Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
H Abdul Wahid Minta Kementerian Agraria Data dan Selesaikan Persoalan Status Tanah Ulayat di Kampar
BANGKINANG- Anggota DPR RI Komisi II H. Abdul Wahid meminta Kementrian Agraria dan Tata Ruang mendata dan menyelesaikan persoalan status tanah ulayat di Kabupaten Kampar.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber kegiatan sosialisasi pertanahan kementrian Agraria di Bangkinang Kabupaten Kampar, Rabu (20/7/2022).
Abdul Wahid juga menjelaskan, bahwa presiden sudah memberikan hak kepada beberapa daerah di Kampar terhadap tanah ulayat.
"Presiden sudah memberikan pengakuan dan hak bagi ninik mamak dikampar untuk mengelola tanah ulayat, seperti misalnya sinama nenek ada sekitar lebih kurang 1.600 ha" jelas wahid
lebih lanjut Wahid juga meminta kepada kepala kantor pertanahan di kampar untuk membantu mendata dan menyelesaikan terkait legalitas
"Untuk itu kepada badan pertanahan kampar kita minta untuk mengawal dan menyelesaikan terkait legalitas status kawasan tersebut," tegas Pimpinan Baleg DPR RI ini.
Dalam kesempatan yang sama Abdul Wahid juga membagikan sertifikat gratis bagi 10 orang masyarakat yang menerima program Perdaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bersama pihak Kementrian Agraria
"Ini simbolis, kita juga mendorong program pendaftaran tanah sistematis ini dapat segera selesai untuk 16.000 masyarakat yang akan menerima sertifikat tanah," tutup Wahid.
.png)

Berita Lainnya
Mengaku Kenal Dekat, Anak Buah Prabowo ini Tidak Percaya Munarman Terafiliasi Dengan ISIS
Warga di Daerah Kasus Corona Tinggi Diminta Kembali Ibadah di Rumah
Terjerat Kawat, Seekor Harimau Sumatera Ditemukan Mati
Jelang Unjuk Rasa Pembebasan Habib Rizieq, DPR: Hukum Tidak Bisa Diintervensi Siapapun
Rincian 7 BUMN yang Dapat PMN Sebesar Rp 38,4 Triliun Tahun Ini
Ribuan Wartawan Hadiri Porwanas XIII, Panitia Siap Sambut Kedatangan Kontingen
Firli Bahuri Sebut Brimob Lindungi Pegawai KPK dari Penyelidikan-Penangkapan
Dicerai Suami Berstatus PNS, Istri Bisa Tuntut Setengah Gaji
Moeldoko: Kelangkaan Minyak Goreng di Beberapa Lokasi akan Terus Diatasi
Pemerintah Usul Biaya Haji 2022 Sebesar Rp45 Juta
CSIS: Kartu Prakerja dan UU Ciptaker Solusi yang Melengkapi
Larangan Mudik Tidak Berhasil, MPR Minta Pemerintah Segera Buat Langkah Pencegahan Lanjutan