Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Diduga Lirik-lirik Istri Orang, Roby Ditikam Pria Mabuk
PEKANBARU- Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan seorang pria bernama Ferdyansyah yang diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap Roby.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menceritakan, kejadian diketahui pada Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 00.02 WIB, di saat korban sedang duduk di Jalan Tengku Zainal Abidin depan Bank CIMB Niaga.
Saat korban sedang duduk santai, lewatlah sepasang suami istri di depan korban, kemudian korban ini diduga melirik-lirik istri tersangka.
"Selanjutnya datang tersangka menghampiri korban sambil marah-marah dan menuduh korban melihat istrinya. Karena tidak terima korban melirik-lirik istrinya, tersangka mengayunkan pisau sebanyak 3 kali ke arah korban," kata Andrie, Kamis (9/6/2022).
Namun korban menghindar sehingga pisau tersebut menggores perut sebelah kiri, kemudian tersangka menyeret korban ke aspal yang menyebabkan tangan sebelah kanan korban terluka atas kekerasan yang dialaminya. Atas kejadian itu korban langsung melapor ke Polresta Pekanbaru.
"Pelaku tidak terima diduga korban melirik-lirik istrinya. Kondisi pelaku sedang dalam keadaan mabuk (tuak), sehingga pelaku melakukan aniaya kepada korban," cakapnya.
Kata Andrie, saat ini petugas Satreskrim Polresta Pekanbaru sudah berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti 1 bilah sajam yang digunakan untuk penganiayaan terhadap korban.
"Kejadiannya terjadi saat tersangka dengan istrinya lewat di depan korban, karena tersangka ini melihat korban sedang melirik-lirik istrinya, tersangka tidak terima dan terjadilah tindak pidana penganiayaan tersebut," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Ibu dan Anak di Riau Ditemukan Tewas Tak Wajar, Tanpa Pakaian dan Terbungkus
Polisi Tetapkan Mama Muda di Jambi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Terhada 11 Anak
Usai Berikan Rokok, Tangan Robi Dibacok Teman Sendiri hingga Nyari Putus
Tiga Penyelundup Benih Lobster di Inhil Ditahan Polisi
Herry Wirawan Akui Perkosa Belasan Santri
Kejati Riau Terima Dua Permohonan Penangguhan Penahanan Yan Prana
Wakil Presiden PT Wasco 8 Tahun Penjara Terkait Korupsi Jalan Bengkalis
Bobol Rumah kosong, Pria Pekanbaru Curi Laptop dan Handphone
Kasus Asabri, Tersangka Teddy Tjokrosaputro Bakal Segera Naik Sidang
Sempat Diantar Korban, Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online
BC Dumai Gagalkan Barang Bekas Selundupan dari Malaysia
Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Narkoba di Tembilahan