Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Bolehkah Anak Tetap Divaksinasi COVID-19 ketika Batuk Pilek?
JAKARTA (INDOVIZKA) - Cuaca yang serba menentu beberapa saat belakangan kerap membuat anak kerap mengalami batuk pilek. Kondisi ini tentu tidak ideal terutama ketika buah hati hendak memeroleh vaksinasi COVID-19.
Sebelum anak memperoleh vaksinasi COVID-19, terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan. Hal ini berupa anak harus dalam kondisi sehat secara fisik, tidak memiliki penyakit kronis khusus, serta tidak konsumsi obat-obatan jangka panjang yang memengaruhi imunitas tubuh.
Hal ini juga berlaku ketika anak yang sedang terkena batuk dan pilek seperti disampaikan Anggraini Alam SpA(K), Ketua UKK Infeksi Penyakit Tropis Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), pada Live Instagram Ikatan Dokter Anak Indonesia beberapa waktu lalu.
- 6 Manfaat Rebusan Daun Dibawah Ini Bisa Turunkan Gula Darah
- Dinkes Pekanbaru Anggarkan Layanan Kesehatan Doctor On Call
- Dinkes Inhil Gelar Pembekalan Kesehatan kepada 303 Calon Jama'ah Haji
- Dinkes Inhil Canangkan BIAN se-Kecamatan Tembilahan Hulu
- Menderita Jantung Bocor, Balita di Tembilahan Ini Butuh Bantuan
"Sebaiknya jangan dilanjutkan vaksin, harus ditunda," kata Anggraini.
Ketua Satgas COVID-19 IDAI dr Yogi Prawira SpA(K) pun mengatakan hal serupa.
"Sebaiknya ditunda sampai dengan kondisi sehat, tidak ada demam dan batuk pilek," tutur Yogi
Bolehkah Vaksin Kedua Mundur?
Kondisi sakit ini kerap juga mungkin dijumpai ketika anak hendak memeroleh vaksin kedua. Hal ini memaksa memundurkan jadwal vaksin kedua dari jadwal sebelumnya.
Terkait jarak vaksin, idealnya antara vaksin pertama dan kedua adalah 4 minggu. Namun jika ada halangan dan lebih dari 4 minggu telah lewat sejak vaksin pertama, vaksinasi kedua tetap boleh dilakukan tanpa perlu mengulang dari pertama.
"Kalau anaknya sakit COVID-19 boleh divaksin setelah 1 bulan dari sakit. Kalau jarak dengan vaksin Bulan Imunasi Anak Sekolah (BIAS), maka jaraknya 2 minggu setelah vaksin BIAS baru boleh mendapatkan vaksin COVID," tutup Ketua Satgas Imunisasi IDAI Prof. Hartono Gunardi.
Berita Lainnya
Dinkes Inhil Himbau Masyarakat Kenali Bahaya Penyakit Lupus
5 Pasien Positif Corona di Inhil Masih Dirawat, 10 Sembuh, Ini Datanya
PMI Pekanbaru Beli Mobil Ambulans Dukung Program Doktor on Call
Hari Ini, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 24 Orang di Riau
Update Covid-19 di Riau: Tambah 140 Kasus, 30 Sembuh dan 5 Pasien Meninggal Dunia
Dinyatakan Positif Corona, Anggota DPRD Pekanbaru Ini Mengaku Telah Membaik
Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Peningkatan Kapasitas Petugas Survelensi Puskesmas
Menkominfo: Lebih dari 20 Juta Remaja Sudah Divaksinasi Covid-19
Ini Tips Menjaga Kesehatan Saat Musim Hujan
Gejala Baru Virus Corona Mulai Muncul, Apa Saja?
8 Cara Paling Ampuh Mencegah Sakit Tenggorokan
Ini Perkembangan Pembuatan Vaksin Covid-19 Indonesia