Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
2 Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD Dumai 2013 Diserahkan ke Kejari
DUMAI, INDOVIZKA.COM- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai menerima dua tersangka dan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Dumai 2013 dari penyidik Polres Dumai pada tahap kedua.
Penyerahan tersebut diumumkan dalam konferensi pers, Selasa (25/6/2024) yang dipimpin Kasi Intel Kejari Dumai, Andreas Tarigan dan Kasi Pidsus Dumai, Herlina.
Dalam keterangannya, Andreas menyatakan, tersangka berinisial RKTS dan SA terlibat dalam pemotongan dana hibah yang seharusnya disalurkan ke majelis taklim dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"RKTS, yang menjabat sebagai Sekretaris Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota pada 2013, dan SA, mantan anggota DPRD Kota Dumai periode 2009-2014, diduga melakukan pemotongan dengan alasan pengurusan pencairan dana hibah," jelas Andreas.
"Tersangka SA diduga menerima Rp200 juta, sementara RKTS menerima Rp81,7 juta. Tindakan mereka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, yang telah diubah oleh UU Nomor 20 Tahun 2001. Mereka juga didakwa dengan Pasal 3 jo Pasal 18, serta Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 undang-undang yang sama," sambungnya.
Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai, sampai perkara ini dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
"Kami akan melakukan penelusuran aset untuk memulihkan kerugian keuangan negara yang belum dikembalikan," pungkas Andreas.
.png)

Berita Lainnya
Polres Kampar Blender 96,21 Gram Sabu BB 3 Kasus Narkoba
Terungkap Juliari Batubara Bayar Pengacara Hotma Sitompul Rp3 M Pakai Dana Fee Bansos
Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara
BC Dumai Gagalkan Barang Bekas Selundupan dari Malaysia
Miliki Tujuh Paket Sabu, Seorang Karyawan Swasta di Riau Ditangkap Polisi
PAO dan KKSS Inhil Kawal Kasus Penembakan Haji Permata
Pelaku Pembunuhan di Pasar Ikan Desa Belantaraya Gaung Diringkus Polisi
Diduga Korban Begal, Pelajar di Riau Tewas Bersimbah Darah
Rampas Uang Warga Siak Hulu Rp 100 Juta, Dua Pelaku Curat Diringkus Polisi
Kejati Riau Kantongi Tersangka Baru Korupsi Kasbon APBD Inhu Rp114 Miliar
Cemburu Istri Diajak Narik, Kuli Bengkel Hantam Sopir Mikrolet Pakai Dongkrak
Pria di Inhu Ditangkap Polisi Diduga Curi Senapan Angin Hingga Mesin Air