Pilihan
PBNU Putuskan Muktamar Digelar 23-25 Desember 2021 di Lampung
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan akan tetap menggelar Muktamar ke-34 NU di Provinsi Lampung, pada 23-25 Desember 2021. Ketetapan ini berdasarkan keputusan Konferensi Besar (Konbes) NU di Jakarta pada 26 September 2021 lalu.
Ketetapan yang diputuskan ini ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal H Ahmad Helmy Faishal Zaini.
"Sehubungan dengan kebijakan penarikan pemberlakuan PPKM level 3, terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19, pada masa Nataru (Natal 2021 dan Tahun Baru 2022) maka dengan ini PBNU memberitahukan bahwa penyelenggaraan Muktamar ke-34 adalah sepenuhnya sebagaimana keputusan Konferensi Besar NU pada 26 September 2021. Adapun waktu pelaksanaannya adalah pada tanggal 18-20 Jumadil Ula 1443 Hijriyah atau 23-25 Desember 2021 Masehi di Lampung," kata Kiai Said Aqil Siroj membacakan keputusan, Selasa (7/12) malam.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Sementara itu, Kiai Miftachul Akhyar mengatakan, hasil ini melalui mekanisme dan juga perdebatan.
"Bersyukur kepada Allah atas anugerah yang berlimpah ini. dengan tadi sudah disampaikan ikhbar tentang pelaksanaan Muktamar yang akan dilaksanakan pada 23-25 Desember tahun ini, saya kira sudah selesai semuanya," kata Kiai Miftah.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua SC Muktamar NU Prof Muhammad Nuh, dan Ketua OC Muktamar NU Kiai Imam Aziz.
Hadir pula ketua tanfidziyah dan rais syuriyah PWNU seluruh Indonesia, jajaran pengurus harian dan tanfidziyah PBNU, serta lembaga dan badan otonom NU di tingkat pusat.
.png)

Berita Lainnya
Komisi II Harap Jadwal Pemilu Sudah Diputuskan Sebelum DPR Reses Desember
Menhub Minta Dana Rp582 Miliar untuk Kembangkan Sistem Transportasi di Ibu Kota Baru
PKS Desak RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama Disahkan
Setelah 10 Jam Diperiksa Polisi, Gisel Akhirnya Dipulangkan
MUI Desak SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah Direvisi
Lockdown Tercermin dalam PP Pembatasan Sosial Berskala Besar
Usai Dapat Alat Berat dari PT IMIP, Kemnaker Siap Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja
Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok, Terkait Dugaan Monetisasi Ilegal
Lampung Diguncang Gempa, Tak Potensi Tsunami
Begini Cara Pasien Covid-19 Memilih di Pilkada 2020
Jika Terjadi Lonjakan Covid-19 Pascalebaran, Kemendagri akan Evaluasi Kepala Daerah
Tekan Impor, Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Obat di Ibu Kota Baru