Bolehkah Anak Tetap Divaksinasi COVID-19 ketika Batuk Pilek?


JAKARTA (INDOVIZKA) - Cuaca yang serba menentu beberapa saat belakangan kerap membuat anak kerap mengalami batuk pilek. Kondisi ini tentu tidak ideal terutama ketika buah hati hendak memeroleh vaksinasi COVID-19.

Sebelum anak memperoleh vaksinasi COVID-19, terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan. Hal ini berupa anak harus dalam kondisi sehat secara fisik, tidak memiliki penyakit kronis khusus, serta tidak konsumsi obat-obatan jangka panjang yang memengaruhi imunitas tubuh.

Hal ini juga berlaku ketika anak yang sedang terkena batuk dan pilek seperti disampaikan Anggraini Alam SpA(K), Ketua UKK Infeksi Penyakit Tropis Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), pada Live Instagram Ikatan Dokter Anak Indonesia beberapa waktu lalu.

"Sebaiknya jangan dilanjutkan vaksin, harus ditunda," kata Anggraini.

Ketua Satgas COVID-19 IDAI dr Yogi Prawira SpA(K) pun mengatakan hal serupa.

"Sebaiknya ditunda sampai dengan kondisi sehat, tidak ada demam dan batuk pilek," tutur Yogi

Bolehkah Vaksin Kedua Mundur?

Kondisi sakit ini kerap juga mungkin dijumpai ketika anak hendak memeroleh vaksin kedua. Hal ini memaksa memundurkan jadwal vaksin kedua dari jadwal sebelumnya.

Terkait jarak vaksin, idealnya antara vaksin pertama dan kedua adalah 4 minggu. Namun jika ada halangan dan lebih dari 4 minggu telah lewat sejak vaksin pertama, vaksinasi kedua tetap boleh dilakukan tanpa perlu mengulang dari pertama.

"Kalau anaknya sakit COVID-19 boleh divaksin setelah 1 bulan dari sakit. Kalau jarak dengan vaksin Bulan Imunasi Anak Sekolah (BIAS), maka jaraknya 2 minggu setelah vaksin BIAS baru boleh mendapatkan vaksin COVID," tutup Ketua Satgas Imunisasi IDAI Prof. Hartono Gunardi.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar