Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
2 Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD Dumai 2013 Diserahkan ke Kejari
DUMAI, INDOVIZKA.COM- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai menerima dua tersangka dan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Dumai 2013 dari penyidik Polres Dumai pada tahap kedua.
Penyerahan tersebut diumumkan dalam konferensi pers, Selasa (25/6/2024) yang dipimpin Kasi Intel Kejari Dumai, Andreas Tarigan dan Kasi Pidsus Dumai, Herlina.
Dalam keterangannya, Andreas menyatakan, tersangka berinisial RKTS dan SA terlibat dalam pemotongan dana hibah yang seharusnya disalurkan ke majelis taklim dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"RKTS, yang menjabat sebagai Sekretaris Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota pada 2013, dan SA, mantan anggota DPRD Kota Dumai periode 2009-2014, diduga melakukan pemotongan dengan alasan pengurusan pencairan dana hibah," jelas Andreas.
"Tersangka SA diduga menerima Rp200 juta, sementara RKTS menerima Rp81,7 juta. Tindakan mereka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, yang telah diubah oleh UU Nomor 20 Tahun 2001. Mereka juga didakwa dengan Pasal 3 jo Pasal 18, serta Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 undang-undang yang sama," sambungnya.
Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai, sampai perkara ini dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
"Kami akan melakukan penelusuran aset untuk memulihkan kerugian keuangan negara yang belum dikembalikan," pungkas Andreas.
.png)

Berita Lainnya
Dilaporkan Curi Gelang Emas, Nenek di Kuantan Hilir Diciduk Polisi
Diduga Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Warga Kuntu Darussalam Diamankan Polsek Kampar Kiri
Jatuh dari Jembatan, Anak Pengendara Motor di Inhil Hilang Tenggelam
Tak Terima Anaknya Diduga Dianiaya Tim Lawan Saat Main Futsal, Orangtua Seorang Siswa SMAN 1 Pangkalan Kerinci Lapor Polisi
Pria di Kecamatan Pelangiran Cabuli Anak Angkat hingga Hamil 4 Bulan
Beraksi di 13 TKP, Maling Spesialis Bobol Rumah di Tembilahan Diringkus Polisi
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
1.985 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Hadang Simpatisan Habib Rizieq Shihab
Sepakat Hentikan Pengiriman PMI secara Ilegal
Arif Budiman Tersangka Penggunaan 16 SPK Fiktif Kredit Macet di Bank BJB Pekanbaru
Pria 60 Tahun di Inhu Ditemukan Terkapar Tak Bernyawa di Jalan
Pemprov Riau Bakal Bangkrut Jika PK Kasus Gondai Pelalawan Dikabulkan