Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tidak Ingin Diberhentikan Begitu Saja, Gubri Minta ke DPR Tenaga Honor Diprioritaskan jadi CPNS atau PPPK
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar terus berupaya agar tenaga honor tidak diberhentikan seperti yang diwacanakan pemerintah pusat. Namun, tenaga honor diprioritaskan menjadi CPNS atau PPPK.
Harapan tenaga honor menjadi prioritas untuk CPNS atau PPPK disampaikan Gubri Syamsuar saat rapat dengan Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (16/06/2022) kemarin.
"Saya sampaikan di depan Komisi II DPR agar tenaga honor jangan sampai diberhentikan begitu saja, karena mereka rata-rata sudah lama mengabdi. Sebaiknya jadi prioritas untuk diangkat jadi CPNS atau PPPK," kata Gubri dilansir mcr, Jumat (17/6/2022).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Diketahui, untuk lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tercatat ada sekitar 18 ribu tenaga harian lepas (THL) atau tenaga honor.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), tahun depan akan menghapus tenaga honorer.
Rencana pemerintah menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 tertuang dalam surat Menteri PAN RB tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022.(Adv)
.png)

Berita Lainnya
Pemkab Inhil Gelar Rapat Persiapan Kunjungan Pj. Gubernur Riau untuk Penyerahan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Kemuning
4.043 Nakes Komorbid di Pekanbaru Bisa Divaksin, Stok Cukup?
Kapolres Inhil Cek Pos Pam Operasi Ketupat Lancang Kuning
H Dani Paparkan Peluang Pembangunan Kawasan Perdesaan di Desa Sencalang
15 Tahun Dijanjikan, Perda Pemekaran Desa di Rohul Akhirnya Disahkan
Pasangan Mesum Hingga Wanita Panggilan Mi Chat Terjaring Operasi Pekat dan Premanisme Polres Pelalawan
376 Narapidana di Lapas Kelas IIA Tembilahan Peroleh Remisi Khusus Idul Fitri
Cagubri Abdul Wahid Penuhi Panggilan Bawaslu Riau
Personil Lantas Samsat Sorek Ajak Warga Bayar Pajak Kendaraan Pasang Bendera Merah Putih Jelang Hut RI ke-80
Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
KMP Swarna Putri Alami Kerusakan, Penyeberangan Bengkalis - Sungai Selari Hanya Dilayani Dua Kapal Roro
Dukung Pro Justitia, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian Pada Kejaksaan