Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ribuan Obat dan Makanan Dimusnahkan di Inhil
INDOVIZKA.COM- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan hadiri sekaligus melakukan Pemusnahan Obat dan Makanan yang tidak memenuhi ketentuan hasil pengawasan Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Inhil serta Barang Bukti yang telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap dan KIE Obat dan Makanan Tanpa Izin Edar, Senin (17/02/2019)
Pemusnahan tersebut dilakukan secara simbolis di Kantor Loka POM di Kabupaten Inhil Jalan Sungai Beringin Tembilahan dengan cara dibuka dan dirusak kemasan dan produk, sisanya dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalan Sungai Beringin Tembilahan Parit 19.
Untuk produk obat atau cairan bahan kimia akan diserahkan kepada jasa pemusnahan limbah PT. Berkah Rezeki Ikhlas Jl. Damai, Gg Bata Merah No. 41 A RT 02, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kota Duri, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau untuk diserahkan kepada PT. Tenang Jaya Sejahtera alamat Jl. Raya Badami Ds Margakarya Teluk Jambe Barang Krawang, Jawa Barat.
Demikian yang disampaikan oleh Kepala Loka Pom Kabupaten Inhil Ayi Mahpud Sidik, S.Si., M.H.
Sementara Bupati Inhil HM Wardan dalam wawancaranya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada LOKA POM di Kabupaten Inhil yang telah melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan di daerah ini.
"Pengawasan yang dilakukan oleh LOKA POM di Daerah ini sangatlah penting, apalagi Kabupaten Inhil ini letaknya cukup strategis, dekat dengan Negara tetanggga dan jalur perdagangan Internasional sehingga mudah masuknya produk-produk yang tidak jelas keamanannya" tutur Bupati.
Terakhir Bupati mengimbau kepada Masyarakat untuk selalu waspada dalam menggunakan produk obat dan makanan, serta bacalah K.I.K (Kemasan, Ijin Edar, dan Kadaluarsa).
.png)

Berita Lainnya
RS di Riau Dilarang Minta Uang Muka ke Pasien Darurat
Hari Ini Semua Daerah di Riau Terdapat Kasus Positif Covid-19, berikut sebarannya
Orientasi KAP dan KPP bagi Kader dan Tenaga Kesehatan Resmi Ditutup
Ingat! Saat Mengalami 3 Kondisi Ini, Jangan Berhubungan Intim
Prevalensi Stunting di Desa Catur Karya Tunjukkan Fluktuasi
INDEKS BISNIS27 6 November: Price List Bisnis27 Jeda Siang
Pemakaman Jenazah PDP Covid-19 di Tembilahan Sesuai Protokol
Corona dan Kabut Asap, Dinkes Riau Minta Pasokan Masker-Vitamin ke Pusat
Enam Daerah di Riau Ini Beresiko Terjadinya Penularan Covid-19
DPR Dukung Kenaikan Anggaran Kesehatan
Gakeslab Sebut Tidak Ada Urgensi Tes PCR Jadi Syarat Penerbangan
Bahaya Minum Sambil Berdiri, Bisa Sebabkan Banyak Penyakit