Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Anak Buahnya Ditangkap Edarkan Sabu, Kasatpol PP Riau: Diproses Sesuai Ketentuan Kepegawaian
INDOVIZKA.COM- Kasatpol PP Riau, Hadi Penandio memastikan menindak tegas anggotanya yang terlibat kasus narkoba, berinisial TSP.
Kasatpol juga mengaku sudah melakukan pengecekan ke Polresta Pekanbaru. Keteribatan anak buahnya itu, juga sudah dibenarkan pihak kepolisian.
"Kami baru menerima surat penahanan yang bersangkutan (TSP) dari Polresta," kata Hadi Penandio dilansir mcr, Selasa (13/6/2023).
Hadi menegaskan tidak akan menutupi kasus yang dianggapnya telah mencoreng nama baik institusinya tersebut, dan menyerahkan kasus ini diproses hukum sesuai ketentuan kepegawaian.
"Saya sudah melaporkan hal tersebut kepada pimpinan. Sesuai arahan dan komitmen pimpinan, serta kita semua, apabila pegawai yang terlibat narkoba diproses sesuai dengan ketentuan kepegawaian," tegas Hadi.
Lebih lanjut, mantan Kasatpol PP Pelalawan ini meminta persoalan yang menimpa TSP menjadi pelajaran berharga kepada seluruh ASN dan tenaga honorer, khususnya di lingkungan Satpol PP Riau.
Sebagai antisipasi dan pengawasan, Satpol PP Riau akan terus melakukan pembinaan pengawasan, pembinaan terhadap seluruh ASN dan honorer dari narkoba.
Salah satunya bekerjasama dengan instansi terkait melakukan pengecekan urine secara berkala.
Jika masih ada anggota terbukti terlibat dengan narkoba, konsekuensinya tidak hanya terancam dipecat. Tapi juga ada kasus hukum yang menanti.
"Kami tidak akan mentolerir. Pimpinan, baik pak gubernur, pak Wagub, pak Sekda sudah menegaskan tidak akan mentolerir. Bukan cuma pecat, penegakan hukum juga menanti," ungkapnya.
Diketahui, TSP ditangkap Satnarkoba Polresta Pekanbaru beberapa hari lalu di Jalan Yos Sudarso, Gang Mushola 1, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru karena mengedarkan sabu.
Diketahui, TSP sebelumnya saat tes urine yang dilakukan instansinya bersama BNN Riau juga positif narkoba.
.png)

Berita Lainnya
Tahanan Narkoba Kabur dari Mapolresta Pekanbaru
Komplotan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah Diringkus, Korban Rugi Rp 805 juta
Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Ganja 7.8 Gram dan Sabu 33, 79 Gram
Kanit Reskrim di Rokan Hulu Maki-Maki dan Ancam Korban Pemerkosaan Berdamai Dicopot
Takut Boroknya Terbongkar Saat Diaudit, Kades Ini Hilangkan Jejak dengan Bakar Kantor Desa
Selewengkan BBM Bersubsidi, Manager SPBU Tembilahan Hulu Ditetapkan Tersangka
Dicekoki Miras dan Narkoba, Remaja Perempuan Diperkosa 4 Pemuda
Kejari Rohul Temukan Indikasi Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi
Warga Bisa Laporkan Info Kejahatan Narkoba ke Call Center Polda Riau
Polres Inhil Amankan Tersangka Tabrak Lari
DKPP Berhentikan Arief Budiman dari Jabatan Ketua KPU
Pengusaha Karaoke di Tembilahan Terkesan Lecehkan Himbauan Bupati Inhil