
Memang pada 2019 lalu, provinsi ini tidak ada program pemutihan, namun untuk tahun 2020 program Bebas denda pajak digelar kembali.
Tahun lalu, Jateng hanya mengadakan program undian berhadiah untuk masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan.
Hingga Oktober 2019, Bapenda Jateng telah merealisasikan pendapatan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 3,8 triliun.
Target pendapatan pajak kendaraan bermotor Jawa Tengah pada 2019 lalu ditetapkan sebesar Rp 4,5 triliun.
.png)

Berita Lainnya
BKN Pastikan Gaji Pokok PNS Naik
Lima Provinsi dengan Kasus Covid-19 Tertinggi Per 12 Desember 2021
UNM akan Pecat Satpam Rekam Mahasiswi di Kamar Mandi
RUU Pemilu Resmi Keluar dari Prolegnas, Diganti RUU Tentang Perpajakan
Abdul Wahid Resmi Jabat Pimpinan Badan Legislasi DPR RI
Ikuti Jejak Ayahnya, Azka Corbuzier Dikabarkan Bakal Menjadi Mualaf
Sambangi Kantor PLN Riau-Kepri, Abdul Wahid Pastikan Elektrifikasi di Wilayah Pinggiran
Tetap Aktif Dakwah, Habib Rizieq Ubah Suasana Rutan Bareskrim seperti Pesantren
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Diperpanjang Hingga 26 Juli 2021
Menag Yaqut Canangkan 2022 Sebagai Tahun Toleransi
Korban Tewas Akibat Virus Corona Meningkat Jadi 56 Orang, Terinfeksi 2000
Selangkah Lagi, Warga Bone Terbangkan Helikopter Rp10 Juta