Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Motif Ayah di Pekanbaru Bunuh Bayinya Sendiri, Kesal Sering Menangis
PEKANBARU, INDOVIZKA. COM- Seorang bayi di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru tewas ditangan ayah kandungnya sendiri. Bayi berumur lima bulan itu dibunuh sang ayah MIW (21) hanya karena sering menangis.
Menurut Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, bayi malang itu ditemukan pertama kali oleh tantenya SF (34). Saksi kemudian berteriak minta tolong kepada ibu korban sekaligus istri pelaku,inisial DF.
Ia ditemukan sekitar pukul 16.30 Selasa (19/9/2023), usai pulang mengajar
"Saat itu ibu korban DF berteriak mengatakan kepada SF bahwa anaknya sudah meninggal," terang Kompol Bery, Jumat (22/9/2023).
Kondisi bayi itu sudah pucat, bagian hidung juga terdapat bekas luka dan berdarah. Sementara bibirnya membiru dan tak bernafas lagi.
" Bayi itu sempat dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau. Namun nyawa bayi itu sudah tidak tertolong dan dinyatakan meninggal akibat kekerasan benda tumpul pada bagian mulut dan rahang," jelasnya.
Diperkirakan bayi itu meninggal baru antara 2-12 jam sebelum diperiksa. Dimana kejanggalan muncul lantaran dugaan sementara bayi itu meninggal dunia akibat dibekap.
Laporan ke pihak Polresta Pekanbaru akhirnya dipilih keluarga korban lantaran keluarga mencurigai ayah kandung korban yang justru menghilang saat peristiwa itu terjadi.
Akhirnya, penyelidikan pun dilakukan pihak kepolisian. Hingga MIW berhasil diamankan di rumah orang tuanya di Tenayan Raya Pekanbaru.
Usut punya usut, MIW pun mengakui telah menganiaya anak kandungnya tersebut hingga tewas. Kini ia harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
" Pelaku mengaku sudah sering melakukan kekerasan pada anaknya tersebut," kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat (3) sebagaimana dimaksud di dalam rumusan Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam penjara 15 tahun penjara.**
.png)

Berita Lainnya
Bareskrim Polri Panggil Tengku Zul Terkait Pernyataan Abu Janda Soal 'Islam Arogan'
Oknum Kepala Desa di Inhil Jadi Bandar Narkoba
Hendak Lakukan Transaksi, Seorang Pria Penjual Sabu Diamankan Polsek Keritang
Sempat Kabur ke Sumbar dan Jakarta, Komplotan Perampok ATM BRI Rohul di Ringkus Polisi
Ibu Cantik Ditemukan Tewas Telanjang di Rumah Mewah
Jual Ekstasi dan Shabu, Ibu 38 Tahun Diringkus Polsek Tembilahan di Rumahnya
Kejati Perpanjang Penahanan Sekdaprov Riau Yan Prana Selama 40 Hari
Marisa Putri Pengemudi Mabuk Tewaskan IRT di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara
Walikota Pekanbaru Diperiksa Terkait Kelalaian Pengelolaan Sampah
2 Jaksa Ikuti Perkembangan Penyidikan Kasus Revenge Porn di Pekanbaru
Polres Inhil Amankan Penipu Asal Nigeria
Pelaku Penikaman Sadis di Reteh Masih Buron