Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Perlunya Buka Tutup Sekolah Cegah Anak Kena Omicron
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah berlangsung di sejumlah daerah. Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso, menyarankan pemerintah memberlakukan mekanisme buka tutup sekolah sebagai upaya pencegahan varian Omicron pada anak-anak.
“Yang terakhir mekanisme kontrol buka tutup sekolah sebaiknya dilakukan secara transparan untuk memberikan keamanan bagi publik,” jelasnya.
Menanggapi mulai ditemukannya kasus COVID-19 di sekolah, ia menegaskan kepatuhan anak-anak usia 11 tahun kebawah belum bisa menerapkan protokol kesehatan 100 persen karena belum lengkapnya vaksinasi pada anak usia tersebut.
Kemudian, adanya laporan dari beberapa negara yang menyatakan proporsi akibat infeksi COVID-19 akibat varian Omicron lebih banyak dibandingkan varian-varian COVID-19 sebelumnya. Bahkan, Omicron membuat anak-anak di beberapa negara dilaporkan banyak dirawat di rumah sakit, termasuk adanya temuan transmisi lokal varian Omicron di Indonesia.
Akibatnya, anak berpotensi mengalami komplikasi berat, yaitu sindrom peradangan multisistem pada anak-anak (MIS-C) dan komplikasi long COVID-19, meski gejala Omicron dapat dikatakan lebih ringan dan tidak semua orang mengalami hal tersebut.
“Kalau sudah ketemu pasiennya itu, kasihan sekali. Saya di kardiologi anak, anak-anak dengan MIS-C itu kontraksi jantungnya sangat lemah, bisa gagal jantung,” katanya.
Dengan memperhatikan seluruh hal tersebut, dia meminta pemerintah untuk mengevaluasi kembali berjalannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah. Beberapa saran yang ia berikan selain buka tutup sekolah yaitu opsi pada anak dan keluarga untuk diperbolehkan memilih pembelajaran dilakukan secara daring atau luring yang didasarkan kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga.
Pada anak yang memiliki komorbid, dia mengimbau segera melakukan pemeriksaan diri terlebih dulu ke dokter yang menangani. Ia juga mengatakan untuk anak-anak yang telah melengkapi vaksinasi dan cakap melaksanakan proses tersebut dapat mengikuti PTM di sekolah.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengaku pihaknya telah mengirimkan surat resmi perihal evaluasi itu kepada sejumlah kementerian, seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,Riset, dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri pada Kamis, 13 Januari 2022, bersama dengan empat organisasi profesi lain, yaitu PDPI, PAPDI, PERKI, dan PERDATIN. Piprim berharap surat yang dikirimkan tersebut dapat segera mendapatkan jawaban dari kementerian terkait, untuk segera melakukan penindakan lebih lanjut.
.png)

Berita Lainnya
Ratusan ASN dan THL Pemprov Riau Tes Swab Gratis
15.023 Produk Farmasi dan Pangan Ilegal Dimusnakan di Inhil
Insentif Tenaga Kesehatan dari APBD Riau Baru Cair Rp500 Juta
Pengobatan Tradisional yang Telah Diakui WHO
Poliklinik RSUD Lumpuh, Para Dokter Mogok
Satu Lagi Pasien Covid-19 Asal Pelalawan Sembuh
Baru 50%, Cakupan Imunisasi Polio di Riau Rendah
9 Hal Terkait Virus Corona yang Perlu Diluruskan
Jokowi: Saya Minta Vaksinasi Booster Dipercepat
Olahraga yang Membahayakan untuk Kesehatan Jantung
Periksa Gigi di Klinik Kayu Jati Kini Sudah Bisa Pakai BPJS Kesehatan
Berikut, Pentingnya Peran Keluarga Dalam Pencegahan Stunting