Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Buruan Urus, Ada Pemutihan Pajak Lagi, Biaya Balik Nama dan Sanksi Administratif Dibebaskan
INDOVIZKA.COM - Saat ini banyak pemilik kendaraan baik motor atau mobil yang pajaknya sudah kadaluwarsa. Tapi sekarang ada kabar gembira nih untuk pemilik kendaraan.
Kabar menggembirakan datang dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah (Jateng).
Pasalnya denda pajak kendaraan akan dibebaskan mulai 17 Februari 2020 ini dan berakhir pada 16 Juli 2020.
Hal tersebut pun dibenarkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Tavip Supriyanto.
"Iya betul. Rencana kami mulai 17 Februari ini," kata Tavip, dilansir dari Tribunjateng.com, Selasa (11/02/2020).
Pembebasan dimaksud bila pengendara tidak membayarkan denda pajak selama kurun waktu tertentu. Dengan program itu, diharapkan warga tidak khawatir biaya membengkak karena denda saat membayar pajak kendaraan.
Di sisi lain, tentunya pendapatan daerah dari sektor ini dapat meningkat.
Tidak hanya penghapusan denda administrasi yang digratiskan, tetapi juga dibebaskan bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya.
Terkait syarat dan ketentuan, Bapenda Jateng masih merumuskan petunjuknya.
"Ini kami masih selesaikan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis)," jelasnya.
Memang pada 2019 lalu, provinsi ini tidak ada program pemutihan, namun untuk tahun 2020 program Bebas denda pajak digelar kembali.
Tahun lalu, Jateng hanya mengadakan program undian berhadiah untuk masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan.
Hingga Oktober 2019, Bapenda Jateng telah merealisasikan pendapatan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 3,8 triliun.
Target pendapatan pajak kendaraan bermotor Jawa Tengah pada 2019 lalu ditetapkan sebesar Rp 4,5 triliun.
.png)

Berita Lainnya
Ada Aturan Baru, BPJamsostek Sebut Belum Ada Peningkatan Klaim JHT
Erick Thohir Angkat Gita Amperiawan Jadi Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia
Catat! Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 11 Persen
Pemda dan Sekolah Dilarang Wajibkan Peserta Didik Gunakan Seragam Kekhususan Agama
Doni Monardo Umumkan Positif Covid-19
Peserta Kongres Persatuan PWI Sesuai PDPRT!
Viral 174 Turis Asal China Masuk Sumbar, Berikut Penjelasan Operator Bandara
Mengintip Gaji dan Tunjangan Jika Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
Akhirnya Arab Saudi Resmi Buka Pintu Umrah untuk Indonesia
Gawat!! Dana Desa Dibegal KKB Papua
Nasib Nakes Honorer Puskesmas, Gaji di Bawah UMR hingga Bekerja Sukarela
Pakai NIK Orang Lain, 2 Warga Aceh Kuras Rp150 Juta Dana Insentif Kartu Prakerja