Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Buruan Urus, Ada Pemutihan Pajak Lagi, Biaya Balik Nama dan Sanksi Administratif Dibebaskan
INDOVIZKA.COM - Saat ini banyak pemilik kendaraan baik motor atau mobil yang pajaknya sudah kadaluwarsa. Tapi sekarang ada kabar gembira nih untuk pemilik kendaraan.
Kabar menggembirakan datang dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah (Jateng).
Pasalnya denda pajak kendaraan akan dibebaskan mulai 17 Februari 2020 ini dan berakhir pada 16 Juli 2020.
Hal tersebut pun dibenarkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Tavip Supriyanto.
"Iya betul. Rencana kami mulai 17 Februari ini," kata Tavip, dilansir dari Tribunjateng.com, Selasa (11/02/2020).
Pembebasan dimaksud bila pengendara tidak membayarkan denda pajak selama kurun waktu tertentu. Dengan program itu, diharapkan warga tidak khawatir biaya membengkak karena denda saat membayar pajak kendaraan.
Di sisi lain, tentunya pendapatan daerah dari sektor ini dapat meningkat.
Tidak hanya penghapusan denda administrasi yang digratiskan, tetapi juga dibebaskan bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya.
Terkait syarat dan ketentuan, Bapenda Jateng masih merumuskan petunjuknya.
"Ini kami masih selesaikan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis)," jelasnya.
Memang pada 2019 lalu, provinsi ini tidak ada program pemutihan, namun untuk tahun 2020 program Bebas denda pajak digelar kembali.
Tahun lalu, Jateng hanya mengadakan program undian berhadiah untuk masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan.
Hingga Oktober 2019, Bapenda Jateng telah merealisasikan pendapatan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 3,8 triliun.
Target pendapatan pajak kendaraan bermotor Jawa Tengah pada 2019 lalu ditetapkan sebesar Rp 4,5 triliun.
.png)

Berita Lainnya
Premium Segera Dihapus di 2022, Pertalite Bakal Mengalami Nasib Sama
Jokowi Izinkan Pemda Utang ke Pusat Tangani Covid-19
Mau Ikut CPNS 2021? Wajib Kuasai 8 Hal Ini Agar Lolos!
Mutasi Virus Corona B.117 Kembali Ditemukan di 4 Provinsi Berikut Ini
1,6 Juta Data Tak Lolos Validasi BLT Pekerja
Operasi Zebra 2021 Baru Berjalan Seminggu, 8.266 Kendaraan Kena Tindak
Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2021 Digelar Sore Ini
Program Diskon Listrik 2022 Diputuskan 1-2 Minggu ke Depan
Beli Paket Kuota Ketengan Telkomsel Berhadiah Motor Honda Beat
Petinggi Partai Politik di Jawa Tengah Merapat ke Kantor PKB, Ini yang Dibahas
Update Korban Corona di Tanah Air: 172 Positif, Meninggal 7 Orang
Waspada! Dua Kasus Covid-19 Varian India Ditemukan di Jakarta dan Satu Varian Afsel Ditemukan di Bali