Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Anak Buahnya Ditangkap Edarkan Sabu, Kasatpol PP Riau: Diproses Sesuai Ketentuan Kepegawaian
INDOVIZKA.COM- Kasatpol PP Riau, Hadi Penandio memastikan menindak tegas anggotanya yang terlibat kasus narkoba, berinisial TSP.
Kasatpol juga mengaku sudah melakukan pengecekan ke Polresta Pekanbaru. Keteribatan anak buahnya itu, juga sudah dibenarkan pihak kepolisian.
"Kami baru menerima surat penahanan yang bersangkutan (TSP) dari Polresta," kata Hadi Penandio dilansir mcr, Selasa (13/6/2023).
Hadi menegaskan tidak akan menutupi kasus yang dianggapnya telah mencoreng nama baik institusinya tersebut, dan menyerahkan kasus ini diproses hukum sesuai ketentuan kepegawaian.
"Saya sudah melaporkan hal tersebut kepada pimpinan. Sesuai arahan dan komitmen pimpinan, serta kita semua, apabila pegawai yang terlibat narkoba diproses sesuai dengan ketentuan kepegawaian," tegas Hadi.
Lebih lanjut, mantan Kasatpol PP Pelalawan ini meminta persoalan yang menimpa TSP menjadi pelajaran berharga kepada seluruh ASN dan tenaga honorer, khususnya di lingkungan Satpol PP Riau.
Sebagai antisipasi dan pengawasan, Satpol PP Riau akan terus melakukan pembinaan pengawasan, pembinaan terhadap seluruh ASN dan honorer dari narkoba.
Salah satunya bekerjasama dengan instansi terkait melakukan pengecekan urine secara berkala.
Jika masih ada anggota terbukti terlibat dengan narkoba, konsekuensinya tidak hanya terancam dipecat. Tapi juga ada kasus hukum yang menanti.
"Kami tidak akan mentolerir. Pimpinan, baik pak gubernur, pak Wagub, pak Sekda sudah menegaskan tidak akan mentolerir. Bukan cuma pecat, penegakan hukum juga menanti," ungkapnya.
Diketahui, TSP ditangkap Satnarkoba Polresta Pekanbaru beberapa hari lalu di Jalan Yos Sudarso, Gang Mushola 1, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru karena mengedarkan sabu.
Diketahui, TSP sebelumnya saat tes urine yang dilakukan instansinya bersama BNN Riau juga positif narkoba.
.png)

Berita Lainnya
Komnas HAM Tolak Wacana Hukuman Mati Koruptor Asabri dan Jiwasraya
Sejak Awal 2023, Polda Riau Tangani 5 Kasus Pertambangan Ilegal
Spesialis Pelaku Jambret di Riau Diciduk Polisi
Musnahkan Barang Bukti, Polda Riau Komit Berantas Narkoba
Kasus Penganiayaan Imam Masjid di Pekanbaru Dihentikan, Pelaku Alami Gangguan Jiwa
Kadiskes Kampar Perintahkan Setiap Kepala Puskesmas Beri Rp10 juta Untuk Pengurusan Kasus di Polda
Biadab! Seorang Ayah di Bengkalis Cabuli Anak Kandungnya Sendiri
3 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan di Tangkap, Polda Komitmen Jaga Obyek Vital Nasional
Jadi Tersangka Pamer Payudara, Siskaeee Terancam 12 Tahun Penjara
Kodim Yahukimo Papua Konfirmasi Koramil Suru-Suru Diserang KKB, 1 Prajurit Gugur
Pelaku Pembunuhan di Gaung Berhasil Diamankan
Klaim Miliki Rekaman Suara Lengkap Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM: Berdurasi 25 Menit