Pilihan
H Abdul Wahid Minta Kementerian Agraria Data dan Selesaikan Persoalan Status Tanah Ulayat di Kampar
BANGKINANG- Anggota DPR RI Komisi II H. Abdul Wahid meminta Kementrian Agraria dan Tata Ruang mendata dan menyelesaikan persoalan status tanah ulayat di Kabupaten Kampar.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber kegiatan sosialisasi pertanahan kementrian Agraria di Bangkinang Kabupaten Kampar, Rabu (20/7/2022).
Abdul Wahid juga menjelaskan, bahwa presiden sudah memberikan hak kepada beberapa daerah di Kampar terhadap tanah ulayat.
"Presiden sudah memberikan pengakuan dan hak bagi ninik mamak dikampar untuk mengelola tanah ulayat, seperti misalnya sinama nenek ada sekitar lebih kurang 1.600 ha" jelas wahid
lebih lanjut Wahid juga meminta kepada kepala kantor pertanahan di kampar untuk membantu mendata dan menyelesaikan terkait legalitas
"Untuk itu kepada badan pertanahan kampar kita minta untuk mengawal dan menyelesaikan terkait legalitas status kawasan tersebut," tegas Pimpinan Baleg DPR RI ini.
Dalam kesempatan yang sama Abdul Wahid juga membagikan sertifikat gratis bagi 10 orang masyarakat yang menerima program Perdaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bersama pihak Kementrian Agraria
"Ini simbolis, kita juga mendorong program pendaftaran tanah sistematis ini dapat segera selesai untuk 16.000 masyarakat yang akan menerima sertifikat tanah," tutup Wahid.
.png)

Berita Lainnya
Listrik Gratis Sampai September, Mau Diperpanjang Lagi?
Pemerintah Ungkap Punya Strategi Baru untuk Tangani Pandemi Covid-19
Akta Penggabungan Ditandatangani, Bank Syariah Indonesia Langsung Tancap Gas
Tidak Menerima Bansos dari Daerah atau Pusat
Airlangga Paparkan Proyeksi Ekonomi 2021, Optimis Rebound 5,5 Persen
Indonesia Dorong Board of Peace Jadi Jalur Diplomasi Pengakuan Penuh Palestina
Kebijakan Baru "ASN Merdeka", PNS Bebas Pindah ke BUMN
Australia Tawarkan Pelatihan Pertanian untuk Anak Muda Indonesia
Mendagri Bentuk Satgas Covid-19 Hingga Tingkat RT
Abdul Wahid Minta Pelayanan Listrik Daerah Pesisir Hidup 24 Jam
5 Fakta RM dan RB Tersangka Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan
Soal Tanah Terkontaminasi Minyak, Ini Jawaban Presiden Direktur Chevron