Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Resnarkoba Polres Kampar Berhasil Ringkus Bandar Narkoba
KAMPAR - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar berhasil meringkus seorang bandar shabu, di Jalan Garuda Sakti wilayah Desa Karya Indah Kecamatan Tapung pada Kamis malam (19/3/2029).
Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah IW alias IN (26) warga Jalan Siak II Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.
Bersama tersangka turut diamankan barang bukti 4 paket besar dan 10 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 124,45 gram, 1 unit timbangan elektrik, 4 pak plastik bening dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (19/3/2020) sekira pukul 19.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis shabu di Jalan Garuda Sakti KM 4,5 Desa Karya Indah Kecamatan Tapung.
Menindaklanjuti Informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, Tim berhasil mengamankan tersangka IN yang baru turun dari sepeda motor Scoppy warna merah.
Selanjutnya dilakukan Penggeledahan dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening didalam kotak rokok yang disimpan dalam Dashboard sepeda motornya.
Setelah diinterogasi dan kemudian dilakukan kembali penggeledahan dikontrakan IN dijalan Air Hitam yang didampingi aparat Desa setempat, dari hasil penggeledahan ini ditemukan 13 paket narkotika jenis shabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan bandar shabu ini, disampaikan Daren bahwa tersangka IN dan barang bukti yang ditemukan petugas telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (HMS/Dani)
.png)

Berita Lainnya
Lagi Enak Tidur, Janda Kembang Diperkosa Pemuda
Pencabulan terhadap Tiga Bocah, Pria Paruh Baya Ditangkap di Rumahnya
Ratusan Buruh di Inhil Tuntut Haknya ke PT THIP
Tim Khusus Masih Buru 10 Tahanan Polsek Tenayan Raya yang Kabur
Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Ganja 7.8 Gram dan Sabu 33, 79 Gram
TNI Diminta Amankan Pelapor Presiden ke Bareskrim Polri
Berkas Kasus Karhutla Lengkap, Dua Pimpinan PT DSI Segera Disidangkan
Tilap Dana Rp 6,9 M, Bendahara RSUD Bangkinang Jadi Tersangka
Diduga Putus Cinta, Pemuda di Desa Pulau Jambu Nekat Gantung Diri
Kejari Geledah Kantor PUPR Inhil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan
Bawa Shabu 5.65 Gram, Warga Tembilahan Hulu Diamankan Polisi
12 Anggota Geng Motor Diamankan Polresta Pekanbaru